Benteng Malewang_Bulukumba – infoglobalnews.id | Polemik pemerintahan Desa Benteng Malewang hingga kini belum menemukan titik terang. Konflik yang telah berlangsung lebih dari satu tahun bahkan melewati dua kali bulan Ramadan ini dinilai semakin memprihatinkan karena mulai diiringi peristiwa kekerasan dan teror oleh orang tak dikenal (OTK).
Pada Selasa, 24 Februari 2026, sekitar pukul 01.00 WITA, kantor Desa Benteng Malewang dilalap api. Hingga saat ini, penyebab kebakaran tersebut belum diketahui secara pasti dan masih dalam penyelidikan pihak berwajib.
Tak berselang lama, tepatnya sekitar sepekan pascakejadian kebakaran, pada Senin malam, 2 Maret 2026, sekitar pukul 01.00 WITA, terjadi penghadangan dan penyerangan oleh OTK di Dusun Ompoa, tepat di tebing sebelum masjid.
Menurut keterangan korban berinisial BL dan WW, mereka dihadang oleh empat orang tak dikenal yang mengenakan jaket hitam dan membawa parang panjang sekitar satu meter serta batu. Korban sempat melakukan perlawanan, namun pelaku melempari batu dan memukul mundur korban hingga akhirnya korban memilih menyelamatkan diri.
Sepeda motor korban ditinggalkan di lokasi dan ditemukan dalam kondisi rusak di bagian depan, lampu pecah diduga akibat lemparan batu atau senjata tajam.
Yang memicu tanda tanya di tengah masyarakat, keesokan paginya muncul informasi dari pihak kepolisian bahwa korban disebut-sebut tidak melapor dan bahkan dikabarkan akan melakukan serangan balasan pada malam berikutnya. Informasi tersebut dibantah oleh pihak korban dan memunculkan pertanyaan besar: dari mana sumber informasi itu berasal?
Salah seorang tokoh masyarakat, Heri Syam, menilai rangkaian kejadian ini patut dicurigai sebagai gerakan yang sengaja dibangun untuk memprovokasi masyarakat agar terjadi bentrokan antar kelompok.
“Gerakan seperti ini terlihat tersusun rapi. Kami menduga ada upaya memancing konflik horizontal. Cara-cara seperti menghadang di malam hari, memakai masker, dan menyerang secara tiba-tiba adalah tindakan pengecut dan tidak pernah diajarkan oleh leluhur kami di Benteng Malewang,” tegas Heri Syam.
Ia menegaskan bahwa masyarakat Desa Benteng Malewang menjunjung tinggi nilai budaya “Tea loko’ punna battu ribokoi” (jangan melukai dari belakang).
Sejak awal polemik pemerintahan desa, gerakan masyarakat disebut murni dilakukan melalui adu gagasan, kritik kebijakan, dan pengawalan jalannya pemerintahan agar sesuai regulasi. Masyarakat menolak segala bentuk kekerasan sebagai cara menyelesaikan konflik.
“Kami siap berperang secara gagasan, bukan dengan parang atau batu. Informasi bahwa korban akan melakukan serangan balasan itu tidak benar. Kami berpegang pada prinsip bahwa kekerasan tidak dibenarkan oleh hukum maupun agama,” lanjutnya.
Masyarakat menilai tindakan OTK yang menghadang warga di malam hari merupakan tindakan kekanak-kanakan yang justru memperkeruh situasi, merepotkan kepolisian, serta menambah beban pemerintah.
Dalam kesempatan ini, masyarakat Desa Benteng Malewang juga mendesak aparat penegak hukum untuk mempercepat kinerjanya dan menyampaikan secara terbuka kepada publik perkembangan laporan polisi (LP) terkait:
• Dugaan pemalsuan tanda tangan para kepala dusun (kadus)
• Dugaan penyimpangan anggaran
• Tidak diberikannya sejumlah honorarium, di antaranya:
• Honor PBB
• Honor TPK
• Honor Pendata ATS
Masyarakat berharap aparat penegak hukum bersikap profesional, transparan, dan cepat dalam menuntaskan persoalan ini agar polemik panjang di Desa Benteng Malewang tidak terus berlarut-larut dan berkembang menjadi konflik horizontal yang merugikan semua pihak.
*(tim)”


