<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title># Kapolrestabes Makassar Arsip - INFO GLOBAL NEWS</title>
	<atom:link href="https://www.infoglobalnews.id/tag/kapolrestabes-makassar/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.infoglobalnews.id/tag/kapolrestabes-makassar/</link>
	<description>Info Terkini Dan Akurat</description>
	<lastBuildDate>Tue, 26 May 2026 04:48:52 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://www.infoglobalnews.id/wp-content/uploads/2026/01/cropped-IMG-20260107-WA0013-32x32.jpg</url>
	<title># Kapolrestabes Makassar Arsip - INFO GLOBAL NEWS</title>
	<link>https://www.infoglobalnews.id/tag/kapolrestabes-makassar/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kapolda Sulsel Pimpin Konferensi Pers, Ratusan Pelaku Kejahatan Jalanan Berhasil Diungkap</title>
		<link>https://www.infoglobalnews.id/2026/05/26/kapolda-sulsel-pimpin-konferensi-pers-ratusan-pelaku-kejahatan-jalanan-berhasil-diungkap/</link>
					<comments>https://www.infoglobalnews.id/2026/05/26/kapolda-sulsel-pimpin-konferensi-pers-ratusan-pelaku-kejahatan-jalanan-berhasil-diungkap/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ichiro]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 26 May 2026 04:48:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[#POLDA Sulsel]]></category>
		<category><![CDATA[# Kapolrestabes Makassar]]></category>
		<category><![CDATA[Dirreskrimsus Polda Sulsel]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Maros]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Pelabuhan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.infoglobalnews.id/?p=13202</guid>

					<description><![CDATA[<p>Makassar &#8211; infoglobalnews.id &#124; Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., memimpin langsung konferensi pers pengungkapan kasus kejahatan jalanan yang berlangsung di Polrestabes Makassar, Selasa (26/05/2026). Dalam kegiatan ini, Kapolda Sulsel didampingi oleh Dirreskrimum, Kabidpropam, Kabidhumas, Kapolrestabes Makassar, Kapolres Pelabuhan, serta Kapolres Maros. Pada kesempatan tersebut, Kapolda Sulsel menyampaikan bahwa [...]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.infoglobalnews.id/2026/05/26/kapolda-sulsel-pimpin-konferensi-pers-ratusan-pelaku-kejahatan-jalanan-berhasil-diungkap/">Kapolda Sulsel Pimpin Konferensi Pers, Ratusan Pelaku Kejahatan Jalanan Berhasil Diungkap</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.infoglobalnews.id">INFO GLOBAL NEWS</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Makassar &#8211; <em><span style="color: #0000ff;">infoglobalnews.id</span></em> |</strong> Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., memimpin langsung konferensi pers pengungkapan kasus kejahatan jalanan yang berlangsung di Polrestabes Makassar, Selasa (26/05/2026). Dalam kegiatan ini, Kapolda Sulsel didampingi oleh Dirreskrimum, Kabidpropam, Kabidhumas, Kapolrestabes Makassar, Kapolres Pelabuhan, serta Kapolres Maros.</p>
<p>Pada kesempatan tersebut, Kapolda Sulsel menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Polda Sulsel dalam menindak berbagai tindak pidana kejahatan jalanan selama periode Mei 2026.</p>
<p>Adapun jenis kejahatan yang berhasil diungkap meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penganiayaan berat (anirat), serta kepemilikan senjata tajam (sajam).</p>
<p>Secara keseluruhan, jumlah laporan polisi yang diterima oleh Satreskrim Polres jajaran mencapai 148 laporan dengan jumlah tersangka sebanyak 176 orang. Polrestabes Makassar menjadi wilayah dengan jumlah pengungkapan tertinggi, yakni 63 laporan polisi dengan 73 tersangka.</p>
