Close Menu
INFO GLOBAL NEWSINFO GLOBAL NEWS
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • SOROTAN
  • Pemerintahan
  • Polri
Arsip
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • November 2022
  • Maret 2022
  • Maret 2021
  • Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Technology
  • Gaming
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
INFO GLOBAL NEWSINFO GLOBAL NEWS
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • SOROTAN
  • Pemerintahan
  • Polri
Subscribe
INFO GLOBAL NEWSINFO GLOBAL NEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SOROTAN
  • Pemerintahan
  • Polri
Beranda » POLRI DI BAWAH PRESIDEN MERUPAKAN AMANAT UNDANG UNDANG
BERITA

POLRI DI BAWAH PRESIDEN MERUPAKAN AMANAT UNDANG UNDANG

IchiroBy IchiroFebruari 20, 2026Tidak ada komentar1 Min Read
Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Telegram Twitter

Sumut – infoglobalnews.id | Dr. Debi Masri, SE., M.AP, selaku dosen akademisi Fakultas Hukum & Pendidikan, Program Studi Hukum, Universitas Battuta, menyatakan dukungan penuh agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah naungan dan tanggung jawab Presiden Republik Indonesia, sebagaimana diamanatkan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Secara konstitusional, penempatan Polri di bawah Presiden merupakan bentuk penguatan prinsip negara hukum (rechtstaat) dan supremasi sipil, sekaligus memastikan bahwa fungsi kepolisian sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat berjalan secara profesional, netral, dan akuntabel.

Dr. Debi kepada wartawan Kamis (19/2/2026) menyampaikan, Dalam perspektif hukum tata negara dan administrasi publik, posisi Polri di bawah Presiden memberikan kejelasan garis komando, pertanggungjawaban, serta koordinasi lintas lembaga, sehingga stabilitas keamanan nasional dapat terjaga tanpa mengabaikan prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.

Sebagai institusi penegak hukum, Polri dituntut untuk tetap independen dalam menjalankan tugasnya, namun tetap berada dalam kerangka pengawasan konstitusional dan kontrol sipil yang kuat. Oleh karena itu, mempertahankan Polri di bawah naungan Presiden adalah langkah yang tepat untuk menjaga keseimbangan antara kekuasaan, profesionalisme, dan kepentingan rakyat.

saya sampaikan hal ini sebagai bentuk tanggung jawab moral dan intelektual seorang akademisi dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang berlandaskan hukum, konstitusi, dan nilai-nilai demokrasi. Ujar Debi Masri mengakhiri.

*(Tim)*

Post Views: 326
Universitas Battuta Sumut
Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram
Previous ArticleDi Bulan Ramadhan, AKPERSI Dorong Insan Pers Jujur, Profesional, dan Bertanggung Jawab
Next Article Kapolda Sulsel Pimpin Sertijab Dirreskrimsus dan Dirresnarkoba Polda Sulsel
Ichiro
  • Website

Berita Terkait:

BERITA

LKBH APPI Matangkan Persiapan Pelantikan Akbar Lewat Rapat Koordinasi LKBH dan DPP

Mei 21, 2026
BERITA

Santri Berprestasi di Lapangan dan Hafalan, Tim Futsal MA As’adiyah Dapoko Tunjukkan Perlawanan di Golden Cup III

Mei 18, 2026
BERITA

Tunggu Putusan Prapid Pendeta Doakan Kedua Korban Penganiyaan Brutal PUTRA PERSADAAN SEMBIRING, CS

Mei 11, 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Kasus Mandek di Benteng Malewang, Muncul Dugaan Kongkalikong antara Pelaku, Oknum Aparat, dan Pemerintah Desa

April 15, 2026250 Views

BANTAHAN TEGAS ATAS PEMBERITAAN DUGAAN PENIKAMAN KADES BENTENG MALEWANG

Mei 5, 2026450 Views

Najwa Salsabila Agussalim Bersinar di Grand Final Top Model Remaja Takalar

Februari 10, 202615 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
About
About
Facebook X (Twitter) YouTube TikTok
What's Hot

Bantaeng Bukan Ruang Bagi Premanisme. Demokrasi Tidak Boleh Dibungkam dengan Intimidasi

Mei 30, 2026

Ini Motif Pembunuhan Sadis Anak SD 12 Tahun di Kelurahan Tallo

Mei 29, 2026

Selain Jual Miras Palsu THM Phantom Ternyata Juga Tak Punya Ijin NPPBKC

Mei 29, 2026
Most Popular

Kasus Mandek di Benteng Malewang, Muncul Dugaan Kongkalikong antara Pelaku, Oknum Aparat, dan Pemerintah Desa

April 15, 2026250 Views

BANTAHAN TEGAS ATAS PEMBERITAAN DUGAAN PENIKAMAN KADES BENTENG MALEWANG

Mei 5, 2026450 Views

Najwa Salsabila Agussalim Bersinar di Grand Final Top Model Remaja Takalar

Februari 10, 202615 Views
Our Picks

Bantaeng Bukan Ruang Bagi Premanisme. Demokrasi Tidak Boleh Dibungkam dengan Intimidasi

Mei 30, 2026

Ini Motif Pembunuhan Sadis Anak SD 12 Tahun di Kelurahan Tallo

Mei 29, 2026

Selain Jual Miras Palsu THM Phantom Ternyata Juga Tak Punya Ijin NPPBKC

Mei 29, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

INFO GLOBAL NEWS
DSC_6170-Edit.jpg
NVIDIA_Overlay_J9nOeR6zC2
Northstar|438/E26 NST
FiveM_GTAProcess_I4kiGV4kXG
explorer_DHO9zqyYOl
Locker Room Warmup
DSC_6851
Oregon’s Tulips, Spring 2026
52909441465.jpg
FiveM_GTAProcess_jV14CFAbYb
INFO GLOBAL NEWS
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok Telegram
  • REDAKSI
  • MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI
© 2026 INFO GLOBAL NEWS. Designed by Asnur.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.