MAKASSAR — infoglobalnews.id | Ketua Bidang Hukum dan HAM PW Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Sulawesi Selatan, Arie Musa, S.H., menegaskan bahwa SEMMI Sulsel tidak memihak kepada siapa pun dalam polemik pernyataan FF yang disampaikan melalui siaran langsung di salah satu platform media sosial.
Menurut Arie, sikap SEMMI Sulsel murni merupakan kritik terhadap substansi ucapan FF yang dinilai berpotensi mencederai dan merendahkan profesi wartawan serta advokat.
“Kami tidak sedang membela pihak tertentu ataupun menghakimi FF. Yang kami kritik adalah ucapan yang dlontarkan melalui live tersebut. Memahami konteks penting, tetapi memahami konteks bukan berarti membenarkan setiap ucapan,” tegas Arie. Kamis (15/10/2026).
Melalui Kabid Hukum & HAM PW SEMMI Sulsel mendesak FF secara langsung memberikan klarifikasi secara terbuka mengenai pernyataan yang menimbulkan polemik tersebut.
Ia juga mendesak FF menyampaikan permohonan maaf apabila pernyataannya memang dinilai telah menyinggung, merendahkan, atau mencederai profesi wartawan dan advokat.
“Kami mendesak klarifikasi dan permohonan maaf oleh FF sebagai pihak yang diduga menyampaikan pernyataan, bukan direktur CV atau pihak lain,” ujarnya.
Selain itu, ia meminta Aparat Penegak Hukum segera memanggil dan meminta keterangan FF serta pihak-pihak terkait, apabila terdapat dugaan pelanggaran hukum.
Menurut Arie, pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui secara utuh apa yang disampaikan, dalam konteks apa disampaikan, kepada siapa ditujukan, serta apakah terdapat unsur pelanggaran hukum.
“Kalau memang tidak ada pelanggaran, tentu harus kami hormati. Namun jika nantinya terdapat dugaan pelanggaran, jangan dibiarkan. Kami meminta aparat memeriksa berdasarkan fakta dan bukti, bukan berdasarkan opini,” tegasnya.
Lanjut, Arie Musa juga menegaskan bahwa wartawan dan advokat tetap terbuka terhadap kritik. Namun, kritik harus disampaikan secara proporsional dan tidak menggeneralisasi atau merendahkan profesi.
“Kami tidak meminta masyarakat menghakimi. Kami juga tidak ingin ada persekusi atau serangan pribadi terhadap FF. Yang kami dorong adalah klarifikasi, tanggung jawab atas pernyataan di ruang publik, dan apabila diperlukan, proses hukum yang objektif,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Pada prinsip objektivitas dan penghormatan terhadap etika publik.
“Memahami konteks adalah bagian dari objektivitas, tetapi menjaga etika dan menghormati profesi juga merupakan tanggung jawab. Kami tidak berpihak kepada siapa pun. Kami hanya mengkritisi apa yang disampaikan dan meminta persoalan ini diselesaikan secara terbuka dan sesuai mekanisme yang berlaku,” tutup Arie Musa, S.H.



