Close Menu
INFO GLOBAL NEWSINFO GLOBAL NEWS
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOROTAN
  • Pemerintahan
    • POLITIK
  • Polri
Jasa Buat Legalitas
Arsip
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • November 2022
  • Maret 2022
  • Maret 2021
  • Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Technology
  • Gaming
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
INFO GLOBAL NEWSINFO GLOBAL NEWS
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOROTAN
  • Pemerintahan
    • POLITIK
  • Polri
Subscribe
INFO GLOBAL NEWSINFO GLOBAL NEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • SOROTAN
  • Pemerintahan
  • Polri
Beranda » Pemecatan Dua Guru di Luwu Utara, PERAK : Hukum Harus Lihat Niat dan Aspek Kemanusiaannya
Dinas Pendidikan

Pemecatan Dua Guru di Luwu Utara, PERAK : Hukum Harus Lihat Niat dan Aspek Kemanusiaannya

IchiroBy IchiroNovember 14, 2025Updated:November 14, 2025Tidak ada komentar3 Mins Read
Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Telegram Twitter

Makassar – infoglobalnews.id | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PERAK Indonesia menyampaikan keprihatinan mendalam atas pemecatan dua guru di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yang diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah putusan Mahkamah Agung (MA) terkait dugaan pungutan liar (pungli) di SMA Negeri 1 Masamba.

Menurut hasil penelusuran dan analisis hukum yang dilakukan oleh LSM PERAK Indonesia, tindakan kedua guru tersebut dilakukan bukan atas dasar niat jahat (mens rea), melainkan atas dorongan kemanusiaan dan tanggung jawab sosial untuk membantu guru honorer yang belum menerima gaji selama berbulan-bulan.

Aspek Hukum : Mens Rea dan Keadilan Substantif

Ketua Umum LSM PERAK Indonesia dan juga praktisi hukum Adiarsa MJ, SE, SH, MH, menegaskan bahwa dalam hukum pidana, niat jahat (mens rea) adalah elemen penting yang menentukan apakah suatu perbuatan patut dihukum secara pidana atau tidak.

“Dalam kasus dua guru di Luwu Utara, kami tidak menemukan adanya niat untuk memperkaya diri atau merugikan orang lain. Justru yang ada adalah semangat solidaritas untuk membantu sesama pendidik di tengah keterbatasan. Oleh karena itu, pendekatan hukum seharusnya mempertimbangkan unsur kemanusiaan dan niat baik pelaku,” ujar Adiarsa dalam pernyataan resminya Press release ke media, Kamis (13/11/25)..

Ia menambahkan bahwa hukum harus ditegakkan dengan asas keadilan substantif, bukan hanya keadilan formal. Dalam konteks pendidikan, pendidik sering kali dihadapkan pada dilema moral antara menjalankan aturan dan menjawab kebutuhan nyata di lapangan.

“Penegakan hukum yang kaku tanpa melihat konteks niat dan keadaan sosial justru bisa melahirkan ketidakadilan baru,” tegas pria yang juga berprofesi sebagai Pengacara ini.

Evaluasi Sistem dan Seruan Kebijakan Humanis

LSM PERAK Indonesia juga menyerukan agar pemerintah meninjau kembali kebijakan pemberhentian ASN secara otomatis pasca putusan pidana inkrah, terutama bagi tenaga pendidik dan tenaga sosial.

Menurut Adiarsa, perlu ada mekanisme evaluasi etik dan kemanusiaan sebelum menjatuhkan sanksi terberat seperti pemecatan tetap.

“Negara harus menyeimbangkan antara penegakan disiplin dan penghargaan terhadap pengabdian. Guru bukan sekadar pekerja birokrasi, mereka adalah pembentuk karakter bangsa. Jika hukum menutup mata terhadap niat baik, maka hukum kehilangan rohnya,” ujarnya.

LSM PERAK Indonesia juga mendorong pemerintah untuk memperbaiki sistem pembayaran guru honorer, agar tidak lagi memunculkan kondisi di mana pendidik harus mencari solusi darurat demi kelangsungan pendidikan.

Seruan Moral dan Keadilan Sosial

Dalam penutupnya, Adiarsa MJ menyampaikan pesan moral kepada seluruh pihak penegak hukum dan pemangku kebijakan agar menegakkan hukum dengan nurani dan kebijaksanaan.

