Enrekang – infoglobalnews.id | Di tengah rakyat yang masih antre obat, menahan sakit dengan kartu berobat dan harapan tipis pada pelayanan kesehatan, isu dugaan ketidakwajaran pengelolaan anggaran pengadaan obat Tahun 2026 di Kabupaten Enrekang justru beredar seperti wabah yang tak kunjung ditangani. Ironisnya, di negeri yang katanya menjunjung transparansi, anggaran publik kadang lebih sulit diakses daripada resep dokter spesialis.
elemen masyarakat mulai mempertanyakan apakah anggaran kesehatan benar-benar digunakan untuk menyembuhkan rakyat, atau justru menjadi “obat penenang” bagi segelintir elite birokrasi? Sebab terlalu sering rakyat hanya diberi slogan pelayanan, sementara yang sehat justru laporan administrasi dan rekening kekuasaan. Obat langka di puskesmas, tetapi proyek pengadaan selalu terlihat “baik-baik saja” di atas kertas.
Padahal konstitusi dengan jelas menyatakan Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang alergi terhadap pertanyaan publik. Uang rakyat bukan warisan keluarga pejabat, dan setiap rupiah yang keluar dari APBD wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka. Ketika transparansi dianggap ancaman, publik patut curiga ada sesuatu yang sedang disembunyikan di balik istilah “prosedur” dan “mekanisme teknis.”
Masyarakat mendesak agar Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang segera memberikan klarifikasi resmi terkait pengelolaan anggaran pengadaan obat Tahun 2026, membuka data penggunaan anggaran secara transparan, menjelaskan mekanisme pengadaan mulai dari vendor hingga distribusi, serta memastikan tidak ada praktik penyimpangan yang mencederai hak kesehatan rakyat.
Sebab bagi rakyat kecil, obat bukan sekadar barang pengadaan ia adalah harapan hidup. Dan ketika anggaran kesehatan mulai kehilangan transparansi, yang sebenarnya sedang sakit bukan hanya sistem birokrasi, tetapi moral kekuasaan itu sendiri.


