Close Menu
INFO GLOBAL NEWSINFO GLOBAL NEWS
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOROTAN
  • KESEHATAN
    • OTOMOTIVE
  • POLRI
Jasa Buat Legalitas
Arsip
  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • November 2022
  • Maret 2022
  • Maret 2021
  • Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Technology
  • Gaming
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
INFO GLOBAL NEWSINFO GLOBAL NEWS
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOROTAN
  • KESEHATAN
    • OTOMOTIVE
  • POLRI
Subscribe
INFO GLOBAL NEWSINFO GLOBAL NEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • SOROTAN
  • KESEHATAN
  • POLRI
Beranda » Kortastipidkor Polri Gelar Konferensi Pers Perkembangan Penyidikan Dugaan Korupsi Perizinan dan TPPU di Kabupaten Gowa
Breaking news

Kortastipidkor Polri Gelar Konferensi Pers Perkembangan Penyidikan Dugaan Korupsi Perizinan dan TPPU di Kabupaten Gowa

IchiroBy IchiroOktober 27, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Telegram Twitter

Makassar – infoglobalnews.id | Kortastipidkor Polri menggelar konferensi pers di Lobi Mapolda Sulawesi Selatan, Senin (26/10/2026), untuk menyampaikan perkembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan/atau gratifikasi serta tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan pengurusan perizinan di Kabupaten Gowa.

Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Kortastipidkor Polri Kombes Pol. Ahmad Yusuf Afandi, didampingi Kasubdit IV Dittindak Kortastipidkor Polri Kombes Pol. Danny Yulianto, Dirreskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol. Taufik Herdiansyah Zeinardi, serta mewakili Kabid Humas Polda Sulsel, Plt. Kasubbid Penmas Bidhumas Kompol Andi Huseng.

Dalam keterangannya, Kombes Pol. Ahmad Yusuf Afandi mengungkapkan bahwa mantan Bupati Gowa berinisial HT telah memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Setelah rangkaian pemeriksaan selesai, penyidik kemudian mengambil langkah penahanan terhadap tersangka untuk kepentingan penyidikan.

“Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka HT untuk kepentingan penyidikan. Penahanan dilaksanakan selama 20 hari, terhitung mulai tanggal 26 Oktober 2026 hingga 14 November 2026, di Rumah Tahanan Polda Sulawesi Selatan,” jelas Kombes Pol. Ahmad Yusuf Afandi.

Ia menambahkan, pelaksanaan penahanan tersebut berpedoman pada surat perintah resmi serta merujuk pada ketentuan Pasal 102 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

BACA:  Kapolres Soppeng Hadiri Pembukaan Kejuaraan Taksi Gabah Tenri Jampae 2026

Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses pemeriksaan dan penahanan dilaksanakan sesuai dengan tata cara dan persyaratan yang diatur dalam KUHAP. Penyidik tetap menjamin pemenuhan hak-hak tersangka selama menjalani proses hukum, termasuk hak untuk memperoleh bantuan hukum serta pelayanan kesehatan yang layak.

Selanjutnya, Kombes Pol. Ahmad Yusuf Afandi menyerahkan penjelasan lebih lanjut mengenai materi penyidikan kepada Dirreskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol. Taufik Herdiansyah Zeinardi.

Dalam pemaparannya, Kombes Pol. Taufik Herdiansyah Zeinardi menjelaskan bahwa perkara tersebut ditangani melalui penyidikan bersama atau joint investigation oleh penyidik Kortastipidkor Polri, Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel, dan Satreskrim Polresta Gowa.

“Sebagaimana telah disampaikan sebelumnya, perkara ini ditangani melalui penyidikan bersama atau joint investigation oleh penyidik Kortastipidkor Polri, Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel, dan Satreskrim Polresta Gowa,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa terhadap tersangka HT, penyidik menerapkan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c dan Pasal 126 KUHP Nasional, serta Pasal 607 ayat (1) huruf a KUHP Nasional terkait tindak pidana pencucian uang.

