Close Menu
INFO GLOBAL NEWSINFO GLOBAL NEWS
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOROTAN
  • Pemerintahan
    • POLITIK
  • Polri
Jasa Buat Legalitas
Arsip
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • November 2022
  • Maret 2022
  • Maret 2021
  • Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Technology
  • Gaming
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
INFO GLOBAL NEWSINFO GLOBAL NEWS
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOROTAN
  • Pemerintahan
    • POLITIK
  • Polri
Subscribe
INFO GLOBAL NEWSINFO GLOBAL NEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • SOROTAN
  • Pemerintahan
  • Polri
Beranda ยป Breaking News: Tangkap Mafia Pailit!, Panggil dan Periksa Hakim Nakal di PN Makassar
Bakti Sosial

Breaking News: Tangkap Mafia Pailit!, Panggil dan Periksa Hakim Nakal di PN Makassar

By Desember 16, 2024Tidak ada komentar4 Mins Read
Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Telegram Twitter

Makassar, Sulsel | infoglobalnews.id | Tangkap Mafia Pailit di Pengadilan Negeri (PN) Niaga Makassar!, Panggil dan Periksa Hakim Nakal? yang menangani perkara Nomor: 8/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Mks, tanggal 17 Oktober 2024.

Hal itu, PT Bososi Pratama dalam struktur pengurus perseroannya, sebagaimana terbukti berdasarkan akta-akta legalitas PT Bososi Pratama dan telah diakui oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan HAM RI dan putusan perdata yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Melalui Kuasa Hukum PT. Bososi Pratama Bagus Rahman, SH, MH, CLA dan Didit Hariadi, SH menegaskan bahwa Secara nyata membuktikan bahwa Sdr. Sahril tidak pernah tercatat sebagai Direktur Utama PT Bososi Pratama. Sabtu (14/12/2024)

Dengan ungkapan lain, Sdr. Sahril bukanlah pihak yang sah untuk melakukan perbuatan hukum atas nama PT Bososi Pratama; Pengambilan saham PT Bososi Pratama yang dilakukan secara melawan hukum telah dinyatakan sebagai Peristiwa pidana oleh pihak Bareskrim Polri sebagaimana tertuang dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Nomor: B/83.4a/XII/RES.1.9/2024/Dittipidum Bareskrim Polri, tanggal 06 Desember 2024,” jelasnya

Hal ini semakin mempertegas secara hukum bahwa Sdr. Sahril bukanlah pihak yang sah untuk melakukan perbuatan hukum atas nama PT Bososi Pratama;

PT Bososi Pratama tidak pernah mengenal dan tidak pernah pula melakukan perbuatan hukum (perjanjian) dengan Pemohon PKPU I dan Pemohon PKPU II, termasuk halnya melakukan perjanjian kepada PT Nabusa Cipta Mandiri.

“Sehingga seluruh perjanjian yang dilakukan oleh Sahril yang mengatasnamakan selaku Direktur Utama PT Bososi Pratama tersebut, adalah perbuatan yang tidak sah, dan tidak mengikat PT Bososi Pratama selaku badan hukum,” ungkapnya.

Selama proses persidangan permohonan PKPU a quo, PT Bososi Pratama tidak pernah mendapatkan surat panggilan resmi (relaas) dari Pengadilan Niaga Makassar dengan cara pengisian alamat PT Bososi Pratama tidak dialamatkan pada alamat yang sebenarnya,

“hal ini mengakinbatkan PT Bososi Pratama telah kehilangan hak hukum untuk melakukan pembelaan/menggunakan hak jawab atas permohonan PKPU a quo; Permohonan dan putusan PKPU a quo diduga dilakukan dengan suatu rekayasa yang sangat terencana dan nyaris sempurna untuk memenuhi kepentingan pihak-pihak tertentu,” tuturnya

“hal ini karena Pemohon PKPU dalam perkara a quo maupun para kreditor yang hadir dan mengajukan tagihan dalam perkara a quo, diduga saling terafiliasi dalam bentuk kepemilikan saham,” tandasnya.

Sehingga secara nyata memperlihatkan terdapat dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu yang dalam merekayasa permohonan PKPU a quo; Pada hari Rabu, 11 Desember 2024.

“Tim Pengurus dalam perkara PKPU a quo mengajukan permohonan penetapan kepada Hakim Pengawas untuk diberikan sebuah penetapan terhadap Debitor yang sah yang dapat mewakili PT Bososi Pratama dalam perkara a quo, yakni apakah Sdr. Sahril atau Klien kami,” ujarnya.

Akan tetapi permohonan yang diajukan oleh Tim Pengurus tersebut justru mendasarkan kepemilikan PT Bososi Pratama oleh Sahril dengan mendasarkan pada data MODI Dirjen Minerba dan Data Perpajakan.

“Tim Pengurus mengesampingkan data profile AHU dari Dirjen AHU Kemenkumham yang senyatanya menyatakan bahwa kepemilikan PT Bososi Pratama berada pada penguasaan Klien kami,” ujarnya.

Terhadap permohonan tersebut, Hakim Pengawas menerbitkan sebuah penetapan yang pada pokoknya menyatakan bahwa pihak yang didudukan sebagai Debitor dalam perkara PKPU a quo adalah PT Bososi Pratama yang direkturnya Sahril.

“Hal ini memperlihatkan Hakim Pengawas dalam membuat penetapan telah memaksakan serta telah mengesampingkan putusan perdata yang sudah berkekuatan hukum tetap dan profile AHU PT Bososi Pratama yang menyatakan satu-satunya direktur yang sah atas PT Bososi Pratama yakni dibawah kepengurusan Klien kami; Penjatuhan status PKPU kepada PT Bososi Pratama diduga dijadikan sebagai sarana yang seolah-olah sah untuk mempailitkan PT Bososi Pratama,” beber Didit.

