Close Menu
INFO GLOBAL NEWSINFO GLOBAL NEWS
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOROTAN
  • Pemerintahan
    • POLITIK
  • Polri
Jasa Buat Legalitas
Arsip
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • November 2022
  • Maret 2022
  • Maret 2021
  • Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Technology
  • Gaming
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
INFO GLOBAL NEWSINFO GLOBAL NEWS
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOROTAN
  • Pemerintahan
    • POLITIK
  • Polri
Subscribe
INFO GLOBAL NEWSINFO GLOBAL NEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • SOROTAN
  • Pemerintahan
  • Polri
Beranda » Aktivis 98 dan Kepala Lingkungan diduga melakukan kekerasan tanpa hukum , AC Lubis mangkir panggilan Polisi
SOROTAN

Aktivis 98 dan Kepala Lingkungan diduga melakukan kekerasan tanpa hukum , AC Lubis mangkir panggilan Polisi

IchiroBy IchiroApril 15, 2026Tidak ada komentar4 Mins Read
Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Telegram Twitter

MEDAN – infoglobalnews.id | Kasus kekerasan yang melibatkan seorang aktivis 98 bernama Acil Lubis ( AC Lubis )  dan Kepala Lingkungan setempat berinisial Kurniawan ( KR ) yang terjadi pada hari Minggu tanggal  15 /02/2026 lalu  , di Komplek Perumahan Graha Jermal, Jalan Jermal VII, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, terduga pelaku AC Lubis  hingga saat ini telah mangkir dari panggilan kepolisian, meskipun sudah ada laporan resmi yang tercatat.

Laporan polisi dengan nomor B / 101 / II / 2026/SPKT /PolSEK Medan Area / POLRESTABES/ POLDA SUMATERA UTARA dibuat oleh korban, Abdul Rouf dan Ramadi nomor: STPL / B / 267/II / 2026/SPKT / POLDA SUMATERA UTARA, terkait peristiwa yang terjadi pada bulan Februari 2026 lalu.

Kronologi nya , Kejadian bermula ketika Abdul Rouf yang ditemani Rahmadi sedang mencari umpan pancing di area kompleks tersebut. Tanpa alasan yang jelas, mereka dihentikan oleh sekuriti kompleks yang bernama Frans ( FR ) . Tak lama kemudian, AC Lubis diduga kuat langsung melayangkan pukulan tangan kanan ke arah muka Abdul Rouf, yang kemudian disusul oleh tindakan kekerasan dari sekuriti lainnya.

Ironisnya, Kepala Lingkungan KR  yang kebetulan berada di lokasi bukannya menenangkan situasi, malah ikut terlibat dalam tindakan kekerasan tersebut. Ia diduga menendang dan memukul menggunakan dengkul ke arah perut dan muka kedua korban serta diduga menusuk kepala Abdul Rouf dengan mengunakan pulpen.

Tindakan yang semakin memprihatinkan dan tidak manusiawi pun terjadi. Abdul Rouf diborgol, diseret layaknya penjahat tanpa proses hukum, bahkan diduga dikencingi dan dipaksa memakan kotoran manusia oleh para pelaku. Perlakuan ini jelas melanggar hak asasi manusia dan norma hukum yang berlaku.

Akibat dari penganiayaan tersebut Adul Rouf mengalami bocor di bagian kepala , wajah lebam , muntah muntah yang berkepanjangan serta tidak dapat melakukan aktivitas selama beberapa waktu .

Berdasarkan bukti dan keterangan yang ada, para terduga pelaku diduga melanggar ketentuan hukum dapat di kenakan pasal 466 KUHP Jo 262 KUHP , ancaman hukumannya diatas 5 tahun penjara .

Selain itu, tindakan pemborgolan, penyeretan, dan perlakuan memalukan lainnya juga dapat dikenakan pasal tambahan terkait perampasan kemerdekaan dan penghinaan terhadap martabat manusia.

Di tempat terpisah , Kuasa hukum korban, Henry Pakpahan, memberikan pernyataan keras terkait kasus ini. Menurutnya, apa yang dilakukan oleh para pelaku adalah tindakan yang sangat memalukan dan keji , apalagi melibatkan seorang yang dikenal sebagai aktivis dan pejabat lingkungan yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat.

“Ini adalah tindakan main hakim sendiri yang sangat kejam dan tidak berperikemanusiaan. Bagaimana mungkin seorang aktivis yang seharusnya memperjuangkan keadilan justru melakukan kekerasan sewenang-wenang? Begitu juga dengan Kepala Lingkungan yang seharusnya menjaga ketertiban, malah ikut menjadi pelaku. Perbuatan mereka jelas melanggar hukum dan harus dipertanggungjawabkan seberat-beratnya,” tegas Henry Pakpahan.

Lanjut , Ia juga menyoroti sikap para pelaku yang mangkir dari panggilan polisi. “Mangkir dari panggilan hukum menunjukkan ketidakpatuhan dan rasa takut untuk mempertanggungjawabkan perbuatan. Ini bukan sikap orang yang bersih dan benar. Kami menuntut agar mereka segera hadir dan mempertanggungjawabkan semua tindakan mereka di depan hukum,” tambahnya.

