Close Menu
INFO GLOBAL NEWSINFO GLOBAL NEWS
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOROTAN
  • Pemerintahan
    • POLITIK
  • Polri
Jasa Buat Legalitas
Arsip
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • November 2022
  • Maret 2022
  • Maret 2021
  • Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Technology
  • Gaming
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
INFO GLOBAL NEWSINFO GLOBAL NEWS
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOROTAN
  • Pemerintahan
    • POLITIK
  • Polri
Subscribe
INFO GLOBAL NEWSINFO GLOBAL NEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • SOROTAN
  • Pemerintahan
  • Polri
Beranda » Kejahatan Korporasi Makin Mengkhawatirkan, Mimbar Hukum Indonesia Kupas Tuntas Sinergi KUHP 2023 dan KUHAP 2025 dalam Webinar Nasionala
NASIONAL

Kejahatan Korporasi Makin Mengkhawatirkan, Mimbar Hukum Indonesia Kupas Tuntas Sinergi KUHP 2023 dan KUHAP 2025 dalam Webinar Nasionala

IchiroBy IchiroJuli 19, 2026Tidak ada komentar4 Mins Read
Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Telegram Twitter

Nasional – infoglobalnews.id | 16 Juli 2026 – Isu mengenai pertanggungjawaban pidana korporasi kembali menjadi perhatian kalangan akademisi, praktisi hukum, aparat penegak hukum, hingga pelaku usaha. Seiring berlakunya KUHP Tahun 2023 dan perkembangan pembahasan formasi KUHAP 2025, muncul berbagai tantangan baru mengenai bagaimana negara menempatkan korporasi sebagai subjek hukum pidana yang dapat dimintai pertanggungjawaban atas tindak pidana yang dilakukan.

Berangkat dari urgensi tersebut, Mimbar Hukum Indonesia (MHI) bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Dr. Soetomo Surabaya sukses menyelenggarakan Webinar Nasional bertajuk: “PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI: SINERGI KUHP 2023 DAN FORMASI KUHAP 2025” yang dilaksanakan pada Kamis, 16 Juli 2026 secara daring melalui Zoom Meeting, dan diikuti oleh peserta dari berbagai daerah di Indonesia yang terdiri atas jurnalis, dosen, mahasiswa, advokat, jaksa, hakim, penyidik, aparatur pemerintah, pelaku usaha, serta masyarakat yang memiliki perhatian terhadap perkembangan hukum pidana nasional.

Dalam sambutannya, Direktur Mimbar Hukum Indonesia (MHI), M. JAMIL, S.H., M.Kn., menegaskan bahwa korporasi memiliki posisi yang sangat strategis dalam pembangunan nasional, namun juga menyimpan potensi besar sebagai pelaku kejahatan modern apabila tidak disertai tata kelola yang baik.

“Korporasi telah menjadi aktor utama dalam pembangunan ekonomi nasional. Perusahaan menciptakan lapangan kerja, mendorong investasi, mempercepat inovasi, serta memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan negara. Namun, di balik peran strategis tersebut, korporasi juga dapat menjadi sarana terjadinya tindak pidana yang menimbulkan kerugian luar biasa, baik terhadap keuangan negara, lingkungan hidup, konsumen, tenaga kerja, maupun masyarakat luas. Kejahatan korporasi tidak lagi dipandang sebagai pelanggaran administratif semata, melainkan telah berkembang menjadi bentuk kejahatan modern yang dampaknya sering kali jauh lebih besar dibandingkan kejahatan yang dilakukan oleh individu,” tegas Jamil.

Menurutnya, perubahan paradigma hukum pidana Indonesia menuntut adanya pemahaman yang lebih komprehensif mengenai mekanisme pertanggungjawaban pidana korporasi, mulai dari penentuan kesalahan korporasi, pembuktian, penjatuhan sanksi, hingga pelaksanaan putusan pengadilan. Oleh karena itu, sinergi antara substansi KUHP 2023 dan pembaruan hukum acara pidana dalam KUHAP menjadi faktor yang sangat menentukan efektivitas penegakan hukum terhadap kejahatan korporasi.