<p>Selain itu, sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya 1 unit mobil, 123 unit sepeda motor, 2.091 busur dan anak panah beserta ketapel, 96 senjata tajam berbagai jenis, serta sejumlah barang hasil kejahatan seperti handphone, emas, televisi, dan laptop.</p>
<p>Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, di antaranya Pasal 476 dan 477 terkait pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara, Pasal 479 terkait pencurian dengan kekerasan, serta Pasal 468 terkait penganiayaan berat dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara. Sementara itu, kepemilikan senjata tajam dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal hingga 12 tahun penjara.</p>
<p>Kapolda Sulsel menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberikan perlindungan kepada masyarakat serta tidak akan ragu mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap setiap pelaku yang mengganggu keamanan dan ketertiban.</p>
<p>“Pada prinsipnya, jajaran Polda Sulsel akan selalu hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat. Kami tidak akan segan melaksanakan tindakan tegas terukur terhadap pihak-pihak yang mengganggu ketertiban, keselamatan, dan hak milik masyarakat,” tegasnya.</p>
<p>Lebih lanjut, Kapolda juga mengimbau peran aktif masyarakat, khususnya para orang tua, dalam mengawasi anak-anak mereka. Hal ini mengingat masih ditemukannya keterlibatan anak di bawah umur dalam sejumlah kasus, termasuk fenomena geng motor.</p>
<p>“Kami mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di Sulawesi Selatan agar tetap aman dan kondusif,” tutup Kapolda.</p>
<p><strong>Sumber: Humas Polda Sulsel </strong></p>
<p><strong>Agus Jarre</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://www.infoglobalnews.id/2026/05/26/kapolda-sulsel-pimpin-konferensi-pers-ratusan-pelaku-kejahatan-jalanan-berhasil-diungkap/">Kapolda Sulsel Pimpin Konferensi Pers, Ratusan Pelaku Kejahatan Jalanan Berhasil Diungkap</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.infoglobalnews.id">INFO GLOBAL NEWS</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.infoglobalnews.id/2026/05/26/kapolda-sulsel-pimpin-konferensi-pers-ratusan-pelaku-kejahatan-jalanan-berhasil-diungkap/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polrestabes Makassar Bantah Tudingan Tangkap-Lepas Kasus Narkotika, Sebut Proses Hukum Benar</title>
		<link>https://www.infoglobalnews.id/2026/03/13/polrestabes-makassar-bantah-tudingan-tangkap-lepas-kasus-narkotika-sebut-proses-hukum-benar/</link>
					<comments>https://www.infoglobalnews.id/2026/03/13/polrestabes-makassar-bantah-tudingan-tangkap-lepas-kasus-narkotika-sebut-proses-hukum-benar/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ichiro]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 13 Mar 2026 14:35:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Breaking news]]></category>
		<category><![CDATA[# Kapolrestabes Makassar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.infoglobalnews.id/?p=12089</guid>

					<description><![CDATA[<p>Makassar – infoglobalnews.id &#124; Beredarnya informasi di sejumlah media online dan media sosial terkait dugaan “tangkap-lepas” kasus narkotika jenis sintetis (liquid) yang menyeret tiga orang terduga pelaku berinisial AL, AS, dan WM, dipastikan tidak benar alias hoaks. Isu tersebut menyebutkan bahwa para terduga pelaku dibebaskan setelah diduga memberikan sejumlah uang kepada aparat. Namun, pihak kepolisian [...]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.infoglobalnews.id/2026/03/13/polrestabes-makassar-bantah-tudingan-tangkap-lepas-kasus-narkotika-sebut-proses-hukum-benar/">Polrestabes Makassar Bantah Tudingan Tangkap-Lepas Kasus Narkotika, Sebut Proses Hukum Benar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.infoglobalnews.id">INFO GLOBAL NEWS</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Makassar – <em><span style="color: #0000ff;">infoglobalnews.id</span></em> |</strong> Beredarnya informasi di sejumlah media online dan media sosial terkait dugaan “tangkap-lepas” kasus narkotika jenis sintetis (liquid) yang menyeret tiga orang terduga pelaku berinisial AL, AS, dan WM, dipastikan tidak benar alias hoaks.</p>
