Close Menu
INFO GLOBAL NEWSINFO GLOBAL NEWS
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • SOROTAN
  • Pemerintahan
  • Polri
Arsip
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • November 2022
  • Maret 2022
  • Maret 2021
  • Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Technology
  • Gaming
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
INFO GLOBAL NEWSINFO GLOBAL NEWS
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • SOROTAN
  • Pemerintahan
  • Polri
Subscribe
INFO GLOBAL NEWSINFO GLOBAL NEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SOROTAN
  • Pemerintahan
  • Polri
Beranda » Kegiatan Ilegal loging di Tanah Merah Kecamatan Langkahan Aceh Utara di Sinyalir Kebal Hukum
BERITA

Kegiatan Ilegal loging di Tanah Merah Kecamatan Langkahan Aceh Utara di Sinyalir Kebal Hukum

IchiroBy IchiroAgustus 22, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Telegram Twitter

ACEH UTARA – infoglobalnews.id | Kecamatan Langkahan. Saat tim media ini turun ke lokasi kilang tidak terlihat adanya aktifitas karna semua pemilik kilang kayu ilegal yang ada di tanah merah Kecamatan Langkahan Kabupaten Aceh Utara secara bersamaan pada pemilik kilang sedang istirahat.

Kegiatan Ilegal loging di Tanah Merah Kecamatan Langkahan Aceh Utara di Sinyalir Kebal Hukum
Foto kegiatan kilang kayu ilegal

Saat keduanya dikonfirmasi resmi oleh tim media lewat telpon seluler, di nomor HP pribadinya +62812-8012-XXXX. namun nomor kontak toke Jhony tidak bisa tersambung kemudian beralih ke via WhatsApp juga terjadi hal yang sama.

Kegiatan Ilegal loging di Tanah Merah Kecamatan Langkahan Aceh Utara di Sinyalir Kebal Hukum
Foto hasil kilang kayu ilegal

Namun tim media, tidak patah semangat trus berupaya untuk mendapatkan konfirmasi dari pemilik kilang kayu ilegal di tanah merah.

Pemilik kilang kayu ilegal tersebut berada di tanah merah Kecamatan Langkahan Aceh Utara. Pemilik kilang kayu yang biasa di sapa Muchtar Puteh yang beralamat, di Alue Ie Puteh Kecamatan Baktiya Desa.

Kegiatan Ilegal loging di Tanah Merah Kecamatan Langkahan Aceh Utara di Sinyalir Kebal Hukum
Foto tempat pemilik somil atau kilang kayu ilegal

Mantang kumbang ( Muchtar) sampai saat ini tidak mengakui bahwa yang punya kilang kayu ilegal tersebut adalah dirinya, dengan berbagai alasan mengatakan dia hanya anggota biasa, orang yang kerja ujarnya kalau bos nya sedang keluar pergi begitu saja tampa ada penjelasan yang disebut bos pemilik kilang kayu olehnya

Kegiatan Ilegal loging di Tanah Merah Kecamatan Langkahan Aceh Utara di Sinyalir Kebal Hukum
Kegiatan Ilegal loging di Tanah Merah Kecamatan Langkahan Aceh Utara di Sinyalir Kebal Hukum

Dari Tim investigasi media ini mereka sebenarnya sudah tau kegiatan tersebut jelas-jelas melanggar dengan aturan hukum kayu ilegal loging Undang-Undang yang mengatur larangan mengolah kayu ilegal atau menjadi hasil hutan di Indonesia.Oknum bos kayu ilegal.

jelas melanggar Undang-Undang Nomor 18. Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Serta Pasal 83 Ayat 1 Huruf b Undang-Undang ini mengatur ancaman pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum Rp 100 miliar bagi pelaku penebangan pohon secara liar.

Pasalnya hampir semua pemilik kilang kayu yang berada di desa tanah merah tersebut, merasa dirinya kebal hukum. Olehnya itu mereka tidak tidak mau menanggapi awak media, bahkan pemilik kilang kayu alias Daud memblokir semua nomor awak media yang mengkonfirmasi aktifitas kilang kayu mereka.

Dari segala cara awak media tempuh untuk meminta konfirmasi dari pemilik somil, ada tanggapan dari pak Latif melalui chat WhatsApp, menurut sumber yang tak mau diketahui bahwa pak Latif ada salah satu pemilik somil. Pak Latif mengatakan bahwa

“Izin bg,,saya sebagaian dri wartawan juga bg..mitra sidik kasus bg,ketua sya pak Zainal bg?petunjuk bgda ,ad yg bisa sya sampaikan ke kilang² semua bg” jawabnya via chat WhatsApp.