BACA:  Kapolda Sulsel Berikan Pengarahan kepada Personel Polres Luwu Utara, Tekankan Profesionalitas dan Disiplin Anggota

Kombes Pol. Taufik Herdiansyah Zeinardi menegaskan bahwa penyidik selanjutnya akan mendalami hasil pemeriksaan tersangka yang telah dilaksanakan pada Senin (26/10/2026) di Mapolda Sulsel. Selain itu, penyidik akan melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan penuntut umum untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Setiap tahapan penyidikan dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Melalui penanganan perkara ini, Kortastipidkor Polri bersama Polda Sulsel dan Polresta Gowa menegaskan komitmennya dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

BACA:  Grebek Sarang Narkoba di Bantaran Rel KA, 4 Pelaku dan Sabu 10,59 Gram di Amankan
Views: 41
# POLDA Sulsel Pemkab GOWA
Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram
Previous ArticleSPPG Mamuju Papalang Topore Salurkan Makan Bergizi Gratis, 1.588 Penerima Manfaat Terlayani
Next Article Kabid Humas Polda Sulsel Klarifikasi Dugaan Penipuan Rekrutmen CASIS Polri, Tegaskan Laporan Ditangani Profesional
Ichiro
  • Website

Berita Terkait:

Breaking news

Kapolda Sulsel Sampaikan Terima Kasih, Aksi 28 Oktober Berjalan Aman dan Kondusif, Wujud Nyata Polisi Bersama Masyarakat

Oktober 29, 2026
Breaking news

Kapolda Sulsel Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Karolog dan Kabidkeu Polda Sulsel

Oktober 27, 2026
Breaking news

Kabid Humas Polda Sulsel Klarifikasi Dugaan Penipuan Rekrutmen CASIS Polri, Tegaskan Laporan Ditangani Profesional

Oktober 27, 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

HUT RI KE 81
PASANG IKLAN
Iklan
Top Posts

Kasus Mandek di Benteng Malewang, Muncul Dugaan Kongkalikong antara Pelaku, Oknum Aparat, dan Pemerintah Desa

April 15, 2026259 Views

BANTAHAN TEGAS ATAS PEMBERITAAN DUGAAN PENIKAMAN KADES BENTENG MALEWANG

Mei 5, 2026460 Views

Najwa Salsabila Agussalim Bersinar di Grand Final Top Model Remaja Takalar

Februari 10, 202625 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
About
About
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOROTAN
  • KESEHATAN
    • OTOMOTIVE
  • POLRI
What's Hot

Potret Penerima Manfaat SDN Taba, SPPG Bambaira Hadir Dukung Pemenuhan Gizi Anak Sekolah

Oktober 29, 2026

Kapolda Sulsel Buka Pembinaan Personel Polri Tahun 2026, Perkuat Pencegahan Radikalisme dan Intoleransi

Oktober 29, 2026

Pererat Silaturahmi, Kapolsek Dua Pitue Gandeng Insan Pers dan Ketua LSM Gempur

Oktober 29, 2026
HUT RI KE 81
Jasa Buat Legalitas
Most Popular

Kasus Mandek di Benteng Malewang, Muncul Dugaan Kongkalikong antara Pelaku, Oknum Aparat, dan Pemerintah Desa

April 15, 2026259 Views

BANTAHAN TEGAS ATAS PEMBERITAAN DUGAAN PENIKAMAN KADES BENTENG MALEWANG

Mei 5, 2026460 Views

Najwa Salsabila Agussalim Bersinar di Grand Final Top Model Remaja Takalar

Februari 10, 202625 Views
Our Picks

Potret Penerima Manfaat SDN Taba, SPPG Bambaira Hadir Dukung Pemenuhan Gizi Anak Sekolah

Oktober 29, 2026

Kapolda Sulsel Buka Pembinaan Personel Polri Tahun 2026, Perkuat Pencegahan Radikalisme dan Intoleransi

Oktober 29, 2026

Pererat Silaturahmi, Kapolsek Dua Pitue Gandeng Insan Pers dan Ketua LSM Gempur

Oktober 29, 2026
INFO GLOBAL NEWS
Comfort Food
Red Rose
20261022_111408~3
Last moments of the sunset behind Cougar Mountain
HSB 187 011 | P 8901
754.043
Eguzkia eta Behelainoak!
Name-this-Tool

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

INFO GLOBAL NEWS
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok Telegram
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
© 2026 INFO GLOBAL NEWS. Designed by Asnur.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.