Palopo – infoglobalnews.id | Menanggapi pemberitaan yang tengah viral di media online Tekape.co berjudul “Pelapor Kesusilaan di Palopo Mengaku Diintimidasi Oknum Polisi”, pihak Satreskrim Polres Palopo memberikan penjelasan resmi.
Kasat Reskrim Polres Palopo, IPTU Syahrir, menegaskan bahwa tidak benar adanya intimidasi maupun pemaksaan terhadap pelapor sebagaimana diberitakan.
“Kami pastikan tidak ada bentuk paksaan ataupun intimidasi kepada pelapor. Proses yang dilakukan penyidik tetap sesuai prosedur hukum dan mengedepankan asas profesionalitas,” ungkap IPTU Syahrir.
Dijelaskan lebih lanjut, pada pemeriksaan awal, penyidik menawarkan upaya penyelesaian melalui pendekatan Restorative Justice sesuai ketentuan yang berlaku.
Sumber Humas Polres Palopo
Koordinator Liputan Sulsel-bar Agus Jarre


