Aceh Utara – infoglobalnews.id | Tokoh warga Gampong setempat berinisial F meminta Kepada aparat penegak hukum (APH) untuk tidak membiarkan aktivitas pembalakan haram atau (illegal logging) tanpa henti terjadi di daerah pedalaman Kecamatan Langkahan Kabupaten Aceh Utara “pasalnya kegiatan tersebut dilakukan secara terang-terangan.

Pembalakan liar ini sudah berlangsung cukup lama, diperkirakan sejak setahun lalu. Namun hingga sekarang belum ada penegakan hukum dari pihak APH. Praktek illegal logging tersebut masih terus terjadi dan ini menimbulkan kecurigaan ada ada oknum APH yang membekingi praktek haram tersebut.

APH, baik kepolisian, jangan tutup mata menyangkut aktivitas perambahan yang dilakukanpara mafia berisi HD,MS,JN,LTF, itu sudah berlangsung lama. Pembabatan hutan secara ilegal ini harus ditindaklanjuti dan diberi sanksi tegas ,”Ujar Tokoh warga gampong saat dijumpai awak media di pedalaman Langkahan Jum’at, (23/8/2025).

AKP Dr. Bustani SH MH MSM Kasatreskrim polres Aceh Utara,saat dikonfirmasi melaluinya pesan whatsapp, mohon izin pak kasat, ini dengan kordinator liputan provinsi Aceh, izin pak kasat. Lanjutan prihal yg ingin saya sampaikan ke pak kasat terkait dengan maraknya Ilegal logging di pedalaman kecamatan Langkahan, tepatnya di desa Leubok Pusaka tanah merah dan Seureuke, Aceh Utara
Kegiatan ilegalloging dibawah kendali H.Daot,MS lainnya berlangsung mulus tanpa khawatir beraktivitas Seakan kegiatan tersebut Legal,karena tanpa adanya sentuhan dari aparat penegak hukum daerah setempat.
Bagaimana pendapat dari bapak selaku Kasatreskrim polres Aceh Utara,
Mohon izin petunjuk dan arahan, terkait prihal tersebut..tks
Laporan (SF) Kordinator Liputan Provinsi Aceh

