Close Menu
INFO GLOBAL NEWSINFO GLOBAL NEWS
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • SOROTAN
  • Pemerintahan
  • Polri
Arsip
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • November 2022
  • Maret 2022
  • Maret 2021
  • Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Technology
  • Gaming
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
INFO GLOBAL NEWSINFO GLOBAL NEWS
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • SOROTAN
  • Pemerintahan
  • Polri
Subscribe
INFO GLOBAL NEWSINFO GLOBAL NEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SOROTAN
  • Pemerintahan
  • Polri
Beranda » Lapak Pedagang di Jalan Masuk New Makassar Mall Jadi Sorotan, Dugaan tudingan Disewakan Rp700 Ribu-Rp1 Juta
SOROTAN

Lapak Pedagang di Jalan Masuk New Makassar Mall Jadi Sorotan, Dugaan tudingan Disewakan Rp700 Ribu-Rp1 Juta

IchiroBy IchiroMaret 14, 2026Updated:Maret 14, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Telegram Twitter

Makassar — infoglobalnnews.id | Aktivitas penjualan lapak di area jalan masuk menuju kawasan New Makassar Mall menuai sorotan publik. Area yang seharusnya menjadi jalur akses kendaraan menuju pusat perbelanjaan tersebut diduga dimanfaatkan sebagai lokasi berjualan yang disewakan kepada para pedagang.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa sejumlah pedagang harus membayar biaya sewa untuk dapat berjualan di lokasi tersebut. Nilai sewa yang dipatok disebut berkisar antara Rp700 ribu hingga Rp1 juta untuk setiap tempat.

Sejumlah sumber di sekitar lokasi mengungkapkan bahwa saat ini jalur masuk menuju kawasan pusat perbelanjaan tersebut dipenuhi lapak-lapak pedagang. Keberadaan lapak tersebut disebut-sebut berada di bawah pengelolaan PT Melati.

“Pedagang yang mau berjualan di sini harus membayar. Ada yang Rp700 ribu, ada juga yang sampai Rp1 juta per tempat,” ujar salah seorang sumber yang enggan disebutkan identitasnya pada Jumat (13/3).

Keberadaan lapak di jalur masuk tersebut memunculkan kekhawatiran karena dinilai berpotensi mengganggu akses keluar masuk kendaraan serta aktivitas pengunjung di kawasan pusat perbelanjaan tersebut. Selain itu, sejumlah pihak juga mempertanyakan legalitas penggunaan area jalan sebagai lokasi berjualan yang diduga diperjualbelikan kepada para pedagang.

Beberapa pedagang yang ditemui mengaku memilih menyewa tempat tersebut karena lokasinya yang dinilai strategis dan memiliki potensi pembeli yang cukup ramai.

Kondisi tersebut juga semakin terlihat pada bulan Ramadan ketika jumlah pengunjung meningkat dan aktivitas perdagangan di sekitar kawasan pusat perbelanjaan menjadi lebih padat.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat dan Kebijakan Publik LSM PERAK Indonesia, Andi Sofyan, SH, menilai praktik penyewaan lapak di area tersebut patut mendapat perhatian serius dari pemerintah dan aparat penegak hukum.

Ia menyebutkan bahwa PT Melati diduga secara ilegal mempersewakan fasilitas umum atau lahan yang seharusnya merupakan milik pemerintah.

“Ini jelas bukan lahan PT Melati seperti yang diklaim. Kami juga melihat ada indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh pihak PT Melati terkait pemanfaatan area tersebut,” ujar Andi Sofyan.

LSM PERAK Indonesia juga mendesak Pemerintah Kota Makassar bersama aparat penegak hukum untuk segera melakukan penelusuran serta mengambil langkah tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum dalam pemanfaatan fasilitas umum tersebut.

“Kami mendesak aparat penegak hukum dan Pemerintah Kota Makassar untuk segera mengambil tindakan tegas. Kami juga akan mengawal persoalan ini dan melaporkannya agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Pihak LSM PERAK berharap adanya klarifikasi dari pihak terkait serta langkah penertiban agar pemanfaatan ruang publik tetap sesuai dengan aturan serta tidak merugikan kepentingan masyarakat luas demi keuntungan pribadi dari pihak-pihak yang tertentu.

(*)

Post Views: 283
Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram
Previous ArticleIntelkam Polda Sumut Subdit 2 Ekonomi, Buka Puasa Bersama Menjalin Tali Silaturahmi 
Next Article GM FKPPI Rayon dan Sub Rayon Pusat Pasar Bagi Ratusan Takjil Gratis Kepada Warga
Ichiro
  • Website

Berita Terkait:

SOROTAN

Bantaeng Bukan Ruang Bagi Premanisme. Demokrasi Tidak Boleh Dibungkam dengan Intimidasi

Mei 30, 2026
SOROTAN

Dokter Muda UISU Laporkan Dekan ke Polda Sumut

Mei 25, 2026
SOROTAN

Pengelolaan Tenaga Kebersihan di Kecamatan Wajo Jadi Sorotan, Petugas Keluhkan Gaji Yang Terlambat 3 Bulan

Mei 24, 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Kasus Mandek di Benteng Malewang, Muncul Dugaan Kongkalikong antara Pelaku, Oknum Aparat, dan Pemerintah Desa

April 15, 2026250 Views

BANTAHAN TEGAS ATAS PEMBERITAAN DUGAAN PENIKAMAN KADES BENTENG MALEWANG

Mei 5, 2026450 Views

Najwa Salsabila Agussalim Bersinar di Grand Final Top Model Remaja Takalar

Februari 10, 202615 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
About
About
Facebook X (Twitter) YouTube TikTok
What's Hot

Bantaeng Bukan Ruang Bagi Premanisme. Demokrasi Tidak Boleh Dibungkam dengan Intimidasi

Mei 30, 2026

Ini Motif Pembunuhan Sadis Anak SD 12 Tahun di Kelurahan Tallo

Mei 29, 2026

Selain Jual Miras Palsu THM Phantom Ternyata Juga Tak Punya Ijin NPPBKC

Mei 29, 2026
Most Popular

Kasus Mandek di Benteng Malewang, Muncul Dugaan Kongkalikong antara Pelaku, Oknum Aparat, dan Pemerintah Desa

April 15, 2026250 Views

BANTAHAN TEGAS ATAS PEMBERITAAN DUGAAN PENIKAMAN KADES BENTENG MALEWANG

Mei 5, 2026450 Views

Najwa Salsabila Agussalim Bersinar di Grand Final Top Model Remaja Takalar

Februari 10, 202615 Views
Our Picks

Bantaeng Bukan Ruang Bagi Premanisme. Demokrasi Tidak Boleh Dibungkam dengan Intimidasi

Mei 30, 2026

Ini Motif Pembunuhan Sadis Anak SD 12 Tahun di Kelurahan Tallo

Mei 29, 2026

Selain Jual Miras Palsu THM Phantom Ternyata Juga Tak Punya Ijin NPPBKC

Mei 29, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

INFO GLOBAL NEWS
DSC_6170-Edit.jpg
NVIDIA_Overlay_J9nOeR6zC2
Northstar|438/E26 NST
FiveM_GTAProcess_I4kiGV4kXG
explorer_DHO9zqyYOl
Locker Room Warmup
DSC_6851
Oregon’s Tulips, Spring 2026
52909441465.jpg
FiveM_GTAProcess_jV14CFAbYb
INFO GLOBAL NEWS
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok Telegram
  • REDAKSI
  • MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI
© 2026 INFO GLOBAL NEWS. Designed by Asnur.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.