<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#Polda Sumut # Polrestabes Medan Arsip - INFO GLOBAL NEWS</title>
	<atom:link href="https://www.infoglobalnews.id/tag/polda-sumut-polrestabes-medan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.infoglobalnews.id/tag/polda-sumut-polrestabes-medan/</link>
	<description>Akurat &#38; Terpercaya</description>
	<lastBuildDate>Wed, 20 May 2026 22:39:13 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://www.infoglobalnews.id/wp-content/uploads/2026/01/cropped-IMG-20260107-WA0013-32x32.jpg</url>
	<title>#Polda Sumut # Polrestabes Medan Arsip - INFO GLOBAL NEWS</title>
	<link>https://www.infoglobalnews.id/tag/polda-sumut-polrestabes-medan/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Bersama Polsek Tanjung Morawa Ungkap Kasus Ganja, 40 Batang Tanaman Diamankan</title>
		<link>https://www.infoglobalnews.id/2026/05/21/sat-res-narkoba-polresta-deli-serdang-bersama-polsek-tanjung-morawa-ungkap-kasus-ganja-40-batang-tanaman-diamankan/</link>
					<comments>https://www.infoglobalnews.id/2026/05/21/sat-res-narkoba-polresta-deli-serdang-bersama-polsek-tanjung-morawa-ungkap-kasus-ganja-40-batang-tanaman-diamankan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ichiro]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 20 May 2026 22:39:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Breaking news]]></category>
		<category><![CDATA[# Polda Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[#Polda Sumut # Polrestabes Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Tanjung Morawa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.infoglobalnews.id/?p=13113</guid>

					<description><![CDATA[<p>Sumut &#8211; Deli Serdang &#8211; infoglobalnews.id &#124; Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Deli Serdang bersama Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis ganja di Gang Amal, Dusun I, Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (17/5/2026). Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria [...]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.infoglobalnews.id/2026/05/21/sat-res-narkoba-polresta-deli-serdang-bersama-polsek-tanjung-morawa-ungkap-kasus-ganja-40-batang-tanaman-diamankan/">Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Bersama Polsek Tanjung Morawa Ungkap Kasus Ganja, 40 Batang Tanaman Diamankan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.infoglobalnews.id">INFO GLOBAL NEWS</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Sumut &#8211; Deli Serdang &#8211; <span style="color: #0000ff;"><em>infoglobalnews.id</em></span> |</strong> Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Deli Serdang bersama Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis ganja di Gang Amal, Dusun I, Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (17/5/2026).</p>
<p>Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial ZFA (43) yang diduga terlibat tindak pidana narkotika jenis ganja. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 38 bungkus paket diduga berisikan narkotika jenis ganja serta 40 batang tanaman diduga narkotika jenis ganja yang masih tertanam di lahan sayuran yang dikelola oleh terduga pelaku.</p>
<p>Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si melalui Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima personel pada Minggu (17/5/2026) sekira pukul 17.30 WIB terkait adanya dugaan transaksi narkotika jenis ganja di kawasan Gang Amal, Dusun I, Desa Dalu X A, Kecamatan Tanjung Morawa.</p>
<p>“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang bersama Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa langsung bergerak menuju lokasi guna melakukan penyelidikan,” ujar Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H, Rabu (20/05/2026).</p>
