Close Menu
INFO GLOBAL NEWSINFO GLOBAL NEWS
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • SOROTAN
  • Pemerintahan
  • Polri
Arsip
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • November 2022
  • Maret 2022
  • Maret 2021
  • Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Technology
  • Gaming
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
INFO GLOBAL NEWSINFO GLOBAL NEWS
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • SOROTAN
  • Pemerintahan
  • Polri
Subscribe
INFO GLOBAL NEWSINFO GLOBAL NEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SOROTAN
  • Pemerintahan
  • Polri
Beranda » Hukum Tumpul ke Kiri, Tajam ke Kanan. Kasus Saling Lapor di Nias Menjadi Sorotan publik
SOROTAN

Hukum Tumpul ke Kiri, Tajam ke Kanan. Kasus Saling Lapor di Nias Menjadi Sorotan publik

IchiroBy IchiroApril 17, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Telegram Twitter

Sumut – Gunung Sitoli – Nias | infoglobalnews.id | 16 APRIL 2026 Sebuah kasus saling laporan penganiayaan di Kabupaten Nias, Sumatera Utara, kini menjadi sorotan tajam publik karena adanya perbedaan penanganan yang mencolok antara dua pihak yang terlibat. Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar tentang konsistensi dan objektivitas penegakan hukum di wilayah tersebut.

Peristiwa bermula pada 21 Oktober 2025, sekitar pukul 07.00 WIB, di Jalan Lintas Desa Fodo, Kecamatan Gunungsitoli Selatan, Kota Gunungsitoli.

Terjadi perkelahian antara Syukur Baginoto Harefa dan Elysman Lalasaro Harefa. Keduanya kemudian saling melaporkan ke Polres Nias dengan dugaan tindak pidana penganiayaan sesuai Pasal 351 KUHP ayat 1 dari KUHPidana tahun 1946 , atau pasal 466 dari KUHPidana no 1 tahun 2023.

Laporan yang diajukan oleh Syukur Baginoto Harefa tercatat dengan nomor LP/B/643/X/SPKT/Polres Nias/Polda Sumatera Utara. Namun, pada 12 Februari 2026, penyelidikan terhadap laporan ini resmi dihentikan oleh pihak kepolisian ditandai dengan nomor ; B / 602.C / II / Res.1.6 / 2026 / Reskrim ,  dengan alasan “belum ditemukan adanya peristiwa pidana”.

Sebaliknya, laporan yang diajukan oleh Elysman Lalasaro Harefa terhadap Syukur Baginoto Harefa justru berlanjut hingga tahap penetapan tersangka.

Hingga saat ini, Syukur Baginoto Harefa telah resmi ditetapkan sebagai tersangka ditandai dengan nomor ; S.pgl / Tsk.1 /  302 / IV / Res .1.6 / 2026 / Reskrim , dalam kasus tersebut.

Dengan adanya kasus ini bertambah nya ketidak percayaan publik terhadap Institusi Kepolisian . Masyarakat kian meragukan kinerja dan penegakan hukum yang dilakukan oleh institusi Polri .

Di tempat terpisah , Kuasa hukum Syukur Baginoto Harefa dikonfirmasi awak media menjelaskan , “Kami menuntut kejelasan dan keadilan! Bagaimana mungkin dua kasus yang berasal dari peristiwa yang sama, dengan dugaan pelanggaran yang sama, diperlakukan secara berbeda secara drastis?” tegas Ridzwan, S.H., M.H., dengan nada tegas dan berapi-api.

“Jika alasan penghentian laporan klien saya adalah ‘tidak ada unsur pidana’, maka logikanya laporan sebaliknya juga harus mendapatkan perlakuan yang sama. Kenapa justru klien saya yang menjadi tersangka? Ini bukan penegakan hukum, ini terlihat seperti pemilihan pihak!” tambahnya.

Lanjut , Ridzwan juga menyoroti perlunya intervensi dari pihak yang lebih tinggi. “Kami meminta Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara untuk segera turun tangan meneliti kasus ini. Jangan biarkan citra Polri ternoda oleh penanganan yang tidak transparan dan tidak konsisten. Selain itu, kami juga mengharapkan perhatian serius dari Komisi III DPR RI sebagai lembaga yang bertugas mengawasi bidang hukum dan HAM, untuk melakukan kajian mendalam agar keadilan benar-benar ditegakkan.”