<p>Isu tersebut menyebutkan bahwa para terduga pelaku dibebaskan setelah diduga memberikan sejumlah uang kepada aparat. Namun, pihak kepolisian dari Satuan Narkoba Polrestabes Makassar dengan tegas membantah kabar tersebut.</p>
<p>Saat dikonfirmasi awak media NewsTV, Kasat Narkoba Polrestabes Makassar menjelaskan bahwa ketiga terduga pelaku dipulangkan setelah melalui mekanisme dan prosedur yang benar.</p>
<p>“Mereka memang pernah kami amankan namun pada saat diamankan tidak ditemukan adanya BB narkotika (hanya botol bekas), selain itu, hasil tes urine mereka juga negatif dan setelah melalui mekanisme gelar perkara peristiwa tsb dinyatakan bukan merupakan tindak pidana dan kami hentikan pada tahap lidik. Sedangkan utk para terduga kami kembalikan kepada keluarga masing2 dan tdk ada dipungut biaya apapun.</p>
<p>Ia juga menegaskan bahwa tudingan adanya pemberian sejumlah uang sebelum para terduga pelaku dibebaskan sama sekali tidak benar.</p>
<p>“Informasi yang menyebutkan adanya penyerahan uang itu tidak benar dan tidak berdasar, kalau keluarga merasa dirugikan silahkan melaporkan kepada propam,” tegasnya.</p>
<p>Beberapa saat kemudian, awak media NewsTV juga melakukan konfirmasi kepada Kasat di Sat Narkoba Polrestabes Makassar terkait isu yang sama. Dalam keterangannya, Kasat kembali menegaskan bahwa keputusan membebaskan para terduga pelaku murni karena peristiwa tersebut bukan merupakan peristiwa pidana.</p>
<p>“Kami membebaskan mereka karena memang peristiwa tersebut bukan merupakan peristiwa pidana, tidak ada BB serta hasil tes urine yang negatif. Tidak ada pemberian uang seperti yang dituduhkan, kami ada video klarifikasi dari mereka juga,” ujarnya.</p>
<p>Ia juga menyinggung maraknya informasi yang beredar di sejumlah media online maupun media sosial seperti Instagram dan TikTok yang menyebarkan isu tersebut tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak kepolisian.</p>
<p>“Mereka menyampaikan informasi ke publik tanpa mengkonfirmasi terlebih dahulu kepada kami. Padahal, dalam pemberitaan yang kami baca, disebutkan bahwa informasi tersebut berasal dari masyarakat,” ungkapnya.</p>
<p>Menanggapi hal tersebut, Kasat mempertanyakan kejelasan sumber yang dimaksud.<br />
“Yang jadi pertanyaan saya, siapa masyarakat yang dimaksud itu? Apakah masyarakat tersebut bisa membuktikan faktanya” tegasnya.</p>
<p>Menurutnya, informasi yang tidak jelas sumber dan faktanya berpotensi menyesatkan publik dan membuat masyarakat menerima informasi yang belum tentu benar.</p>
<p>“Kami berharap masyarakat lebih bijak dalam menanggapi informasi yang belum jelas fakta dan kebenarannya,” lanjutnya.</p>
<p>Pihak kepolisian juga berharap agar pemberitaan di media tetap mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional dengan melakukan konfirmasi kepada pihak terkait sebelum menyampaikan informasi kepada publik.</p>
<p>Dalam kesempatan tersebut, Kasat juga meminta agar Dewan Pers dapat menindaklanjuti beredarnya informasi yang dinilai tidak jelas fakta serta kebenaran sumbernya.</p>
<p>“Kami meminta Dewan Pers untuk menindaklanjuti informasi yang tidak jelas fakta dan kebenarannya agar masyarakat tidak menerima informasi yang menyesatkan, kami juga membuka ruang melalui platform media resmi Sat Resnarkoba Polrestabes makassar,” pungkasnya.</p>