<p>Setibanya di lokasi, petugas mengamankan seorang pria yang diduga terlibat tindak pidana narkotika jenis ganja. Saat dilakukan pemeriksaan, personel menemukan satu plastik asoi warna kuning yang berisi 38 bungkus paket diduga ganja.</p>
<p>Selanjutnya, personel melakukan pemeriksaan lanjutan ke sebuah ladang sayuran yang dikelola oleh terduga pelaku. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 40 batang tanaman diduga ganja yang masih tertanam.</p>
<p>“Dari hasil pemeriksaan di lokasi, personel menemukan puluhan batang tanaman diduga ganja yang masih tertanam di lahan sayuran yang dikelola terduga pelaku. Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.</p>
<p>Berdasarkan hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana menjual dan menanam narkotika jenis ganja. Terduga pelaku juga mengaku tanaman ganja tersebut telah ada selama kurang lebih satu tahun dan disebut sudah dua hingga tiga kali dipanen. Dalam satu kali panen, terduga pelaku mengaku dapat menjual sekitar 30 hingga 40 ketengan dengan harga Rp10 ribu per ketengan, yang menurut pengakuannya dipasarkan di kawasan rel kereta api Tembung Pasar VII.</p>
<p>Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mako Polsek Tanjung Morawa sebelum dibawa ke Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.</p>
<p>Saat ini, penyidik Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang masih melakukan proses penyidikan, termasuk pengembangan terhadap asal barang bukti dan jaringan melalui keterangan terduga pelaku serta pendalaman informasi lainnya.</p>
<p>*(Tim)*</p>
<p>Artikel <a href="https://www.infoglobalnews.id/2026/05/21/sat-res-narkoba-polresta-deli-serdang-bersama-polsek-tanjung-morawa-ungkap-kasus-ganja-40-batang-tanaman-diamankan/">Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Bersama Polsek Tanjung Morawa Ungkap Kasus Ganja, 40 Batang Tanaman Diamankan</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.infoglobalnews.id">INFO GLOBAL NEWS</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.infoglobalnews.id/2026/05/21/sat-res-narkoba-polresta-deli-serdang-bersama-polsek-tanjung-morawa-ungkap-kasus-ganja-40-batang-tanaman-diamankan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dua Pekan, 21 Pelaku Tindak Pidana Ditembak Polrestabes</title>
		<link>https://www.infoglobalnews.id/2026/05/20/dua-pekan-21-pelaku-tindak-pidana-ditembak-polrestabes/</link>
					<comments>https://www.infoglobalnews.id/2026/05/20/dua-pekan-21-pelaku-tindak-pidana-ditembak-polrestabes/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ichiro]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 20 May 2026 00:08:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Breaking news]]></category>
		<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>
		<category><![CDATA[# Polrestabes Medan]]></category>
		<category><![CDATA[#Polda Sumut # Polrestabes Medan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.infoglobalnews.id/?p=13093</guid>

					<description><![CDATA[<p>Medan &#8211; infoglobalnews.id &#124; Polrestabes Medan melakukan tindakan tegas terukur (menembak) setidaknya 21 tersangka tindak pidana kejahatan jalanan, judi, premanisme dan narkoba. Para pelaku kejahatan yang ditembak merupakan hasil pengungkapan kasus Polrestabes Medan dalam kurun waktu 15 hari (4 sampai 18 Mei 2026). Selama 15 hari (4 sampai 18 Mei 2026), Polrestabes Medan berhasil mengungkap [...]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.infoglobalnews.id/2026/05/20/dua-pekan-21-pelaku-tindak-pidana-ditembak-polrestabes/">Dua Pekan, 21 Pelaku Tindak Pidana Ditembak Polrestabes</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.infoglobalnews.id">INFO GLOBAL NEWS</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Medan &#8211; <em><span style="color: #0000ff;">infoglobalnews.id</span></em> |</strong> Polrestabes Medan melakukan tindakan tegas terukur (menembak) setidaknya 21 tersangka tindak pidana kejahatan jalanan, judi, premanisme dan narkoba. Para pelaku kejahatan yang ditembak merupakan hasil pengungkapan kasus Polrestabes Medan dalam kurun waktu 15 hari (4 sampai 18 Mei 2026).</p>
