MAKASSAR – infoglobalnews.id | Polemik atas pernyataan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang menyebut soal keberadaan wartawan “abal-abal” dan isu banyaknya kartu identitas pers, ternyata belum mereda.
Justru, kehadiran sosok yang tiba-tiba tampil membela pernyataan pejabat daerah tersebut dinilai banyak pihak bukan meredakan masalah, melainkan menambah keruh suasana.
Sosok tersebut adalah Ketua Karang Taruna Muhammad Zulkifli. Inisiatifnya untuk tampil ke publik dan “pasang badan” membenarkan ucapan Wali Kota justru mendapatkan sorotan tajam dari sejumlah elemen dan tokoh pers.
Kehadirannya dianggap sebagai sosok “pahlawan kesiangan” yang tidak memahami substansi masalah, sehingga argumen yang dibawanya justru meleset jauh dari fakta dan aturan yang berlaku.
Menurut Bung Kanda Ali, Ketua DPW PERJOSI Sulsel, serta kalangan insan pers lainnya, inti persoalan yang diperdebatkan sejauh ini adalah kekeliruan pemahaman mendasar yang disampaikan Wali Kota.
Mulai dari generalisasi menyamaratakan seluruh wartawan hanya karena perilaku segelintir oknum, anggapan bahwa memiliki banyak kartu organisasi berarti tidak profesional, hingga pandangan yang menyebut undang-undang hanya mengakui satu organisasi saja. Semua poin itu dinilai keliru dan bertentangan dengan Undang-Undang Pers serta hak berserikat yang dijamin konstitusi.
Namun, pembelaan yang dilontarkan Muhammad Zulkifli justru tidak menyentuh poin-poin krusial tersebut.
Ia justru berargumen ke arah lain, seolah-olah para wartawan yang memprotes adalah pihak yang menolak pembinaan atau verifikasi. Padahal, seluruh elemen pers sepakat bahwa pembinaan dan peningkatan profesionalisme itu wajib dilakukan.
“Zulkifli ini seolah-olah paling paham urusan pers, padahal dia masuk ke ranah yang sama sekali tidak dipahaminya.
Dia membela hal yang sebenarnya tidak dipermasalahkan, tapi menutup mata pada kesalahan pemahaman yang sebenarnya kami permasalahkan. Ini jelas pahlawan kesiangan yang keliru alamat,” tegas salah satu tokoh pers.
Kalangan pers juga menyayangkan langkah Muhammad Zulkifli yang tampil seolah menjadi juru bicara kebijakan Wali Kota.
Sebagai Ketua Karang Taruna, publik berharap ia lebih fokus menangani persoalan kemasyarakatan dan kepemudaan, bukan masuk ranah profesi pers yang pengaturannya merupakan wewenang Dewan Pers, bukan pemerintah daerah.
Bung Syamhunter, Sekretaris PERJOSI, menambahkan, kehadiran pihak luar yang memaksakan pemahaman keliru justru semakin memperjelas bahwa pernyataan awal Wali Kota memang sarat kesalahan.
Alih-alih menjernihkan suasana, pembelaan sepihak ini justru membuat polemik makin panjang dan mempertegas bahwa pemahaman soal definisi wartawan, organisasi profesi, dan aturan pers masih perlu diluruskan secara menyeluruh.
Kini, publik menunggu sikap resmi Wali Kota Makassar.
Apakah akan ada klarifikasi untuk meluruskan pemahaman, atau polemik ini terus berlanjut karena adanya pihak-pihak yang justru berusaha membenarkan hal yang sudah jelas dianggap keliru oleh para ahlinya sendiri.