<p>(*)</p>
<p>Artikel <a href="https://www.infoglobalnews.id/2026/03/13/polrestabes-makassar-bantah-tudingan-tangkap-lepas-kasus-narkotika-sebut-proses-hukum-benar/">Polrestabes Makassar Bantah Tudingan Tangkap-Lepas Kasus Narkotika, Sebut Proses Hukum Benar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.infoglobalnews.id">INFO GLOBAL NEWS</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.infoglobalnews.id/2026/03/13/polrestabes-makassar-bantah-tudingan-tangkap-lepas-kasus-narkotika-sebut-proses-hukum-benar/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polda Sulsel dan BNNP Gelar Operasi Pemulihan Kampung Rawan Narkotika di Kota Makassar</title>
		<link>https://www.infoglobalnews.id/2025/11/09/polda-sulsel-dan-bnnp-gelar-operasi-pemulihan-kampung-rawan-narkotika-di-kota-makassar/</link>
					<comments>https://www.infoglobalnews.id/2025/11/09/polda-sulsel-dan-bnnp-gelar-operasi-pemulihan-kampung-rawan-narkotika-di-kota-makassar/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ichiro]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 09 Nov 2025 04:26:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[#POLDA Sulsel]]></category>
		<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[PERISTIWA]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Pelabuhan Makassar]]></category>
		<category><![CDATA[Polrestabes Makassar]]></category>
		<category><![CDATA[Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Popular Now]]></category>
		<category><![CDATA[# Kapolrestabes Makassar]]></category>
		<category><![CDATA[# POLDA Sulsel]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.infoglobalnews.id/?p=10218</guid>

					<description><![CDATA[<p>Sulsel &#8211; Makassar &#8211; infoglobalnews.id &#124; Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel melaksanakan Apel Gelar Operasi Gabungan Pemulihan Kampung Rawan Narkotika Terpadu, bertempat di Mako Polrestabes Makassar, Sabtu (08/11/2025) pukul 03.00 WITA. Turut hadir Wakapolda Sulsel Brigjen Pol. Nasri, S.I.K., M.H., Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol. Drs. Budi [...]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.infoglobalnews.id/2025/11/09/polda-sulsel-dan-bnnp-gelar-operasi-pemulihan-kampung-rawan-narkotika-di-kota-makassar/">Polda Sulsel dan BNNP Gelar Operasi Pemulihan Kampung Rawan Narkotika di Kota Makassar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.infoglobalnews.id">INFO GLOBAL NEWS</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sulsel &#8211; Makassar &#8211; <span style="color: #0000ff;"><em>infoglobalnews.id</em></span> |</strong> Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel melaksanakan Apel Gelar Operasi Gabungan Pemulihan Kampung Rawan Narkotika Terpadu, bertempat di Mako Polrestabes Makassar, Sabtu (08/11/2025) pukul 03.00 WITA.</p>
<figure id="attachment_10219" aria-describedby="caption-attachment-10219" style="width: 4124px" class="wp-caption aligncenter"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="size-full wp-image-10219" src="https://www.infoglobalnews.id/wp-content/uploads/2025/11/IMG_20251109_101155.jpg" alt="Polda Sulsel dan BNNP Gelar Operasi Pemulihan Kampung Rawan Narkotika di Kota Makassar" width="4124" height="2236" srcset="https://www.infoglobalnews.id/wp-content/uploads/2025/11/IMG_20251109_101155.jpg 4124w, https://www.infoglobalnews.id/wp-content/uploads/2025/11/IMG_20251109_101155-300x163.jpg 300w, https://www.infoglobalnews.id/wp-content/uploads/2025/11/IMG_20251109_101155-1024x555.jpg 1024w, https://www.infoglobalnews.id/wp-content/uploads/2025/11/IMG_20251109_101155-768x416.jpg 