Makassar – infoglobanews.id | menerima informasi dari Dr. Ansar Makkuasa, SH, MH. terkait proyek pembangunan di lingkungan SMA Negeri 1 Makassar yang kini menjadi perhatian serius masyarakat sekitar. Warga menyampaikan kekhawatiran atas potensi risiko keselamatan, mengingat insiden masa lalu di mana ‘ tembok sekolah pernah roboh dan menimpa sejumlah warga’ yang bermukim di belakang area sekolah.
Terkait pembangunan SMA Neg.1 Makassar Dr. Ansar Makkuasa mengatakan ” masalah ini perlu mendapat perhatian. Sebab warga tidak ingin terulang kembali kejadian masa lalu dimana temboknya pernah rubuh dan menimpah beberapa warga yg tinggal di belakang sekolah, harusnya penanggung jawab atau kepsek melakukan rapat bersama warga terkait pembangunan tersebut. ironisnya lagi pembangunan tersebut di duga tdk memiliki izin, itu berdasarkan info dari kepala sekolahnya dalam percakapan kami pak kepsek yang mengatakan” kami memang tidak urus izin karena ini bantuan pemerintah dan di lanjutkan mengatakan dlm juknis bantuan pemerintah tdk ada terkait perizinan, “Ungkapnya.
Disamping itu salah seorang warga menyatakan bahwa tidak ada sosialisasi atau rapat koordinasi yang melibatkan masyarakat sebelum pelaksanaan pembangunan dimulai. Hal ini dinilai sebagai bentuk kelalaian dari pihak penanggung jawab, khususnya kepala sekolah, yang seharusnya mengedepankan prinsip transparansi dan partisipasi publik dalam setiap kegiatan yang berdampak langsung terhadap lingkungan sekitar.
Lebih lanjut, pembangunan tersebut *diduga tidak memiliki izin resmi*. Dalam percakapan langsung antara warga dan kepala sekolah, diperoleh pernyataan bahwa:
“Kami memang tidak urus izin karena ini bantuan pemerintah,”
dan ditambahkan bahwa dalam *petunjuk teknis (juknis) bantuan pemerintah tidak terdapat ketentuan mengenai perizinan*.
Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai *kepatuhan terhadap regulasi dan tata kelola proyek pemerintah*, khususnya di sektor pendidikan. Warga berharap agar pihak berwenang, baik dari dinas pendidikan maupun instansi terkait lainnya, segera melakukan evaluasi dan klarifikasi atas pelaksanaan proyek tersebut guna memastikan ‘ keselamatan, legalitas, dan akuntabilitas publik ‘ tetap terjaga.
*(Red/Tim)*

