Close Menu
INFO GLOBAL NEWSINFO GLOBAL NEWS
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • SOROTAN
  • Pemerintahan
  • Polri
Arsip
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • November 2022
  • Maret 2022
  • Maret 2021
  • Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Technology
  • Gaming
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
INFO GLOBAL NEWSINFO GLOBAL NEWS
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • SOROTAN
  • Pemerintahan
  • Polri
Subscribe
INFO GLOBAL NEWSINFO GLOBAL NEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SOROTAN
  • Pemerintahan
  • Polri
Beranda » Univa Dukung Penerapan UU KUHAP
Medan

Univa Dukung Penerapan UU KUHAP

IchiroBy IchiroDesember 10, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Telegram Twitter

Medan – infoglobalnews.id | Masyarakat dan civitas akademika Universitas Al- Washliyah (Univa) diharapkan benar-benar memahami Undang-Undang (UU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru sebagai landasan kekuatan hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dan ini menjadi hal yang menggembirakan agar seluruh masyarakat lebih mendapat jaminan hukum dan HAM bisa diterapkan.

Demikian disampaikan Rektor Univa,

Prof, Dr, Syaiful Akhyar Lubis, MA saat membuka Seminar Nasional

Sosialisasi UU KUHAP dengan tema “Peran Akademisi Dalam penerapan UU KUHAP Terbaru”, Senin (8/22) di Aula Univa Medan.

Hadir dalam kesempatan itu, Ketua PW Ikatan Sarjana Al Washliyah (ISARAH) Sumut, AT Siahaan, para pembicara diantaranya, Assoc, Prof, Dr, Fitri Radianti, SHI, MH, Novel Suhendri, SH, MH dan Dr Fakhrur Rozi, S.Sos, MIKom.

Dikatakan Rektor, peran akademisi sangat penting dalam sosialisasi penerapan KUHAP yang baru. Sebab, persepsi yang baik akan menciptakan sikap menerima dan melaksanakan UU KUHAP sebagai UU yang berlaku di Indonesia. “Peran akademisi sangat penting. Sebagai warga negara dan civitas akademika yang mengharapkan jaminan hukum yang lebih baik Univa siap mendukung penerapan UU KUHAP yang baru,”jelasnya.

Salah seorang pembicara, Assoc, Prof, Dr, Fitri Radianti, SHI, MH, menerangkan, dalam KUHAP yang baru ini bukan lagi berbicara tentang pro dan kontra tapi harmonisasi dari KUHP dan KUHAP yang terdiri dari pasal-pasal yang menguatkan masyarakat. Dan pasal-pasal yang memberikan inspirasi baru bagi peradilan Indonesia bahwa peradilan sekarang lebih transparan, lebih mementingkan HAM dan peduli kepada kaum disabilitas, Lansia dan wanita yang berkenan dengan kasus pidana mendapat perhatian khusus di KUHAP baru.

“Peran akademisi membuat kajian ilmiah terkait kekurangan KUHAP baru, walau secara umum sudah baik. Namun tidak terlepas dari berbagai kekurangan. Penting bagi akademisi untuk mengoreksi, beberapa kajian yang sudah dibuat komisi 3 DPR,”jelasnya.

Ia berharap, dengan berlakunya KUHAP yang baru nantinya diharapkan Indonesia lebih baik, sistem peradilan lebih transparan dan masyarakat lebih terlindungi.

Sementara, Dr Fakhrur Rozi, S.Sos, MIKom menambahkan, penerapan KUHAP yang baru nantinya jadi momen bagi aparat penegak hukum untuk mengubah stigma agar para penegak hukum bekerja dengan benar. Terlebih sekarang di tubuh Polri telah dibentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri yang diharapkan stigma Polri ke depan bisa lebih baik. KUHAP baru ini nantinya diharapkan dapat menjamin aparat penegak hukum agar bekerja lebih baik.

“KUHAP untuk peradaban yang lebih baik. Untuk mencapai itu yang peting, harus memahaminya, bagaimana mendorong untuk memiliki kompetensi komunikasi. KUHAP ini dibuat untuk menjamin para penegak hukum bekerja dengan benar,”jelasnya.

*(Tim)*

Post Views: 217
Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram
Previous ArticlePolsek Tanete Rilau Respon Cepat Tangani Balap Liar Yang Merasakan Warga
Next Article Pabrik Sepatu PT. Girvi Mas di Tanjung Morawa Terancam Pailit
Ichiro
  • Website

Berita Terkait:

NASIONAL

AMPP Berunjuk Rasa di Mabes Polri, Tolak Banding dan Tuntut Proses Pidana Dedi Kurniawan  

Mei 26, 2026
Medan

Ketua DPW PW FRN Sumut Minta Polda Sumut Periksa Dekan UISU

Mei 25, 2026
Uncategorized

Razia THM di Deli Serdang, Empat Orang Diamankan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Mei 25, 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Kasus Mandek di Benteng Malewang, Muncul Dugaan Kongkalikong antara Pelaku, Oknum Aparat, dan Pemerintah Desa

April 15, 2026250 Views

BANTAHAN TEGAS ATAS PEMBERITAAN DUGAAN PENIKAMAN KADES BENTENG MALEWANG

Mei 5, 2026450 Views

Najwa Salsabila Agussalim Bersinar di Grand Final Top Model Remaja Takalar

Februari 10, 202615 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
About
About
Facebook X (Twitter) YouTube TikTok
What's Hot

Bantaeng Bukan Ruang Bagi Premanisme. Demokrasi Tidak Boleh Dibungkam dengan Intimidasi

Mei 30, 2026

Ini Motif Pembunuhan Sadis Anak SD 12 Tahun di Kelurahan Tallo

Mei 29, 2026

Selain Jual Miras Palsu THM Phantom Ternyata Juga Tak Punya Ijin NPPBKC

Mei 29, 2026
Most Popular

Kasus Mandek di Benteng Malewang, Muncul Dugaan Kongkalikong antara Pelaku, Oknum Aparat, dan Pemerintah Desa

April 15, 2026250 Views

BANTAHAN TEGAS ATAS PEMBERITAAN DUGAAN PENIKAMAN KADES BENTENG MALEWANG

Mei 5, 2026450 Views

Najwa Salsabila Agussalim Bersinar di Grand Final Top Model Remaja Takalar

Februari 10, 202615 Views
Our Picks

Bantaeng Bukan Ruang Bagi Premanisme. Demokrasi Tidak Boleh Dibungkam dengan Intimidasi

Mei 30, 2026

Ini Motif Pembunuhan Sadis Anak SD 12 Tahun di Kelurahan Tallo

Mei 29, 2026

Selain Jual Miras Palsu THM Phantom Ternyata Juga Tak Punya Ijin NPPBKC

Mei 29, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

INFO GLOBAL NEWS
DSC_6170-Edit.jpg
NVIDIA_Overlay_J9nOeR6zC2
Northstar|438/E26 NST
FiveM_GTAProcess_I4kiGV4kXG
explorer_DHO9zqyYOl
Locker Room Warmup
DSC_6851
Oregon’s Tulips, Spring 2026
52909441465.jpg
FiveM_GTAProcess_jV14CFAbYb
INFO GLOBAL NEWS
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok Telegram
  • REDAKSI
  • MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI
© 2026 INFO GLOBAL NEWS. Designed by Asnur.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.