Close Menu
INFO GLOBAL NEWSINFO GLOBAL NEWS

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    PNTI Langkat Dukung Program Astacita Pertahanan Swasembada Dan Memberantas Kemiskinan

    Oktober 25, 2025

    Bersama Mahasiswa Polres Pinrang Sidak SPBU Yang di Duga Langgar Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar

    Oktober 24, 2025

    Ditreskrimsus Polda Sulsel Limpahkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kredit Konstruksi Bank Sulselbar Cabang Sengkang ke Kejati Sulsel

    Oktober 23, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Demos
    • Technology
    • Gaming
    • Buy Now
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    INFO GLOBAL NEWSINFO GLOBAL NEWS
    • BERITA
      • DUNIA
      • NASIONAL
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
      • HUKUM
      • KRIMINAL
    • POLITIK
    • SOROTAN
    • Pemerintahan
    • Polri
    Subscribe
    INFO GLOBAL NEWSINFO GLOBAL NEWS
    • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • OLAHRAGA
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • SOROTAN
    • Pemerintahan
    • Polri
    Home»BERITA»Kabid SDABMBK Deli Serdang Diduga Sengaja Tunda Bayar Utang, Putusan MA Diabaikan?
    BERITA

    Kabid SDABMBK Deli Serdang Diduga Sengaja Tunda Bayar Utang, Putusan MA Diabaikan?

    Hasnur IGNBy Hasnur IGNSeptember 24, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Telegram Twitter

    Medan – infoglobalnews.id | Kontroversi kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang. Kepala Dinas ( Kepala Dinas) Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK), Janshu Sipahutar, diduga keras menunda pembayaran utang yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) dari Mahkamah Agung (MA) kepada PT. Intan Amanah dan CV. Siliwangi Putra. Utang ini merupakan imbas dari pengadaan aspal Iran dan batu pecah sejak tahun 2014.

    Berdasarkan Putusan Peninjauan Kembali (PK) yang telah dikeluarkan oleh MA pada tahun 2023 dan 2024, PT. Intan Amanah dan CV. Siliwangi Putra dinyatakan sebagai pemenang. MA memerintahkan Dinas SDABMBK untuk segera membayarkan utang kepada kedua perusahaan tersebut, dengan rincian: PT. Intan Amanah sebesar Rp. 1.998.400.000 dan CV. Siliwangi Putra sebesar Rp. 2.503.757.000, beserta denda keterlambatan sebesar 6 persen.

    Kuasa hukum penggugat, Joko Suandi, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa pada tahun 2021, Dinas SDABMBK melalui Janshu Sipahutar, meminta PT. Intan Amanah dan CV. Siliwangi Putra untuk menggugat Pemkab Deli Serdang. Langkah ini disebut-sebut sebagai upaya Dinas SDABMBK untuk mendapatkan payung hukum agar dapat segera membayarkan utang tersebut. Namun, setelah gugatan dimenangkan secara inkrah oleh pihak penggugat, pembayaran utang tak kunjung direalisasikan.

    Muncul dugaan kuat bahwa Janshu Sipahutar sengaja menunda pembayaran karena khawatir anggaran untuk proyek-proyek di Deli Serdang akan berkurang. Tindakan ini dinilai sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap putusan pengadilan, yang berpotensi merugikan Pemkab Deli Serdang. Denda keterlambatan sebesar 6 persen per tahun dapat membengkak hingga mencapai lebih kurang Rp. 500 juta.

    Ketika awak media mencoba mengonfirmasi persoalan ini kepada pihak inspektorat beberapa waktu lalu, jawaban yang diberikan justru menimbulkan kebingungan. Inspektorat menyatakan akan melakukan upaya hukum kembali, yang memicu pertanyaan dari berbagai pihak mengenai kepastian hukum di Indonesia. “Apakah bisa Peninjauan Kembali (PK) dilakukan dua kali?” tanya salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.

