Close Menu
INFO GLOBAL NEWSINFO GLOBAL NEWS
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOROTAN
  • KESEHATAN
    • OTOMOTIVE
  • POLRI
Jasa Buat Legalitas
Arsip
  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • November 2022
  • Maret 2022
  • Maret 2021
  • Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Technology
  • Gaming
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
INFO GLOBAL NEWSINFO GLOBAL NEWS
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOROTAN
  • KESEHATAN
    • OTOMOTIVE
  • POLRI
Subscribe
INFO GLOBAL NEWSINFO GLOBAL NEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • SOROTAN
  • KESEHATAN
  • POLRI
Beranda » Tak Bisa Sembarangan! Ini Aturan Beli BBM Subsidi Pakai Jeriken di SPBU Benteng
Uncategorized

Tak Bisa Sembarangan! Ini Aturan Beli BBM Subsidi Pakai Jeriken di SPBU Benteng

FikranBy FikranOktober 18, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Telegram Twitter

Klik untuk memperbesar gambar 👆


MAMUJU TENGAH – Pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menggunakan jeriken di SPBU Benteng, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, memiliki sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi masyarakat.

Layanan ini diperuntukkan bagi kelompok masyarakat tertentu, seperti petani, nelayan, dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang telah mengantongi surat rekomendasi dari instansi terkait.

Pengawas SPBU Benteng, Herman, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 20 surat rekomendasi aktif yang terdaftar untuk pembelian BBM bersubsidi menggunakan jeriken di SPBU tersebut.

Surat rekomendasi itu diterbitkan oleh tiga instansi, yakni Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, serta Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag), sesuai dengan sektor usaha dan kebutuhan pemohon.

“Ketiga dinas tersebut mengeluarkan rekomendasi untuk petani, nelayan, dan pelaku UMKM,” kata Herman, Minggu (18/10/2026).

Wajib Punya Surat Rekomendasi dan Barcode

BACA:  Lapsat Kapolda Sulbar, Komitmen Melanjutkan Kepemimpinan yang Telah Dirintis

Masyarakat yang ingin membeli BBM bersubsidi menggunakan jeriken tidak cukup hanya datang ke SPBU. Pembeli wajib menunjukkan surat rekomendasi dari dinas terkait serta barcode yang sesuai dengan jenis BBM yang akan dibeli.

Adapun jenis BBM bersubsidi yang dilayani melalui mekanisme tersebut adalah Pertalite dan Bio Solar.

Herman menegaskan, kesesuaian dokumen dengan jenis BBM menjadi salah satu persyaratan penting dalam proses pelayanan.

“Bisa semua, baik Bio Solar maupun Pertalite. Namun, masing-masing harus memiliki rekomendasi dari dinas terkait dan barcode sesuai jenis BBM yang diambil,” ujarnya.

Maksimal Dua Jeriken per Rekomendasi

Selain persyaratan administrasi, SPBU Benteng juga menetapkan batas pengisian BBM menggunakan jeriken.

Dalam pelayanan tersebut, setiap surat rekomendasi dilayani dengan pengisian minimal satu jeriken dan maksimal dua jeriken.

Sementara itu, kuota BBM yang menjadi hak masing-masing penerima ditentukan berdasarkan rekomendasi yang diterbitkan oleh dinas berwenang.

BACA:  Kombes Calvjin: 5 Kecamatan Di Deliserdang dan Medan Rawan Narkoba

“Setiap rekomendasi memiliki kuota yang dikeluarkan dinas. Untuk jatah yang diberikan SPBU, minimal satu jeriken dan maksimal dua jeriken untuk setiap rekomendasi,” jelas Herman.

Pembatasan ini diterapkan untuk membantu menjaga pemerataan distribusi BBM bersubsidi, sehingga kebutuhan masyarakat yang berhak menerima dapat terakomodasi sesuai ketentuan.

Pelayanan Hanya Pukul 08.00–12.00 WITA

Bagi masyarakat yang telah memenuhi persyaratan, pelayanan pembelian BBM bersubsidi menggunakan jeriken di SPBU Benteng dibuka setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WITA.

Dengan demikian, pemohon perlu menyesuaikan waktu kedatangan dengan jadwal pelayanan yang telah ditetapkan.

Herman menjelaskan, jumlah BBM yang disalurkan juga mempertimbangkan kuota dalam surat rekomendasi serta ketersediaan stok di SPBU.

Pengaturan tersebut dilakukan agar penyaluran BBM bersubsidi dapat berlangsung tertib dan tidak mengabaikan kebutuhan masyarakat lainnya.

BACA:  Gabungan 300 Media Pemprov Sumut Turut Beri Penghormatan Terakhir Kepada Sang Istri Dan Anak Lelaki Almr. Selamat Purba

Ada 20 Surat Rekomendasi Aktif

Hingga saat ini, sekitar 20 surat rekomendasi masih aktif dan terdaftar dalam pelayanan pembelian BBM bersubsidi menggunakan jeriken di SPBU Benteng.