<p>Selama 15 hari (4 sampai 18 Mei 2026), Polrestabes Medan berhasil mengungkap 143 kasus berbagai tindak pidana dengan jumlah tersangka yang diamankan, 178 orang. &#8221; Dari 178 tersangka yang diamankan 20 orang diantaranya merupakan residivis,&#8221;ungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol, Dr Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH didampingi Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas Dandim 0201/ Medan, Letkol Delli Yudha Adi Nurcahyo Kasat Reskrim, AKBP Adryan Riski Lubis, Kasat Narkoba, Kompol Rafli Yusuf Nugraha dan para Kapolsek jajaran saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus kejahatan jalanan, praktik perjudian, aksi premanisme dan Narkoba, Selasa (19/5) di Mapolrestabes Medan.</p>
<p>Kapolrestabes merinci, dari 47 kasus kejahatan jalanan yang berhasil diungkap diamankan 67 tersangka. Untuk judi ada dua kasus yang berhasil diungkap dengan 6 orang tersangka diamankan. Sedangkan untuk Narkoba berhasil mengungkap 86 kasus dengan 100 orang tersangka yang diamankan.</p>
<p>&#8220;Dalam 2 minggu terakhir, setidaknya ada 4 lokasi barak narkoba yang dimusnahkan diantaranya, 2 barak narkoba di Sunggal, 1 barak narkoba di Medan Selayang dan 1 barak narkoba di Medan Area,&#8221;jelas Kapolrestabes sambil menegaskan jika ada pelaku kejahatan yang membahayakan keselamatan dan mengancam nyawa petugas agar dilakukan tindakan tegas terukur.</p>
<p>Dikatakan Kapolrestabes, ada beberapa kasus yang menjadi perhatian diantaranya pengungkapan atau penangkapan panglima Geng Motor NKB yang juga mengedarkan Pod &#8220;Getar&#8221;. Selain itu, jajaran Satres Narkoba juga baru saja mengungkap home industri pod Vape liquid mengandung narkoba yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA). &#8220;Anggota sedang melakukan penyelidikan jadi belum bisa kita rinci soal ini,&#8221;ungkapnya.</p>
<p>Kapolrestabes juga mengklaim bahwa angka tindak kejahatan pada 100 hari kinerja periode I Kapolrestabes Medan mengalami penurunan sebanyak 14 persen. Sedangkan untuk 100 hari kinerja Kapolrestabes tahap II angka tindak kejahatan di Kota Medan mengalami penurunan sekitar 16 persen.</p>
<p>Di sela-sela konferensi pers, Kapolrestabes Medan juga mengapresiasi langsung Kapolsek Medan Baru, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, karena Polsek Medan Baru menjadi Polsek yang aktif dalam mengungkap kasus Curat (7 kasus, 8 tersangka) dan kasus Curanmor (2 kasus, 2 tersangka).</p>
<p>Sementara, Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menambahkan, apa yang sudah dicapai Polrestabes Medan patut di apresiasi. Namun, kejahatan tidak akan berhenti pasti akan terus hadir,dimana ada kesempatan pasti ada upaya-upaya untuk berbuat kejahatan. Untuk itu, Forkopimda tetap berkordinasi menyelesaikan permasalahan-permasalahan.</p>
<p>&#8220;Kami akan pecahkan satu persatu. Kita mulai merasakan adanya penurunan angka kejahatan jalanan. Pemko Medan melalui Poskamling dan Siskamling akan saling jaga saling mengawasi. Jangan ragu memberi laporan-laporan pada petugas. Kami ingin terus hadir memberi pelayanan kepada masyarakat,&#8221;ungkap Walikota.</p>
<p><strong> *(Tim)*</strong></p>
<p>Artikel <a href="https://www.infoglobalnews.id/2026/05/20/dua-pekan-21-pelaku-tindak-pidana-ditembak-polrestabes/">Dua Pekan, 21 Pelaku Tindak Pidana Ditembak Polrestabes</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.infoglobalnews.id">INFO GLOBAL NEWS</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.infoglobalnews.id/2026/05/20/dua-pekan-21-pelaku-tindak-pidana-ditembak-polrestabes/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kapolrestabes Medan Ultimatum Panglong dan Gudang Botot Penadah Barang Curian</title>
