Close Menu
INFO GLOBAL NEWSINFO GLOBAL NEWS
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • SOROTAN
  • Pemerintahan
  • Polri
Arsip
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • November 2022
  • Maret 2022
  • Maret 2021
  • Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Technology
  • Gaming
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
INFO GLOBAL NEWSINFO GLOBAL NEWS
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • SOROTAN
  • Pemerintahan
  • Polri
Subscribe
INFO GLOBAL NEWSINFO GLOBAL NEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SOROTAN
  • Pemerintahan
  • Polri
Beranda » Pengungkapan Kasus Narkotika Periode September-Oktober 2024 Polres Subang Gelar Press Conference
#polri Indonesia

Pengungkapan Kasus Narkotika Periode September-Oktober 2024 Polres Subang Gelar Press Conference

By Oktober 31, 2024Tidak ada komentar3 Mins Read
Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Telegram Twitter

Subang – infoglobalnews | Dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkotika sepanjang periode September hingga Oktober 2024. Polres Subang menggelar konferensi pers terkait keberhasilan pengungkapan sejumlah kasus, Kamis (31/10/2024)

Konferensi pers tersebut diadakan di Aula Patriatama Polres Subang pada pukul 14.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., dan didampingi Wakapolres Subang Kompol Endar Supriyatna, S.Kom., S.I.K., Kasat Reserse Narkoba Polres Subang AKP Heri Nurcahyo, S.H., Kasi Propam Polres Subang Iptu Gumilar Prasetia, S.H., serta Kasi Humas Polres Subang AKP Edi.

Konferensi pers ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI sebagai bagian dari mendukung Program Asta Cita, khususnya poin 7, yang berfokus pada penguatan penegakan hukum dan penanggulangan peredaran narkoba.

Dalam kesempatan ini, Polres Subang mengungkap hasil penangkapan 24 tersangka beserta sejumlah barang bukti narkotika dan alat pendukung peredaran narkoba.

Adapun Hasil Pengungkapan dalam dua bulan terakhir, Polres Subang menangani 18 laporan polisi terkait kasus narkotika yang berujung pada penangkapan 24 tersangka.

Mereka diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Subang.

Pengungkapan ini mencerminkan komitmen Polres Subang untuk memberantas peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat.

Barang Bukti yang berhasil disita dari tangan para tersangka oleh Sat Res Narkoba Polres Subang yakni sejumlah barang bukti yang meliputi:

– Ganja kering seberat 582 gram

– Sabu seberat 62,26 gram

– 3 pohon ganja

– Tembakau sintetis seberat 330,11 gram

– 9.542 butir sediaan farmasi

– 73 butir psikotropika

Adapun barang bukti lainnya yakni :

– 3 unit timbangan digital

– 4 pak plastik klip bening

– 18 unit ponsel android

– 8 buah tas

– 5 unit sepeda motor

– 2 bungkus rokok

– 1 lembar kertas pahpir

– 5 lembar kertas nasi

– Uang tunai sebesar Rp1.320.000

Kemudian hasil dari pengungkapan kasus narkotika tersebut dibuat untuk memberikan informasi kepada pimpinan tentang hasil kinerja Sat Res Narkoba Polres Subang, serta untuk digunakan sebagai bahan evaluasi guna penyusunan kebijakan yang lebih efektif dalam upaya pemberantasan narkoba.

Harapan dari hasil pengungkapan ini dapat memberi efek jera kepada para pelaku tindak pidana narkotika dan mendukung masyarakat agar lebih proaktif dalam melaporkan indikasi peredaran narkoba.

 

Dalam rangkaian kegiatan Konferensi pers ini juga melibatkan sesi tanya jawab dengan awak media terkait rincian kasus yang diungkap pada periode September dan Oktober 2024. Polres Subang menekankan pentingnya peran media dalam menyampaikan informasi akurat dan transparan kepada publik, sekaligus memberikan edukasi tentang bahaya narkoba.

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu menyatakan komitmen Polres Subang untuk terus memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat guna mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkotika. “Semoga langkah ini dapat menginspirasi masyarakat untuk lebih berhati-hati dan berani melaporkan peredaran narkoba di lingkungannya,” tuturnya.

Dengan terus mengintensifkan pengawasan dan penegakan hukum, Polres Subang berharap dapat berkontribusi pada upaya nasional dalam memberantas narkoba dan menciptakan Indonesia yang sehat dan bebas narkotika.

 

Sumber: Polres Subang

Post Views: 161
#Polres Subang
Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram
Previous ArticleTutup TMMD ke-122 Kodim 1206/Psb, Pangdam XII/Tpr : Jaga KemanunggalanTNI-Rakyat
Next Article Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Gelar Patroli Gabungan Bersama TDM

Berita Terkait:

KRIMINAL

Ini Motif Pembunuhan Sadis Anak SD 12 Tahun di Kelurahan Tallo

Mei 29, 2026
KRIMINAL

Selain Jual Miras Palsu THM Phantom Ternyata Juga Tak Punya Ijin NPPBKC

Mei 29, 2026
KRIMINAL

Polrestabes Dalami Afiliasi Phantom KTV Dengan Dragon KTV

Mei 29, 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Kasus Mandek di Benteng Malewang, Muncul Dugaan Kongkalikong antara Pelaku, Oknum Aparat, dan Pemerintah Desa

April 15, 2026250 Views

BANTAHAN TEGAS ATAS PEMBERITAAN DUGAAN PENIKAMAN KADES BENTENG MALEWANG

Mei 5, 2026450 Views

Najwa Salsabila Agussalim Bersinar di Grand Final Top Model Remaja Takalar

Februari 10, 202615 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
About
About
Facebook X (Twitter) YouTube TikTok
What's Hot

Bantaeng Bukan Ruang Bagi Premanisme. Demokrasi Tidak Boleh Dibungkam dengan Intimidasi

Mei 30, 2026

Ini Motif Pembunuhan Sadis Anak SD 12 Tahun di Kelurahan Tallo

Mei 29, 2026

Selain Jual Miras Palsu THM Phantom Ternyata Juga Tak Punya Ijin NPPBKC

Mei 29, 2026
Most Popular

Kasus Mandek di Benteng Malewang, Muncul Dugaan Kongkalikong antara Pelaku, Oknum Aparat, dan Pemerintah Desa

April 15, 2026250 Views

BANTAHAN TEGAS ATAS PEMBERITAAN DUGAAN PENIKAMAN KADES BENTENG MALEWANG

Mei 5, 2026450 Views

Najwa Salsabila Agussalim Bersinar di Grand Final Top Model Remaja Takalar

Februari 10, 202615 Views
Our Picks

Bantaeng Bukan Ruang Bagi Premanisme. Demokrasi Tidak Boleh Dibungkam dengan Intimidasi

Mei 30, 2026

Ini Motif Pembunuhan Sadis Anak SD 12 Tahun di Kelurahan Tallo

Mei 29, 2026

Selain Jual Miras Palsu THM Phantom Ternyata Juga Tak Punya Ijin NPPBKC

Mei 29, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

INFO GLOBAL NEWS
DSC_6170-Edit.jpg
NVIDIA_Overlay_J9nOeR6zC2
Northstar|438/E26 NST
FiveM_GTAProcess_I4kiGV4kXG
explorer_DHO9zqyYOl
Locker Room Warmup
DSC_6851
Oregon’s Tulips, Spring 2026
52909441465.jpg
FiveM_GTAProcess_jV14CFAbYb
INFO GLOBAL NEWS
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok Telegram
  • REDAKSI
  • MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI
© 2026 INFO GLOBAL NEWS. Designed by Asnur.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.