Close Menu
INFO GLOBAL NEWSINFO GLOBAL NEWS
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOROTAN
  • Pemerintahan
    • POLITIK
  • Polri
Jasa Buat Legalitas
Arsip
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • November 2022
  • Maret 2022
  • Maret 2021
  • Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Technology
  • Gaming
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
INFO GLOBAL NEWSINFO GLOBAL NEWS
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOROTAN
  • Pemerintahan
    • POLITIK
  • Polri
Subscribe
INFO GLOBAL NEWSINFO GLOBAL NEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • SOROTAN
  • Pemerintahan
  • Polri
Beranda » Proyek Rp 11,8 M di Lahan Sengketa, Disdik Sulsel Dibidik!
SOROTAN

Proyek Rp 11,8 M di Lahan Sengketa, Disdik Sulsel Dibidik!

IchiroBy IchiroFebruari 10, 2026Updated:Februari 10, 2026Tidak ada komentar4 Mins Read
Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Telegram Twitter

Makassar — infoglobalnews.id | Proyek pembangunan ruang praktik teknik kendaraan bagi siswa SMK yang dibiayai melalui APBD Provinsi Sulawesi Selatan kini berada dalam sorotan tajam. Program yang diklaim sebagai penguatan pendidikan vokasi tersebut justru memunculkan dugaan kuat pelanggaran administrasi, pengelolaan anggaran yang tidak cermat, hingga potensi masalah hukum serius karena dibangun di atas lahan yang masih berstatus sengketa.

Paket pekerjaan “Pembangunan Ruang Praktik Teknik Kendaraan” ini memiliki nilai kontrak sekitar Rp 11,892.315.791 dengan masa pelaksanaan 75 hari kalender, terhitung sejak 13 Oktober hingga 26 Desember 2025. Proyek tersebut dilaksanakan di Kota Makassar oleh CV The Rakhmat Synergy dengan pengawasan PT Galaksi Prima Consultant di bawah tanggung jawab Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan. Proyek tersebut tepat berlokasi di depan Nipah Mall Jl. Urip Sumoharjo.

Sekjend L-Kompleks, Ruslan Rahman menegaskan, sejak awal pelaksanaan proyek telah menunjukkan indikasi persoalan serius. Salah satu yang disorot adalah ketidaksesuaian antara masa kontrak dan capaian fisik di lapangan.

“Pada saat masa kontrak berakhir, progres pekerjaan diduga masih berada pada kisaran 60 persen. Namun pekerjaan tetap berjalan dengan dalih penambahan waktu. Ini patut dipertanyakan karena perpanjangan waktu tidak boleh diberikan secara otomatis,” kata Ruslan kepada awak media, Senin (9/2/26).

Menurutnya, pemberian addendum harus didasarkan pada evaluasi teknis yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Jika progres masih jauh dari target, maka penambahan waktu justru mencerminkan lemahnya perencanaan dan pengendalian proyek.

“Kalau perpanjangan waktu diberikan tanpa dasar yang transparan, itu bukan lagi kelalaian, tetapi sudah mengarah pada penyimpangan administrasi yang berpotensi pidana,” tegasnya.

Ruslan juga menyoroti dugaan pembayaran penuh atas pengadaan peralatan bengkel, sementara di lapangan peralatan tersebut disebut masih dalam tahap pemasangan. Ia menilai praktik tersebut sangat berisiko dan bertentangan dengan prinsip pengelolaan keuangan negara.

“Pembayaran 100 persen seharusnya hanya dilakukan jika pekerjaan dan pengadaan telah selesai sepenuhnya. Jika barang masih dipasang tetapi pembayaran sudah lunas, maka patut diduga ada pelanggaran prinsip kehati-hatian dan potensi kerugian negara,” ujarnya.

Sementara itu, Tak kalah serius berdasarkan hasil investigasi dan pemantauan LSM PERAK Indonesia, proyek ini juga diduga dibangun di atas lahan yang masih dalam sengketa hukum dan sedang diperiksa di Pengadilan Negeri Makassar. Fakta adanya pemeriksaan setempat oleh majelis hakim PN Makassar bersama para pihak yang berperkara menunjukkan bahwa objek tersebut masih menjadi sengketa aktif, Jumat (6/2/26).

“Dalam kondisi objek masih disengketakan dan telah dilakukan pemeriksaan setempat, secara hukum berlaku prinsip status quo. Artinya, tidak boleh ada aktivitas pembangunan yang mengubah kondisi fisik lahan,” jelas Adiarsa MJ, SH, MH Ketua LSM PERAK Indonesia.

Ia menilai, tetap dilaksanakannya pembangunan di atas lahan sengketa merupakan bentuk pengabaian terhadap asas kepastian hukum. Secara perdata, tindakan tersebut berpotensi dikualifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 KUH Perdata. Dari sisi administrasi pemerintahan, hal itu juga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan yang mewajibkan setiap keputusan dan tindakan pejabat publik dilakukan secara cermat dan berdasarkan dasar hukum yang sah.

