Tojo Una-Una – infoglobalnews.id | Satuan Polisi Perairan dan Udara Polres Tojo Una-Una menggagalkan dugaan aksi destructive fishing menggunakan bom ikan di perairan Desa Pautu, Kecamatan Talatako, Kamis [23/7/2026].[Satpolairud]
Tiga terduga pelaku berhasil diamankan saat petugas melakukan patroli rutin. Kasat Polairud Polres Tojo Una-Una IPTU Kadek Agung Andiana Putra, S.H., mengatakan operasi dimulai pukul 10.40 WITA.
“Saat patroli berlangsung, sekitar pukul 14.20 WITA tim mengamankan tiga orang yang diduga akan melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di perairan Desa Pautu,” ujar IPTU Kadek Agung.
Ketiga terduga berinisial B, R, dan IM. B dan R berprofesi sebagai nelayan, sedangkan IM masih berstatus pelajar. Ketiganya merupakan warga Desa Kabalutan, Kecamatan Talatako.[40][44][16]
Menurut IPTU Kadek, petugas bergerak cepat sehingga aksi pengeboman ikan berhasil dicegah. “Langkah ini untuk mencegah kerusakan ekosistem laut akibat praktik destructive fishing,” jelasnya.
Dari tangan para terduga, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya lima bom ikan aktif dalam botol, satu unit perahu panjang sekitar 9 meter, dua mesin katinting, dua mesin kompresor, selang kompresor, perlengkapan selam berupa kaki katak dan kacamata selam, serta empat buah sibu-sibu.
Saat ini ketiga terduga beserta barang bukti telah diamankan di Mako Satpolairud Polres Tojo Una-Una untuk proses hukum lebih lanjut.
IPTU Kadek mengimbau masyarakat, khususnya nelayan, agar tidak menggunakan bom dalam menangkap ikan. “Tindakan itu melanggar hukum dan mengancam kelestarian sumber daya perikanan yang menjadi mata pencaharian warga,” tegasnya.
(Andi Adi Jk)