“Kami tidak akan diam. Hukum harus tegak lurus, tidak boleh tumpul ke satu pihak dan tajam ke pihak lain. Rakyat menuntut kebenaran!” pungkas Ridzwan dengan tegas.

Kasus ini kini menjadi perbincangan hangat di media sosial dan masyarakat luas. Banyak yang mempertanyakan standar ganda dalam penegakan hukum dan berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan transparan, adil, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Diharapkan Polri segera memperbaiki citranya , mulai dari struktur yang diatas hingga jajaran bawahnya . Ketidak percayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia menjadi tamparan keras buat institusi Polri. Publik mengharapkan penegakan hukum di Indonesia bisa berjalan dengan baik agar masyarakat bisa mendapatkan keadilan dan kenyamanan dalam berbangsa dan bernegara .

*(Tim)*

Post Views: 203
Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram
Previous ArticleDemo HIMAPSI – SALING di Pematang Siantar Memanas : Massa Desak Copot Sekda
Next Article GPJ Soroti Kasus Penganiayaan di Benteng Malewang, Beri Ultimatum 3×24 Jam ke Aparat
Ichiro
  • Website

Berita Terkait:

SOROTAN

Bantaeng Bukan Ruang Bagi Premanisme. Demokrasi Tidak Boleh Dibungkam dengan Intimidasi

Mei 30, 2026
SOROTAN

Dokter Muda UISU Laporkan Dekan ke Polda Sumut

Mei 25, 2026
SOROTAN

Pengelolaan Tenaga Kebersihan di Kecamatan Wajo Jadi Sorotan, Petugas Keluhkan Gaji Yang Terlambat 3 Bulan

Mei 24, 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Kasus Mandek di Benteng Malewang, Muncul Dugaan Kongkalikong antara Pelaku, Oknum Aparat, dan Pemerintah Desa

April 15, 2026250 Views

BANTAHAN TEGAS ATAS PEMBERITAAN DUGAAN PENIKAMAN KADES BENTENG MALEWANG

Mei 5, 2026450 Views

Najwa Salsabila Agussalim Bersinar di Grand Final Top Model Remaja Takalar

Februari 10, 202615 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
About
About
Facebook X (Twitter) YouTube TikTok
What's Hot

Bantaeng Bukan Ruang Bagi Premanisme. Demokrasi Tidak Boleh Dibungkam dengan Intimidasi

Mei 30, 2026

Ini Motif Pembunuhan Sadis Anak SD 12 Tahun di Kelurahan Tallo

Mei 29, 2026

Selain Jual Miras Palsu THM Phantom Ternyata Juga Tak Punya Ijin NPPBKC

Mei 29, 2026
Most Popular

Kasus Mandek di Benteng Malewang, Muncul Dugaan Kongkalikong antara Pelaku, Oknum Aparat, dan Pemerintah Desa

April 15, 2026250 Views

BANTAHAN TEGAS ATAS PEMBERITAAN DUGAAN PENIKAMAN KADES BENTENG MALEWANG

Mei 5, 2026450 Views

Najwa Salsabila Agussalim Bersinar di Grand Final Top Model Remaja Takalar

Februari 10, 202615 Views
Our Picks

Bantaeng Bukan Ruang Bagi Premanisme. Demokrasi Tidak Boleh Dibungkam dengan Intimidasi

Mei 30, 2026

Ini Motif Pembunuhan Sadis Anak SD 12 Tahun di Kelurahan Tallo

Mei 29, 2026

Selain Jual Miras Palsu THM Phantom Ternyata Juga Tak Punya Ijin NPPBKC

Mei 29, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

INFO GLOBAL NEWS
DSC_6170-Edit.jpg
NVIDIA_Overlay_J9nOeR6zC2
Northstar|438/E26 NST
FiveM_GTAProcess_I4kiGV4kXG
explorer_DHO9zqyYOl
Locker Room Warmup
DSC_6851
Oregon’s Tulips, Spring 2026
52909441465.jpg
FiveM_GTAProcess_jV14CFAbYb
INFO GLOBAL NEWS
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok Telegram
  • REDAKSI
  • MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI
© 2026 INFO GLOBAL NEWS. Designed by Asnur.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.