BANTAENG – infoglobalnews.id | Gerakan Rakyat Merdeka (GRM) Cabang Bantaeng mengecam keras buruknya tata kelola parkir Cafe Hegemony di Jalan Elang. Aktivitas parkir pengunjung cafe tersebut kini telah meluap hingga memakan bahu jalan raya, bahkan area depan Kantor Camat pun tidak luput dari tumpukan kendaraan yang parkir sembarangan.
Kondisi ini memicu kemacetan parah di malam hari dan dinilai merampas hak pengguna jalan serta mengganggu estetika maupun aksesibilitas area perkantoran pemerintah.
“Ini sudah keterlaluan. Bahu jalan publik habis dipakai parkir, bahkan sampai di depan Kantor Camat. Bagaimana mungkin aktivitas usaha dibiarkan mengganggu fasilitas negara dan lalu lintas publik tanpa ada teguran?” tegas Suhardi Eon Fattah, Ketua GRM Cabang Bantaeng dalam pernyataan persnya.
Tuntutan Utama GRM Cabang Bantaeng:
Mendesak Pemkab Bantaeng segera memeriksa izin operasional Cafe Hegemony. Setiap usaha wajib memiliki dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin). Jika tidak memiliki kantong parkir yang memadai sesuai aturan, Pemkab harus berani mengambil tindakan tegas.
Meminta Dinas Perhubungan (LLAJ) Bantaeng untuk segera melakukan penertiban di Jalan Elang pada jam-jam sibuk malam hari. Jangan ada pembiaran terhadap kendaraan yang menggunakan badan jalan sebagai lahan parkir permanen.
Pihak cafe harus bertanggung jawab penuh. Parkiran yang meluber hingga ke depan Kantor Camat menunjukkan ketidakpedulian manajemen terhadap ketertiban lingkungan sekitar.
GRM Bantaeng menegaskan bahwa jika keluhan masyarakat ini tidak segera direspons oleh pihak berwenang dan manajemen cafe, maka GRM akan menggalang aksi yang lebih besar demi mengembalikan fungsi jalan raya bagi masyarakat Bantaeng.
“Jalan raya dan depan kantor pemerintah bukan milik pribadi cafe. Kami menuntut ketegasan Pemkab dan LLAJ sebelum masyarakat kehilangan kesabaran,” tutupnya.