“Penggunaan anggaran negara pada objek yang status hukumnya belum jelas adalah bentuk pengelolaan yang tidak bertanggung jawab. Jika nantinya lahan tersebut diputus bukan milik atau tidak sah digunakan pemerintah, maka potensi kerugian negara tidak bisa dihindari,” katanya.

Adiarsa menegaskan, seharusnya proyek tersebut dihentikan sementara sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Ia juga mendesak agar aparat pengawas internal dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menelusuri seluruh proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pembayaran proyek tersebut.

“Ini bukan sekadar persoalan teknis pembangunan sekolah. Ini menyangkut kepatuhan terhadap hukum, perlindungan keuangan negara, dan tanggung jawab pejabat publik,” pungkasnya.

PERAK dan L-Kompleks sudah menyiapkan upaya hukum terkait proyek yang diduga bermasalah tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan dan kontraktor belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan penyimpangan pelaksanaan proyek maupun penggunaan lahan yang masih berstatus sengketa tersebut.

*(Tim/LSM PERAK)*

Post Views: 415
# LSM PERAK
Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram
Previous ArticleBarru Maju, Desa Lasitae Berkembang: Ibu Kartini Wujudkan Desa Berkelanjutan
Next Article Ustaz Ahmad Khumaidi: Persatuan dan Kesatuan Kunci Menangkal Radikalisme
Ichiro
  • Website

Berita Terkait:

SOROTAN

Tumpukan Sampah di Kecamatan Watang Pulu Arawa Resahkan Warga, Masyarakat Minta Pemda dan DLH Bertindak Tegas

Juni 26, 2026
SOROTAN

Pimpinan Pegadaian Pongtiku Faizal Disorot, Nasabah Klaim Emas 10 Gram Dilelang Tanpa Pemberitahuan

Juni 3, 2026
SOROTAN

Warga Makassar Soroti Buruknya Pelayanan Gangguan PLN, Lapor Sejak Pagi Hingga Malam Belum Ditangani

Juni 2, 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

PASANG IKLAN
Iklan
Top Posts

Kasus Mandek di Benteng Malewang, Muncul Dugaan Kongkalikong antara Pelaku, Oknum Aparat, dan Pemerintah Desa

April 15, 2026252 Views

BANTAHAN TEGAS ATAS PEMBERITAAN DUGAAN PENIKAMAN KADES BENTENG MALEWANG

Mei 5, 2026454 Views

Najwa Salsabila Agussalim Bersinar di Grand Final Top Model Remaja Takalar

Februari 10, 202616 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
About
About
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
What's Hot

Konferensi Pers Biddokkes Polda Sulsel Terkait Penanganan Laka Laut KM Nurul Salsa di Perairan Selayarp

Juli 22, 2026

Ketua Fraksi NasDem DPRD Sulsel H. Muhammad Sadar, SE Gelar Reses dan = Konstituen di Kelurahan Anrong Appaka, Serap Aspirasi Masyarakat Pangkep

Juli 22, 2026

Pengamanan Berlapis, Pemindahan 79 Narapidana Risiko Tinggi dari Sulsel ke Nusakambagan Berlangsung Kondusif

Juli 21, 2026
Jasa Buat Legalitas
Most Popular

Kasus Mandek di Benteng Malewang, Muncul Dugaan Kongkalikong antara Pelaku, Oknum Aparat, dan Pemerintah Desa

April 15, 2026252 Views

BANTAHAN TEGAS ATAS PEMBERITAAN DUGAAN PENIKAMAN KADES BENTENG MALEWANG

Mei 5, 2026454 Views

Najwa Salsabila Agussalim Bersinar di Grand Final Top Model Remaja Takalar

Februari 10, 202616 Views
Our Picks

Konferensi Pers Biddokkes Polda Sulsel Terkait Penanganan Laka Laut KM Nurul Salsa di Perairan Selayarp

Juli 22, 2026

Ketua Fraksi NasDem DPRD Sulsel H. Muhammad Sadar, SE Gelar Reses dan = Konstituen di Kelurahan Anrong Appaka, Serap Aspirasi Masyarakat Pangkep

Juli 22, 2026

Pengamanan Berlapis, Pemindahan 79 Narapidana Risiko Tinggi dari Sulsel ke Nusakambagan Berlangsung Kondusif

Juli 21, 2026
INFO GLOBAL NEWS
Spain - Madrid - Templo de Debod
vkworkspace_44LTQf9CDm
BUBBLES
b9faec37-f84d-44eb-a3b3-77e2914d4c54.jpeg
chrome_qKWapzqMB9
Photo Booth test
chrome_2026-07-22_09-08-39
IMGP4120~2
Porsche. 22 reg. Baffle Haus.

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

INFO GLOBAL NEWS
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok Telegram
  • REDAKSI
  • MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI
© 2026 INFO GLOBAL NEWS. Designed by Asnur.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.