    Masyarakat berharap agar Bupati Deli Serdang, Asriludin Tambunan, segera bertindak dan menaati putusan pengadilan dengan membayarkan utang Pemkab Deli Serdang kepada PT. Intan Amanah dan CV. Siliwangi Putra. Selain itu, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam diminta untuk segera melakukan eksekusi atas putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.

    Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara juga diharapkan turun tangan untuk memeriksa Janshu Sipahutar atas dugaan kerugian negara akibat kelalaian dalam membayar utang dengan membengkak nya denda keterlambatan.

    Awak media berusaha mengkonfirmasi pihak SDABMBK melalui Sekretaris nya , dan Sampai saat berita ini diturunkan pihak dinas SDABMBK belum memberikan jawaban konfirmasi dan penjelasan tentang permasalahan ini .

    *(Tim)*

    Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Previous Articledr. Paulus Yusnari Wong Divonis Hukuman Penjara 2 Tahun, JPU Friska Sianipar: Kita Pikir-pikir Dulu Pak Hakim
    Next Article Polsek Sunggal Sukses Mediasi Car Wash dan Pemilik Mobil
    Hasnur IGN
    • Website

    Berita Terkait:

    BERITA

    PNTI Langkat Dukung Program Astacita Pertahanan Swasembada Dan Memberantas Kemiskinan

    Oktober 25, 2025
    #POLDA Sulsel

    Bersama Mahasiswa Polres Pinrang Sidak SPBU Yang di Duga Langgar Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar

    Oktober 24, 2025
    #POLDA Sulsel

    Ditreskrimsus Polda Sulsel Limpahkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kredit Konstruksi Bank Sulselbar Cabang Sengkang ke Kejati Sulsel

    Oktober 23, 2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Top Posts

    Anggota DPRD Sumut Bangga Atas Kinerja Kapolda Sumut Dalam Kasus Ninawati

    September 24, 20251,002 Views

    Ahli Waris Sengketa Tanah Mall Nipah Gelar Demo Tuntut Hak Mereka

    Oktober 8, 2025159 Views

    Pelatihan Yang Bertajuk ” Deep Learning” Di Hotel Mewah. Kepala Dinas Pendidikan Pangkep Terkesan Tertutup Dan Di Duga Tutupi Informasi Publik

    Mei 11, 2025124 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    Latest Reviews
    85
    Featured Reviews

    Pico 4 Review: Should You Actually Buy One Instead Of Quest 2?

    Hasnur IGNJanuari 15, 2021
    8.1
    Uncategorized

    A Review of the Venus Optics Argus 18mm f/0.95 MFT APO Lens

    Hasnur IGNJanuari 15, 2021
    8.9
    Featured Reviews

    DJI Avata Review: Immersive FPV Flying For Drone Enthusiasts

    Hasnur IGNJanuari 15, 2021

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo
    Most Popular

    Anggota DPRD Sumut Bangga Atas Kinerja Kapolda Sumut Dalam Kasus Ninawati

    September 24, 20251,002 Views

    Ahli Waris Sengketa Tanah Mall Nipah Gelar Demo Tuntut Hak Mereka

    Oktober 8, 2025159 Views

    Pelatihan Yang Bertajuk ” Deep Learning” Di Hotel Mewah. Kepala Dinas Pendidikan Pangkep Terkesan Tertutup Dan Di Duga Tutupi Informasi Publik

    Mei 11, 2025124 Views
    Our Picks

    PNTI Langkat Dukung Program Astacita Pertahanan Swasembada Dan Memberantas Kemiskinan

    Oktober 25, 2025

    Bersama Mahasiswa Polres Pinrang Sidak SPBU Yang di Duga Langgar Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar

    Oktober 24, 2025

    Ditreskrimsus Polda Sulsel Limpahkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kredit Konstruksi Bank Sulselbar Cabang Sengkang ke Kejati Sulsel

    Oktober 23, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    INFO GLOBAL NEWS
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok Telegram
    • REDAKSI
    • MEDIA SIBER
    • TENTANG KAMI
    • REDAKSI
    • MEDIA SIBER
    • TENTANG KAMI
    © 2025 INFO GLOBAL NEWS. Designed by Asnur.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.