Kegiatan Ilegal loging di Tanah Merah Kecamatan Langkahan Aceh Utara di Sinyalir Kebal Hukum
Kegiatan Ilegal loging di Tanah Merah Kecamatan Langkahan Aceh Utara di Sinyalir Kebal Hukum

Dengan begitu tim media berkunjung kelokasi usaha pengolahan kayu atau somil hasil hutan yang mereka hasilkan. Hanya dengan cara itulah kami bisa menerbitkan berita terkait kegiatan ilegal loging yang mereka lakukan.

Kegiatan Ilegal loging di Tanah Merah Kecamatan Langkahan Aceh Utara di Sinyalir Kebal Hukum
Foto kegiatan kilang kayu ilegal

Tim media meminta kepada, Putra Aceh Jendral Bintang 2 dua, yaitu, Bapak Marzuki Alibasyah” Kapolda Aceh yang baru, agar segera menindaki kilang-kilang milik oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab terhadap perusakan hutan di desa tanah merah serke Kecamatan Langkahan Kabupaten Aceh Utara, kepada Aparatur Wilayah Hukum Provinsi Aceh Polda Aceh khususnya di Aceh Utara,

Tim Investigasi Media

Post Views: 152
Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram
Previous ArticleDiduga Terlibat Pengurusan Surat Tanah Ilegal, Kades Marendal II dan Kadus VII Terancam Digugat Ahli Waris
Next Article Illegal Logging’ Semakin Marak,di Aceh Utara,Pelaku “Nyaris” Tak Tersentuh Oleh Hukum”
Ichiro
  • Website

Berita Terkait:

SOROTAN

Bantaeng Bukan Ruang Bagi Premanisme. Demokrasi Tidak Boleh Dibungkam dengan Intimidasi

Mei 30, 2026
KRIMINAL

Ini Motif Pembunuhan Sadis Anak SD 12 Tahun di Kelurahan Tallo

Mei 29, 2026
KRIMINAL

Selain Jual Miras Palsu THM Phantom Ternyata Juga Tak Punya Ijin NPPBKC

Mei 29, 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Kasus Mandek di Benteng Malewang, Muncul Dugaan Kongkalikong antara Pelaku, Oknum Aparat, dan Pemerintah Desa

April 15, 2026250 Views

BANTAHAN TEGAS ATAS PEMBERITAAN DUGAAN PENIKAMAN KADES BENTENG MALEWANG

Mei 5, 2026450 Views

Najwa Salsabila Agussalim Bersinar di Grand Final Top Model Remaja Takalar

Februari 10, 202615 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
About
About
Facebook X (Twitter) YouTube TikTok
What's Hot

Bantaeng Bukan Ruang Bagi Premanisme. Demokrasi Tidak Boleh Dibungkam dengan Intimidasi

Mei 30, 2026

Ini Motif Pembunuhan Sadis Anak SD 12 Tahun di Kelurahan Tallo

Mei 29, 2026

Selain Jual Miras Palsu THM Phantom Ternyata Juga Tak Punya Ijin NPPBKC

Mei 29, 2026
Most Popular

Kasus Mandek di Benteng Malewang, Muncul Dugaan Kongkalikong antara Pelaku, Oknum Aparat, dan Pemerintah Desa

April 15, 2026250 Views

BANTAHAN TEGAS ATAS PEMBERITAAN DUGAAN PENIKAMAN KADES BENTENG MALEWANG

Mei 5, 2026450 Views

Najwa Salsabila Agussalim Bersinar di Grand Final Top Model Remaja Takalar

Februari 10, 202615 Views
Our Picks

Bantaeng Bukan Ruang Bagi Premanisme. Demokrasi Tidak Boleh Dibungkam dengan Intimidasi

Mei 30, 2026

Ini Motif Pembunuhan Sadis Anak SD 12 Tahun di Kelurahan Tallo

Mei 29, 2026

Selain Jual Miras Palsu THM Phantom Ternyata Juga Tak Punya Ijin NPPBKC

Mei 29, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

INFO GLOBAL NEWS
DSC_6170-Edit.jpg
NVIDIA_Overlay_J9nOeR6zC2
Northstar|438/E26 NST
FiveM_GTAProcess_I4kiGV4kXG
explorer_DHO9zqyYOl
Locker Room Warmup
DSC_6851
Oregon’s Tulips, Spring 2026
52909441465.jpg
FiveM_GTAProcess_jV14CFAbYb
INFO GLOBAL NEWS
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok Telegram
  • REDAKSI
  • MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI
© 2026 INFO GLOBAL NEWS. Designed by Asnur.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.