768w, https://www.infoglobalnews.id/wp-content/uploads/2025/11/IMG_20251109_101155-1536x833.jpg 1536w, https://www.infoglobalnews.id/wp-content/uploads/2025/11/IMG_20251109_101155-2048x1110.jpg 2048w, https://www.infoglobalnews.id/wp-content/uploads/2025/11/IMG_20251109_101155-150x81.jpg 150w, https://www.infoglobalnews.id/wp-content/uploads/2025/11/IMG_20251109_101155-450x244.jpg 450w, https://www.infoglobalnews.id/wp-content/uploads/2025/11/IMG_20251109_101155-1200x651.jpg 1200w" sizes="(max-width: 4124px) 100vw, 4124px" /><figcaption id="caption-attachment-10219" class="wp-caption-text">Suasana apel di Polrestabes Makassar gabungan </figcaption></figure>
<p>Turut hadir Wakapolda Sulsel Brigjen Pol. Nasri, S.I.K., M.H., Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol. Drs. Budi Sajidin, M.Si., Pejabat Utama Polda Sulsel dan Kapolrestabes Makassar. Operasi kali ini dipusatkan di Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, yang dikenal sebagai salah satu wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika.</p>
<p>Pelaksanaan operasi ini merupakan wujud nyata komitmen Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H. dalam mendukung kebijakan nasional pemberantasan narkoba serta memperkuat sinergi antara Polri, BNN, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mewujudkan Sulawesi Selatan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.</p>
<p style="text-align: center;"><span style="color: #ff0000;"><em><strong>Operasi gabungan ini melibatkan 540 personel, terdiri dari: Polda Sulsel: 361 personel, BNNP Sulsel: 50 personel, Polrestabes Makassar: 76 personel, Polres Pelabuhan Makassar: 17 personel, Dinas Kesehatan Kota Makassar: 12 personel, Kesbangpol Kota Makassar: 9 personel, Satpol PP Kota Makassar: 15 personel</strong></em></span></p>
<p>Kegiatan ini bertujuan untuk memulihkan kawasan rawan narkotika serta membangun kesadaran kolektif masyarakat agar turut menjaga lingkungannya dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.</p>
<p><strong>#HumasPoldaSulsel</strong></p>
<p><strong>Reporter Koordinator Liputan Sulsel-barAgusJarre </strong></p>
<p>Artikel <a href="https://www.infoglobalnews.id/2025/11/09/polda-sulsel-dan-bnnp-gelar-operasi-pemulihan-kampung-rawan-narkotika-di-kota-makassar/">Polda Sulsel dan BNNP Gelar Operasi Pemulihan Kampung Rawan Narkotika di Kota Makassar</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.infoglobalnews.id">INFO GLOBAL NEWS</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.infoglobalnews.id/2025/11/09/polda-sulsel-dan-bnnp-gelar-operasi-pemulihan-kampung-rawan-narkotika-di-kota-makassar/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Iptu Jerryanto Kanit Laka : Penegakan Hukum Dibidang Lalu Lintas Guna Menjaga Keamanan, Ketertiban, Kelancaran Lalu Lintas</title>
		<link>https://www.infoglobalnews.id/2024/12/12/iptu-jerryanto-kanit-laka-penegakan-hukum-dibidang-lalu-lintas-guna-menjaga-keamanan-ketertiban-kelancaran-lalu-lintas/</link>
					<comments>https://www.infoglobalnews.id/2024/12/12/iptu-jerryanto-kanit-laka-penegakan-hukum-dibidang-lalu-lintas-guna-menjaga-keamanan-ketertiban-kelancaran-lalu-lintas/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 12 Dec 2024 12:31:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[Polrestabes Makassar]]></category>
		<category><![CDATA[Polri]]></category>
		<category><![CDATA[# Kapolrestabes Makassar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.infoglobalnews.id/?p=1698</guid>