Webinar menghadirkan dua narasumber yang memiliki kompetensi di bidang hukum pidana dan etika hukum, yakni Dr. Noenik Soekirini, S.H., M.H., Dosen Fakultas Hukum Universitas Dr. Soetomo sekaligus Ketua Komisi Etik Universitas Dr. Soetomo, serta Hartoyo, S.H., M.H., Dosen Fakultas Hukum Universitas Dr. Soetomo Surabaya. Kegiatan dipandu oleh M. JAMIL, S.H., M.Kn., Direktur Mimbar Hukum Indonesia selaku moderator.

Dalam pemaparannya, para narasumber menjelaskan bahwa pengaturan mengenai korporasi sebagai pelaku tindak pidana merupakan salah satu tonggak penting pembaruan hukum pidana Indonesia. Namun demikian, implementasinya masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari pembuktian unsur kesalahan korporasi, penentuan pihak yang bertanggung jawab, hubungan antara pengurus dan badan hukum, hingga efektivitas sanksi pidana yang dijatuhkan terhadap korporasi.

Diskusi juga menyoroti pentingnya harmonisasi antara KUHP 2023 dengan pembaruan KUHAP agar proses penyidikan, penuntutan, pemeriksaan di pengadilan, hingga pelaksanaan putusan terhadap korporasi dapat berjalan secara efektif, memberikan kepastian hukum, sekaligus menjamin perlindungan terhadap hak-hak semua pihak.

Para peserta webinar terlihat sangat antusias mengikuti jalannya diskusi. Berbagai pertanyaan kritis muncul terkait praktik penegakan hukum terhadap korporasi dalam kasus korupsi, tindak pidana lingkungan hidup, perpajakan, ketenagakerjaan, perlindungan konsumen, hingga tindak pidana pencucian uang. Diskusi berlangsung dinamis dan menunjukkan tingginya perhatian masyarakat terhadap arah kebijakan hukum pidana nasional.

Melalui webinar ini, Mimbar Hukum Indonesia bersama Fakultas Hukum Universitas Dr. Soetomo berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat pemahaman akademik maupun praktik penegakan hukum mengenai pertanggungjawaban pidana korporasi di Indonesia. Pembaruan hukum pidana tidak hanya membutuhkan regulasi yang baik, tetapi juga kesiapan aparat penegak hukum, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat dalam memahami perubahan paradigma hukum yang sedang berlangsung.

Sebagai lembaga yang aktif menyelenggarakan forum ilmiah nasional, Mimbar Hukum Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan diskusi-diskusi strategis yang membahas isu hukum aktual, sehingga mampu menjadi ruang kolaborasi antara akademisi, praktisi, pemerintah, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan sistem hukum Indonesia yang modern, adaptif, dan berkeadilan. Mimbar Hukum Indonesia berdiri sejak 1 September 2023. Sampai saat ini sudah sukses menyelenggarakan Webinar Nasional Hukum dan Pelatihan Hukum dengan total lebih dari 300 agenda Nasional.

Mimbar Hukum Indonesia dalam waktu dekat juga akan menyelenggarakan agenda lainnya yang tidak kalah menarik. Pada hari Rabu, 29 Juli 2026 akan selenggarakan Webinar Nasional bertema “Perma No. 2 Tahun 2026: Apakah Indonesia Sedang Memulai Era Baru Pemidanaan Terorisme?” dengan Narasumber Dr. Franky Ariyadi, S.E., S.H., M.M. (Dosen Magister Hukum Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Tangerang). Kegiatan akan diadakan secara daring melalui Zoom Meeting. Bagi masyarakat atau peserta yang membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi panitia melalui Instagram. @MimbarHukumIndonesia atau Narahubung / WhatsApp Admin: 081776666123.