Didit selaku kuasa hukum PT. Bososi Pratama berharap kepada Ketua Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Makassar untuk melakukan koreksi, mengakhiri, mengangkat atau bentuk lain yang relevan terhadap proses PKPU PT Bososi Pratama khususnya penetapan Hakim Pengawas pada perkara Nomor: 8/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Mks, tanggal 17 Oktober 2024 yang dibacakan pada rapat verifikasi Debitor tanggal 11 Desember 2024.

Hal ini bertujuan untuk menghindari pelaksanaan proses PKPU yang sejatinya suatu proses yang sah, akan tetapi dalam konteks permasalahan a quo diduga sengaja dimanfaatkan oleh segelintir pihak dengan cara melanggar hukum dan penuh dengan rekayasa agar Klien kami jatuh dalam status PKPU yang dapat berujung pada kepailitan.

“Demikian keberatan ini kami sampaikan, besar harapan kami bahwa Ketua Pengadilan Negeri Makassar selaku pimpinan tertinggi pada Pengadilan Negeri Makassar berkenan menerima dan mengabulkan keberatan kami ini, panggil dan periksa Hakim yang menangani,” Harap didit Hariadi

Terkait kasus tersebut gabungan mahasiswa dan ormas dikota Makassar akan melakukan aksi solidaritas dan mendesak pihak penegak hukum menangkap yang diduga Mafia Pailit di Pengadilan niaga Makassar sekaligus Panggil dan Periksa oknum Hakim diduga Nakal.

Hingga berita ini diterbitkan pihak terkait sementara diusahakan untuk dikonfirmasi termasuk pihak PN Niaga Makassar.

( dzoel sb / Tim )

Post Views: 156
# Kementrian Hukum dan Ham RI # Pengadilan Negeri Niaga Makassar
Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram
Previous ArticleDPD SPRI SUMUT ( Serikat Pers Republik Indonesia ), Media Pendamping News dan Media Metropos 24 Berserta Insan Pers Sumut Laksanakan Natal 2024 Bersama
Next Article Empat Oknum Hakim PN Niaga Makassar Di Duga Konspirasi Dengan Penggugat

Berita Terkait:

POLDA Sulsel

Konferensi Pers Biddokkes Polda Sulsel Terkait Penanganan Laka Laut KM Nurul Salsa di Perairan Selayar

Juli 22, 2026
POLDA Sulsel

Kapolda Sulsel Buka Pendidikan Bintara Polri Gelombang II TA 2026, Cetak Generasi Bhayangkara Berintegritas dan Profesional

Juli 20, 2026
POLDA Sulsel

Kontingen Taekwondo Polda Sulsel Raih 9 Medali pada Kejuaraan Kapolri Cup Banten 2026

Juli 19, 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

PASANG IKLAN
Iklan
Top Posts

Kasus Mandek di Benteng Malewang, Muncul Dugaan Kongkalikong antara Pelaku, Oknum Aparat, dan Pemerintah Desa

April 15, 2026252 Views

BANTAHAN TEGAS ATAS PEMBERITAAN DUGAAN PENIKAMAN KADES BENTENG MALEWANG

Mei 5, 2026454 Views

Najwa Salsabila Agussalim Bersinar di Grand Final Top Model Remaja Takalar

Februari 10, 202616 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
About
About
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
What's Hot

Konferensi Pers Biddokkes Polda Sulsel Terkait Penanganan Laka Laut KM Nurul Salsa di Perairan Selayarp

Juli 22, 2026

Ketua Fraksi NasDem DPRD Sulsel H. Muhammad Sadar, SE Gelar Reses dan = Konstituen di Kelurahan Anrong Appaka, Serap Aspirasi Masyarakat Pangkep

Juli 22, 2026

Pengamanan Berlapis, Pemindahan 79 Narapidana Risiko Tinggi dari Sulsel ke Nusakambagan Berlangsung Kondusif

Juli 21, 2026
Jasa Buat Legalitas
Most Popular

Kasus Mandek di Benteng Malewang, Muncul Dugaan Kongkalikong antara Pelaku, Oknum Aparat, dan Pemerintah Desa

April 15, 2026252 Views

BANTAHAN TEGAS ATAS PEMBERITAAN DUGAAN PENIKAMAN KADES BENTENG MALEWANG

Mei 5, 2026454 Views

Najwa Salsabila Agussalim Bersinar di Grand Final Top Model Remaja Takalar

Februari 10, 202616 Views
Our Picks

Konferensi Pers Biddokkes Polda Sulsel Terkait Penanganan Laka Laut KM Nurul Salsa di Perairan Selayarp

Juli 22, 2026

Ketua Fraksi NasDem DPRD Sulsel H. Muhammad Sadar, SE Gelar Reses dan = Konstituen di Kelurahan Anrong Appaka, Serap Aspirasi Masyarakat Pangkep

Juli 22, 2026

Pengamanan Berlapis, Pemindahan 79 Narapidana Risiko Tinggi dari Sulsel ke Nusakambagan Berlangsung Kondusif

Juli 21, 2026
INFO GLOBAL NEWS
Spain - Madrid - Templo de Debod
vkworkspace_44LTQf9CDm
BUBBLES
b9faec37-f84d-44eb-a3b3-77e2914d4c54.jpeg
chrome_qKWapzqMB9
Photo Booth test
chrome_2026-07-22_09-08-39
IMGP4120~2
Porsche. 22 reg. Baffle Haus.

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

INFO GLOBAL NEWS
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok Telegram
  • REDAKSI
  • MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI
© 2026 INFO GLOBAL NEWS. Designed by Asnur.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.