		<link>https://www.infoglobalnews.id/2025/10/18/kapolrestabes-medan-ultimatum-panglong-dan-gudang-botot-penadah-barang-curian/</link>
					<comments>https://www.infoglobalnews.id/2025/10/18/kapolrestabes-medan-ultimatum-panglong-dan-gudang-botot-penadah-barang-curian/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Ichiro]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 18 Oct 2025 10:44:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[BERITA]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Viral]]></category>
		<category><![CDATA[HUKUM]]></category>
		<category><![CDATA[KRIMINAL]]></category>
		<category><![CDATA[Mabes Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Medan]]></category>
		<category><![CDATA[Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[NASIONAL]]></category>
		<category><![CDATA[PERISTIWA]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[POLRESTABES MEDAN]]></category>
		<category><![CDATA[Popular Now]]></category>
		<category><![CDATA[SOROTAN]]></category>
		<category><![CDATA[Sumatra Utara]]></category>
		<category><![CDATA[#Polda Sumut # Polrestabes Medan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.infoglobalnews.id/?p=9782</guid>

					<description><![CDATA[<p>MEDAN &#8211; infoglobalnews.id &#124; Tegas! Kapolrestabes Medan Kombes Dr. Jean Calvijn Simanjuntak mengultimatum Panglong dan Gudang Botot yang menerima hasil rayap besi dan rayap kayu akan ditindak. Dan Polrestabes sudah berkoordinasi dengan Pemko Medan untuk hal ini. &#8220;Jika nanti kita buktikan penadah tidak bisa membuktikan barang yang dijualnya adalah barang-barang legal kita akan tindak,&#8221;tegasnya,(Sabtu 18/10/2025).  [...]</p>
<p>Artikel <a href="https://www.infoglobalnews.id/2025/10/18/kapolrestabes-medan-ultimatum-panglong-dan-gudang-botot-penadah-barang-curian/">Kapolrestabes Medan Ultimatum Panglong dan Gudang Botot Penadah Barang Curian</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.infoglobalnews.id">INFO GLOBAL NEWS</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MEDAN &#8211; <span style="color: #0000ff;"><em>infoglobalnews.id</em></span> |</strong> Tegas! Kapolrestabes Medan Kombes Dr. Jean Calvijn Simanjuntak mengultimatum Panglong dan Gudang Botot yang menerima hasil rayap besi dan rayap kayu akan ditindak. Dan Polrestabes sudah berkoordinasi dengan Pemko Medan untuk hal ini.</p>
<p style="text-align: center;"><span style="color: #ff0000;"><em>&#8220;Jika nanti kita buktikan penadah tidak bisa membuktikan barang yang dijualnya adalah barang-barang legal kita akan tindak,&#8221;tegasnya,(Sabtu 18/10/2025). </em></span></p>
<figure id="attachment_9783" aria-describedby="caption-attachment-9783" style="width: 1600px" class="wp-caption aligncenter"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="wp-image-9783 size-full" src="https://www.infoglobalnews.id/wp-content/uploads/2025/10/IMG-20251018-WA0379.jpg" alt="Kapolrestabes Medan Ultimatum Panglong dan Gudang Botot Penadah Barang Curian" width="1600" height="1200" srcset="https://www.infoglobalnews.id/wp-content/uploads/2025/10/IMG-20251018-WA0379.jpg 1600w, https://www.infoglobalnews.id/wp-content/uploads/2025/10/IMG-20251018-WA0379-300x225.jpg 300w, https://www.infoglobalnews.id/wp-content/uploads/2025/10/IMG-20251018-WA0379-1024x768.jpg 1024w, https://www.infoglobalnews.id/wp-content/uploads/2025/10/IMG-20251018-WA0379-768x576.jpg 768w, https://www.infoglobalnews.id/wp-content/uploads/2025/10/IMG-20251018-WA0379-1536x1152.jpg 1536w, https://www.infoglobalnews.id/wp-content/uploads/2025/10/IMG-20251018-WA0379-150x113.jpg 150w, https://www.infoglobalnews.id/wp-content/uploads/2025/10/IMG-20251018-WA0379-450x338.jpg 450w, https://www.infoglobalnews.id/wp-content/uploads/2025/10/IMG-20251018-WA0379-1200x900.jpg 1200w" sizes="(max-width: 1600px) 100vw, 1600px" /><figcaption id="caption-attachment-9783" class="wp-caption-text">Kapolrestabes Medan Ultimatum Panglong dan Gudang Botot Penadah Barang Curian</figcaption></figure>