					<description><![CDATA[<p>Makassar &#8211; infoglobalnews.id &#8211; Iptu Jerryanto Kanit Laka Lantas Polrestabes Makassar memberikan pemaparan kepada anggotanya tentang fungsi Lalu lintas Kepolisian, bidang penyidikan kecelakaan lalu lintas dan penegakan hukum dibidang lalu lintas guna memelihara keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas kepada seluruh anggotanya. Dalam Perkap Nomor 15 Tahun 2013 tentang penanganan Kecelakaan Lalu Lintas diatur bagaimana [...]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.infoglobalnews.id/2024/12/12/iptu-jerryanto-kanit-laka-penegakan-hukum-dibidang-lalu-lintas-guna-menjaga-keamanan-ketertiban-kelancaran-lalu-lintas/">Iptu Jerryanto Kanit Laka : Penegakan Hukum Dibidang Lalu Lintas Guna Menjaga Keamanan, Ketertiban, Kelancaran Lalu Lintas</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.infoglobalnews.id">INFO GLOBAL NEWS</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Makassar &#8211; <span style="color: #0000ff;"><em>infoglobalnews.id</em></span> &#8211;</strong> Iptu Jerryanto Kanit Laka Lantas Polrestabes Makassar memberikan pemaparan kepada anggotanya tentang fungsi Lalu lintas Kepolisian, bidang penyidikan kecelakaan lalu lintas dan penegakan hukum dibidang lalu lintas guna memelihara keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas kepada seluruh anggotanya.</p>
<p>Dalam Perkap Nomor 15 Tahun 2013 tentang penanganan Kecelakaan Lalu Lintas diatur bagaimana tatacara penyidikan kasus kecelakaan lalu lintas oleh petugas Polri di seluruh Indonesia.</p>
<p>Kanit Laka menyampaikan &#8220;Dalam kasus Kecelakan Lalu Lintas ringan yang terdapat cukup bukti atau terpenuhinya unsur tindak pidana, akan dilakukan proses pemeriksaan singkat. Pada proses pemeriksaan singkat ini (Kecelakaan Lalu Lintas ringan), apabila terjadi kesepakatan damai diantara kedua belah pihak yang terlibat dapat diselesaikan dengan &#8220;Restorative justice&#8221; Ungkap Kanit Laka.</p>
<p><img decoding="async" class="aligncenter wp-image-1700 size-full" src="https://www.infoglobalnews.id/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241212-WA0058.jpg" alt="" width="1600" height="1200" /></p>
<p>Dia Juga Menambahkan &#8220;Pada kasus kecelakaan tertentu, Penyidik Kecelakaan Lalu Lintas dapat menyerahkan kepada penyidik fungsi Reserse, apabila menemukan adanya bukti petunjuk telah terjadi tindak pidana&#8221;Tambahnya.</p>
<p>Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Dr. Mokhammad Ngajib, S.I.K, M ,H., melalui Kanit Laka Lantas Iptu Jerryanto mengatakan, &#8220;dalam melakukan penindakan Unit Laka Lantas Polrestabes Makassar melakukan sesuai dengan aturan dan sangat humanis terhadap masyarakat dalam menangani kasus</p>
<p>laka lantas&#8221;,Kata Kapolrestabes.</p>
<p>Suatu kejadian Kecelakaan yang tidak direncanakan dan tidak dikehendaki, terjadi karena kondisi tidak aman atau tindakan tidak aman dari faktor manusia. Hasil yang ditimbulkan dari kecelakaan lalu lintas tersebut adalah kerugian fisik serta kerugian sarana prasarana transportasi baik jalan maupun kendaraan&#8221;,Tutupnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>*(ARIFIN )*</p>
<p>Artikel <a href="https://www.infoglobalnews.id/2024/12/12/iptu-jerryanto-kanit-laka-penegakan-hukum-dibidang-lalu-lintas-guna-menjaga-keamanan-ketertiban-kelancaran-lalu-lintas/">Iptu Jerryanto Kanit Laka : Penegakan Hukum Dibidang Lalu Lintas Guna Menjaga Keamanan, Ketertiban, Kelancaran Lalu Lintas</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.infoglobalnews.id">INFO GLOBAL NEWS</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.infoglobalnews.id/2024/12/12/iptu-jerryanto-kanit-laka-penegakan-hukum-dibidang-lalu-lintas-guna-menjaga-keamanan-ketertiban-kelancaran-lalu-lintas/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