“Hukum yang baik adalah hukum yang mampu membedakan antara kesalahan yang lahir dari niat jahat dan perbuatan yang timbul dari niat baik. Dalam kasus ini, kedua guru tersebut tidak layak diperlakukan seperti pelaku kejahatan. Mereka justru pantas dihargai karena menunjukkan kepedulian sosial yang sejalan dengan nilai kemanusiaan,” ungkapnya.

LSM PERAK Indonesia berharap pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat luas dapat mengambil pelajaran penting dari peristiwa ini bahwa keadilan sejati bukan diukur dari kerasnya sanksi, melainkan dari seberapa besar hukum memberi manfaat bagi manusia dan kemanusiaan.

 

(*)

Post Views: 239
#Dinas pendidikan Luwu Utara
Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram
Previous ArticlePos Sebelumnya
Next Article Usai Di Police Line THM Studio 21 Kembali Di Buka, DPP KOMPI B Desak Kapolri Tindak Tegas Dugaan Pelanggaran Hukum dan Izin Bangunan
Ichiro
  • Website

Berita Terkait:

NASIONAL

Kejahatan Korporasi Makin Mengkhawatirkan, Mimbar Hukum Indonesia Kupas Tuntas Sinergi KUHP 2023 dan KUHAP 2025 dalam Webinar Nasionala

Juli 19, 2026
NASIONAL

Sekjend RHI Ahmad Pantau Persiapan Diklat Nasional Paralegal CPLA IV di Makassar

Juli 12, 2026
NASIONAL

GPN Buka Pendaftaran Masterclass AI Jurnalistik & Media Digital 2026: Bekali Insan Media Hadapi Transformasi Zaman

Juni 27, 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

PASANG IKLAN
Iklan
Top Posts

Kasus Mandek di Benteng Malewang, Muncul Dugaan Kongkalikong antara Pelaku, Oknum Aparat, dan Pemerintah Desa

April 15, 2026252 Views

BANTAHAN TEGAS ATAS PEMBERITAAN DUGAAN PENIKAMAN KADES BENTENG MALEWANG

Mei 5, 2026454 Views

Najwa Salsabila Agussalim Bersinar di Grand Final Top Model Remaja Takalar

Februari 10, 202616 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
About
About
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
What's Hot

Konferensi Pers Biddokkes Polda Sulsel Terkait Penanganan Laka Laut KM Nurul Salsa di Perairan Selayarp

Juli 22, 2026

Ketua Fraksi NasDem DPRD Sulsel H. Muhammad Sadar, SE Gelar Reses dan = Konstituen di Kelurahan Anrong Appaka, Serap Aspirasi Masyarakat Pangkep

Juli 22, 2026

Pengamanan Berlapis, Pemindahan 79 Narapidana Risiko Tinggi dari Sulsel ke Nusakambagan Berlangsung Kondusif

Juli 21, 2026
Jasa Buat Legalitas
Most Popular

Kasus Mandek di Benteng Malewang, Muncul Dugaan Kongkalikong antara Pelaku, Oknum Aparat, dan Pemerintah Desa

April 15, 2026252 Views

BANTAHAN TEGAS ATAS PEMBERITAAN DUGAAN PENIKAMAN KADES BENTENG MALEWANG

Mei 5, 2026454 Views

Najwa Salsabila Agussalim Bersinar di Grand Final Top Model Remaja Takalar

Februari 10, 202616 Views
Our Picks

Konferensi Pers Biddokkes Polda Sulsel Terkait Penanganan Laka Laut KM Nurul Salsa di Perairan Selayarp

Juli 22, 2026

Ketua Fraksi NasDem DPRD Sulsel H. Muhammad Sadar, SE Gelar Reses dan = Konstituen di Kelurahan Anrong Appaka, Serap Aspirasi Masyarakat Pangkep

Juli 22, 2026

Pengamanan Berlapis, Pemindahan 79 Narapidana Risiko Tinggi dari Sulsel ke Nusakambagan Berlangsung Kondusif

Juli 21, 2026
INFO GLOBAL NEWS
Spain - Madrid - Templo de Debod
vkworkspace_44LTQf9CDm
BUBBLES
b9faec37-f84d-44eb-a3b3-77e2914d4c54.jpeg
chrome_qKWapzqMB9
Photo Booth test
chrome_2026-07-22_09-08-39
IMGP4120~2
Porsche. 22 reg. Baffle Haus.

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

INFO GLOBAL NEWS
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok Telegram
  • REDAKSI
  • MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI
© 2026 INFO GLOBAL NEWS. Designed by Asnur.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.