<p>Calvijn menuturkan Polrestabes berhasil mengungkap 61 kasus berbagai tindak kejahatan yang terdiri dari begal, &#8220;rayap besi&#8221;, &#8220;rayap kayu&#8221; dan pompa (sabu). Dari 61 kasus yang berhasil diungkap, tim juga berhasil meringkus 87 orang tersangka.</p>
<figure id="attachment_9784" aria-describedby="caption-attachment-9784" style="width: 1600px" class="wp-caption aligncenter"><img decoding="async" class="wp-image-9784 size-full" src="https://www.infoglobalnews.id/wp-content/uploads/2025/10/IMG-20251018-WA0380.jpg" alt="Kapolrestabes Medan Ultimatum Panglong dan Gudang Botot Penadah Barang Curian" width="1600" height="1200" srcset="https://www.infoglobalnews.id/wp-content/uploads/2025/10/IMG-20251018-WA0380.jpg 1600w, https://www.infoglobalnews.id/wp-content/uploads/2025/10/IMG-20251018-WA0380-300x225.jpg 300w, https://www.infoglobalnews.id/wp-content/uploads/2025/10/IMG-20251018-WA0380-1024x768.jpg 1024w, https://www.infoglobalnews.id/wp-content/uploads/2025/10/IMG-20251018-WA0380-768x576.jpg 768w, https://www.infoglobalnews.id/wp-content/uploads/2025/10/IMG-20251018-WA0380-1536x1152.jpg 1536w, https://www.infoglobalnews.id/wp-content/uploads/2025/10/IMG-20251018-WA0380-150x113.jpg 150w, https://www.infoglobalnews.id/wp-content/uploads/2025/10/IMG-20251018-WA0380-450x338.jpg 450w, https://www.infoglobalnews.id/wp-content/uploads/2025/10/IMG-20251018-WA0380-1200x900.jpg 1200w" sizes="(max-width: 1600px) 100vw, 1600px" /><figcaption id="caption-attachment-9784" class="wp-caption-text">Kapolrestabes Medan Ultimatum Panglong dan Gudang Botot Penadah Barang Curian</figcaption></figure>
<p style="text-align: center;"><span style="color: #ff0000;"><em>&#8221; Untuk begal berhasil diungkap 4 kasus dan mengamankan 6 tersangka. Sedangkan untuk kasus rayap besi berhasil kita ungkap 26 kasus dengan 42 tersangka yang diamankan. Sedangkan untuk kasus pompa (narkoba) berhasil diungkap 29 kasus dengan 36 tersangka,&#8221;bebernya didampingi,Kasat Reskrim, AKBP Bayu Putro Wijayanto dan Kasat Narkoba, Kompol Rafli Yusuf Nugraha pada wartawan. </em></span></p>
<p><span style="color: #000000;">Calvijn merinci, untuk begal, biasanya ada 3 modus yang sering dilakukan para pelaku. Pertama modus mengancam atau menakut-nakuti korbannya, kedua modus langsung merampas barang milik korban dan modus ketiga yang paling sadis pelaku sengaja membawa sajam untuk melukai korban.</span></p>
<p>&#8220;Peredaran narkoba (pompa-sabu) paket hemat juga harus diantisipasi. Sebab, para pelaku kejahatan ini sebelum beraksi melakukan kejahatan umumnya mengkonsumsi sabu paket hemat,&#8221;pungkas Perwira Tiga melati di Pundaknya itu.</p>
<p>Hasil interogasi, untuk kejahatan rayap besi karena ada suply and demand. Para pelaku sudah ada harga standar khusus barang bekas. Biasanya dijual dengan harga Rp 4000 sampai Rp 6000 perkilo dijual ke penadah biasanya gudang butut dan panglong. Gudang butut biasanya yang beroperasi tengah malam sampai subuh. &#8220;Hasil survei kami ada 2 tempat yang sudah kita periksa butut dan panglong,&#8221;Tandasnya.</p>
<p>Kapolrestabes Medan juga mengimbau agar panglong dan gudang butut manfaatkan fungsinya untuk berjualan barang-barang yang legal. Jangan menjual atau menampung barang-barang yang ilegal atau hasil curian.</p>
<p>(Tim)</p>
<p>Artikel <a href="https://www.infoglobalnews.id/2025/10/18/kapolrestabes-medan-ultimatum-panglong-dan-gudang-botot-penadah-barang-curian/">Kapolrestabes Medan Ultimatum Panglong dan Gudang Botot Penadah Barang Curian</a> pertama kali tampil pada <a href="https://www.infoglobalnews.id">INFO GLOBAL NEWS</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://www.infoglobalnews.id/2025/10/18/kapolrestabes-medan-ultimatum-panglong-dan-gudang-botot-penadah-barang-curian/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