(*)

Post Views: 33
#Mimbar Hukum Indonesia
Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram
Previous ArticleRHUKI Luncurkan Roadshow Dialog Hukum di Sulawesi Selatan
Next Article Kontingen Taekwondo Polda Sulsel Raih 9 Medali pada Kejuaraan Kapolri Cup Banten 2026
Ichiro
  • Website

Berita Terkait:

NASIONAL

Sekjend RHI Ahmad Pantau Persiapan Diklat Nasional Paralegal CPLA IV di Makassar

Juli 12, 2026
NASIONAL

GPN Buka Pendaftaran Masterclass AI Jurnalistik & Media Digital 2026: Bekali Insan Media Hadapi Transformasi Zaman

Juni 27, 2026
NASIONAL

Global Press Network Resmi Diluncurkan: Wadah dan Media Pers Internasional Berstandar Global

Juni 26, 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

PASANG IKLAN
Iklan
Top Posts

Kasus Mandek di Benteng Malewang, Muncul Dugaan Kongkalikong antara Pelaku, Oknum Aparat, dan Pemerintah Desa

April 15, 2026252 Views

BANTAHAN TEGAS ATAS PEMBERITAAN DUGAAN PENIKAMAN KADES BENTENG MALEWANG

Mei 5, 2026454 Views

Najwa Salsabila Agussalim Bersinar di Grand Final Top Model Remaja Takalar

Februari 10, 202616 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
About
About
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
What's Hot

Konferensi Pers Biddokkes Polda Sulsel Terkait Penanganan Laka Laut KM Nurul Salsa di Perairan Selayarp

Juli 22, 2026

Ketua Fraksi NasDem DPRD Sulsel H. Muhammad Sadar, SE Gelar Reses dan = Konstituen di Kelurahan Anrong Appaka, Serap Aspirasi Masyarakat Pangkep

Juli 22, 2026

Pengamanan Berlapis, Pemindahan 79 Narapidana Risiko Tinggi dari Sulsel ke Nusakambagan Berlangsung Kondusif

Juli 21, 2026
Jasa Buat Legalitas
Most Popular

Kasus Mandek di Benteng Malewang, Muncul Dugaan Kongkalikong antara Pelaku, Oknum Aparat, dan Pemerintah Desa

April 15, 2026252 Views

BANTAHAN TEGAS ATAS PEMBERITAAN DUGAAN PENIKAMAN KADES BENTENG MALEWANG

Mei 5, 2026454 Views

Najwa Salsabila Agussalim Bersinar di Grand Final Top Model Remaja Takalar

Februari 10, 202616 Views
Our Picks

Konferensi Pers Biddokkes Polda Sulsel Terkait Penanganan Laka Laut KM Nurul Salsa di Perairan Selayarp

Juli 22, 2026

Ketua Fraksi NasDem DPRD Sulsel H. Muhammad Sadar, SE Gelar Reses dan = Konstituen di Kelurahan Anrong Appaka, Serap Aspirasi Masyarakat Pangkep

Juli 22, 2026

Pengamanan Berlapis, Pemindahan 79 Narapidana Risiko Tinggi dari Sulsel ke Nusakambagan Berlangsung Kondusif

Juli 21, 2026
INFO GLOBAL NEWS
Spain - Madrid - Templo de Debod
vkworkspace_44LTQf9CDm
BUBBLES
b9faec37-f84d-44eb-a3b3-77e2914d4c54.jpeg
chrome_qKWapzqMB9
Photo Booth test
chrome_2026-07-22_09-08-39
IMGP4120~2
Porsche. 22 reg. Baffle Haus.

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

INFO GLOBAL NEWS
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok Telegram
  • REDAKSI
  • MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI
© 2026 INFO GLOBAL NEWS. Designed by Asnur.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.