Lebih lanjut  , Henry Pakpahan juga menyampaikan tuntutan tegas kepada pihak kepolisian, khususnya Polsek Medan Area, untuk segera menindaklanjuti kasus ini dengan tegas dan tanpa pandang bulu.

“Kami meminta Kapolsek Medan Area bapak AKP .M.Ainul Yaqin  dan jajarannya untuk bekerja cepat, profesional, dan tegas. Jangan biarkan kasus ini menguap begitu saja. Hukum tidak boleh terlihat seperti ‘tumpul ke atas dan runcing ke bawah’. Siapapun pelakunya, baik itu aktivis, pejabat lingkungan, atau orang biasa, jika bersalah maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Keadilan harus sama rata untuk setiap warga negara,” tegasnya.

Saat awak media ini mengkonfirmasi Kanit Reskrim Medan Area Iptu Khairul Fajri Lubis di Polsek Medan Area pada tanggal (13 /04 ) membenarkan kalau Acil Lubis telah mangkir dari panggilan Lidik ( penyelidikan  ) juru periksa Polsek Medan Area tanpa alasan yang jelas .

Kanit juga berjanji akan segera melengkapi berkas serta bukti bukti yang ada untuk melanjutkan ketahap sidik .

Hingga berita ini diturunkan, proses penyidikan masih berlangsung dan pihak kepolisian diharapkan segera mengambil langkah hukum untuk memanggil dan memproses para terduga pelaku agar keadilan dapat segera ditegakkan.

*(Tim)*

Post Views: 312
Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram
Previous ArticlePremanisme Berkedok Retribusi di Pariban: Kasat Intel Cuma ‘Ceklis Biru’, Polisi Diduga Tutup Mata
Next Article Gerebek Sarang Narkoba di Pancur Batu! Polisi Amankan Dua Pengguna dan Hancurkan Barak
Ichiro
  • Website

Berita Terkait:

SOROTAN

Tumpukan Sampah di Kecamatan Watang Pulu Arawa Resahkan Warga, Masyarakat Minta Pemda dan DLH Bertindak Tegas

Juni 26, 2026
SOROTAN

Pimpinan Pegadaian Pongtiku Faizal Disorot, Nasabah Klaim Emas 10 Gram Dilelang Tanpa Pemberitahuan

Juni 3, 2026
SOROTAN

Warga Makassar Soroti Buruknya Pelayanan Gangguan PLN, Lapor Sejak Pagi Hingga Malam Belum Ditangani

Juni 2, 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

PASANG IKLAN
Iklan
Top Posts

Kasus Mandek di Benteng Malewang, Muncul Dugaan Kongkalikong antara Pelaku, Oknum Aparat, dan Pemerintah Desa

April 15, 2026252 Views

BANTAHAN TEGAS ATAS PEMBERITAAN DUGAAN PENIKAMAN KADES BENTENG MALEWANG

Mei 5, 2026454 Views

Najwa Salsabila Agussalim Bersinar di Grand Final Top Model Remaja Takalar

Februari 10, 202616 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
About
About
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
What's Hot

Konferensi Pers Biddokkes Polda Sulsel Terkait Penanganan Laka Laut KM Nurul Salsa di Perairan Selayarp

Juli 22, 2026

Ketua Fraksi NasDem DPRD Sulsel H. Muhammad Sadar, SE Gelar Reses dan = Konstituen di Kelurahan Anrong Appaka, Serap Aspirasi Masyarakat Pangkep

Juli 22, 2026

Pengamanan Berlapis, Pemindahan 79 Narapidana Risiko Tinggi dari Sulsel ke Nusakambagan Berlangsung Kondusif

Juli 21, 2026
Jasa Buat Legalitas
Most Popular

Kasus Mandek di Benteng Malewang, Muncul Dugaan Kongkalikong antara Pelaku, Oknum Aparat, dan Pemerintah Desa

April 15, 2026252 Views

BANTAHAN TEGAS ATAS PEMBERITAAN DUGAAN PENIKAMAN KADES BENTENG MALEWANG

Mei 5, 2026454 Views

Najwa Salsabila Agussalim Bersinar di Grand Final Top Model Remaja Takalar

Februari 10, 202616 Views
Our Picks

Konferensi Pers Biddokkes Polda Sulsel Terkait Penanganan Laka Laut KM Nurul Salsa di Perairan Selayarp

Juli 22, 2026

Ketua Fraksi NasDem DPRD Sulsel H. Muhammad Sadar, SE Gelar Reses dan = Konstituen di Kelurahan Anrong Appaka, Serap Aspirasi Masyarakat Pangkep

Juli 22, 2026

Pengamanan Berlapis, Pemindahan 79 Narapidana Risiko Tinggi dari Sulsel ke Nusakambagan Berlangsung Kondusif

Juli 21, 2026
INFO GLOBAL NEWS
Spain - Madrid - Templo de Debod
vkworkspace_44LTQf9CDm
BUBBLES
b9faec37-f84d-44eb-a3b3-77e2914d4c54.jpeg
chrome_qKWapzqMB9
Photo Booth test
chrome_2026-07-22_09-08-39
IMGP4120~2
Porsche. 22 reg. Baffle Haus.

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

INFO GLOBAL NEWS
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok Telegram
  • REDAKSI
  • MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI
© 2026 INFO GLOBAL NEWS. Designed by Asnur.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.