Keberadaan surat rekomendasi tersebut menjadi bagian dari mekanisme pelayanan bagi petani, nelayan, dan pelaku UMKM yang membutuhkan BBM untuk mendukung kegiatan usaha mereka.

Herman kembali mengingatkan bahwa kelengkapan administrasi merupakan syarat utama untuk memperoleh pelayanan.

“Yang penting ada surat rekomendasi dari dinas terkait dan barcode sesuai jenis BBM yang akan diambil. Pelayanannya kami lakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya.

Masyarakat yang membutuhkan BBM bersubsidi melalui layanan jeriken diimbau memastikan surat rekomendasi, barcode, dan kuota pembelian telah sesuai sebelum mendatangi SPBU.

Dengan memahami ketentuan tersebut, proses pembelian diharapkan berjalan tertib, sementara penyaluran BBM bersubsidi dapat menjangkau masyarakat yang berhak sesuai peruntukannya.

Views: 86
Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram
Previous ArticleDitres PPA dan PPO Polda Sulsel Gelar Patroli Dialogis, Sasar Anak Muda dan Kelompok Rentan pada Dini Hari
Next Article KUHP Nasional Bukan Sekadar Aturan Baru! Webinar Nasional MHI Bedah Pasal Krusial dan Tantangan Penegakan Hukum di Indonesia
Fikran

Berita Terkait:

BERITA

Sapa Komunitas Ojek di Terminal Mattirowalie, Kapolres Barru Imbau Waspada Narkoba dan Tertib Lalu Lintas

Oktober 21, 2026
BERITA

Dukung Kesiapan Dapur MBG, Cipta Karya Media Indonesia Hadirkan Pendampingan HACCP, Halal hingga SLHS

Oktober 19, 2026
BERITA

Potret Penerima Manfaat MBG di MTs DDI Kasolong, Wujud Perhatian terhadap Gizi Pelajar

Oktober 16, 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

HUT RI KE 81
PASANG IKLAN
Iklan
Top Posts

Kasus Mandek di Benteng Malewang, Muncul Dugaan Kongkalikong antara Pelaku, Oknum Aparat, dan Pemerintah Desa

April 15, 2026259 Views

BANTAHAN TEGAS ATAS PEMBERITAAN DUGAAN PENIKAMAN KADES BENTENG MALEWANG

Mei 5, 2026460 Views

Najwa Salsabila Agussalim Bersinar di Grand Final Top Model Remaja Takalar

Februari 10, 202625 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
About
About
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOROTAN
  • KESEHATAN
    • OTOMOTIVE
  • POLRI
What's Hot

Kumpul Bersama Masyarakat di Kabupaten Gowa, Kapolda Sulsel Ajak Warga Berperan Aktif Jaga Kamtibmas

Oktober 28, 2026

Gagal Berangkat ke Tanah Suci, Warga Mamuju Tengah Klaim Rugi Rp79,59 Juta

Oktober 28, 2026

Polda Sulsel Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kobarkan Semangat Patriotisme dan Kepedulian untuk Bangsa

Oktober 28, 2026
HUT RI KE 81
Jasa Buat Legalitas
Most Popular

Kasus Mandek di Benteng Malewang, Muncul Dugaan Kongkalikong antara Pelaku, Oknum Aparat, dan Pemerintah Desa

April 15, 2026259 Views

BANTAHAN TEGAS ATAS PEMBERITAAN DUGAAN PENIKAMAN KADES BENTENG MALEWANG

Mei 5, 2026460 Views

Najwa Salsabila Agussalim Bersinar di Grand Final Top Model Remaja Takalar

Februari 10, 202625 Views
Our Picks

Kumpul Bersama Masyarakat di Kabupaten Gowa, Kapolda Sulsel Ajak Warga Berperan Aktif Jaga Kamtibmas

Oktober 28, 2026

Gagal Berangkat ke Tanah Suci, Warga Mamuju Tengah Klaim Rugi Rp79,59 Juta

Oktober 28, 2026

Polda Sulsel Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kobarkan Semangat Patriotisme dan Kepedulian untuk Bangsa

Oktober 28, 2026
INFO GLOBAL NEWS
chrome_D4lhlhpDrK
Morning stroll
First Bristol, Bath & the West 33110 (SK19 EOX)
IMG_6812.jpg
E-2026-10-28-1610_f
ha_2026-10-28-1610
Diving Boat
261025-ZE-09570
Red, gold, and green
Borders Buses Alexander Dennis Enviro 200 MMC SN69ZNH 11917
Logo des Aurora-Mühlengebäudes in Köln-Deutz am Rhein

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

INFO GLOBAL NEWS
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok Telegram
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
© 2026 INFO GLOBAL NEWS. Designed by Asnur.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.