Close Menu
INFO GLOBAL NEWSINFO GLOBAL NEWS
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOROTAN
  • Pemerintahan
    • POLITIK
  • Polri
Jasa Buat Legalitas
Arsip
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • November 2022
  • Maret 2022
  • Maret 2021
  • Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Technology
  • Gaming
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
INFO GLOBAL NEWSINFO GLOBAL NEWS
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOROTAN
  • Pemerintahan
    • POLITIK
  • Polri
Subscribe
INFO GLOBAL NEWSINFO GLOBAL NEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • SOROTAN
  • Pemerintahan
  • Polri
Beranda » Bantuan Dana Hibah Dari Pemda Kabupaten Takalar Ke Developer Di Nilai Salah Sasaran
BERITA

Bantuan Dana Hibah Dari Pemda Kabupaten Takalar Ke Developer Di Nilai Salah Sasaran

By Januari 12, 2025Tidak ada komentar1 Min Read
Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Telegram Twitter

Sulsel, Takalar | infogloblanews.id | Dana hibah yang dikucurkan oleh Pemda Kabupaten Takalar ke BTN Rachita poros kalampa. Kacci-kacci kelurahan sombala bella. kecamatan pattallassang kabupaten takalar senilai 400 juta dinilai salah sasaran. Sabtu ( 11/01/2025 ).

Abdul Rahman Tompo, salah satu aktivis dari kabupaten takalar mengungkapkan, dana bantuan hibah yang diberikan kepada developer tersebut bertentangan dengan UU yang tertuang dalam pasal 3 undang-undang nomor 1 tahun 2011 tentang perumahan dan pemukiman dan dinilai salah sasaran.

Dijelaskan dalam UU tersebut “Perumahan dan Kawasan Permukiman mengatur bahwa rumah khusus dan rumah negara menjadi barang milik negara atau daerah. Barang-barang tersebut dikelola sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”.

” Pengembang juga wajib menyediakan sarana dan prasarana dalam perumahan,” ungkapnya.

Abdul Rahman Tompo menyoroti tindakan Pemda kabupaten takalar yang disinyalir melenceng dari UU. Dirinya mengatakan ada apa dengan pihak developer dan Pemda Kabupaten takalar.

Abdul Rahman Tompo mengatakan perlu ada tindakan dan meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera mempertanyakan dan memproses permohonan serta laporan pertanggung jawabannya, menurutnya masih banyak Fasilitas Umum dan Sosial yang layak dibantu dan itu merupakan tanggung jawab pemda takalar dan tidak bertentangan dengan UU.

Sumber : Abdul Rahman Tompo

Post Views: 162
# Pemda Kabupaten Takalar
Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram
Previous ArticleGagal Jadi Kepling, Gara-Gara Perkara Uang 25 Juta
Next Article Bantah Isu Penyelewengan Uang Lelah, Kadinsos Luwu : Masalah Sudah Selesai

Berita Terkait:

NASIONAL

AKPERSI Apresiasi Kejaksaan Agung RI: Dari Desa hingga Pusat, Ribuan Kasus Korupsi Diungkap dan Triliunan Rupiah Uang Negara Diselamatkan di Era Presiden Prabowo

Juni 6, 2026
SOROTAN

Pimpinan Pegadaian Pongtiku Faizal Disorot, Nasabah Klaim Emas 10 Gram Dilelang Tanpa Pemberitahuan

Juni 3, 2026
SOROTAN

Warga Makassar Soroti Buruknya Pelayanan Gangguan PLN, Lapor Sejak Pagi Hingga Malam Belum Ditangani

Juni 2, 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

PASANG IKLAN
Iklan
Top Posts

Kasus Mandek di Benteng Malewang, Muncul Dugaan Kongkalikong antara Pelaku, Oknum Aparat, dan Pemerintah Desa

April 15, 2026250 Views

BANTAHAN TEGAS ATAS PEMBERITAAN DUGAAN PENIKAMAN KADES BENTENG MALEWANG

Mei 5, 2026450 Views

Najwa Salsabila Agussalim Bersinar di Grand Final Top Model Remaja Takalar

Februari 10, 202615 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
About
About
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
What's Hot

129 Calon Bintara TNI AD Lulus Seleksi Sub Panpus Kodam XXIII Palaka Wira di Palu

Juni 13, 2026

Ditreskrimum Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dan Penadahan

Juni 12, 2026

Banjir Rendam 3 Rumah di Bailo Baru, Kabupaten Tojo Una-una

Juni 12, 2026
Jasa Buat Legalitas
Most Popular

Kasus Mandek di Benteng Malewang, Muncul Dugaan Kongkalikong antara Pelaku, Oknum Aparat, dan Pemerintah Desa

April 15, 2026250 Views

BANTAHAN TEGAS ATAS PEMBERITAAN DUGAAN PENIKAMAN KADES BENTENG MALEWANG

Mei 5, 2026450 Views

Najwa Salsabila Agussalim Bersinar di Grand Final Top Model Remaja Takalar

Februari 10, 202615 Views
Our Picks

129 Calon Bintara TNI AD Lulus Seleksi Sub Panpus Kodam XXIII Palaka Wira di Palu

Juni 13, 2026

Ditreskrimum Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dan Penadahan

Juni 12, 2026

Banjir Rendam 3 Rumah di Bailo Baru, Kabupaten Tojo Una-una

Juni 12, 2026
INFO GLOBAL NEWS
Gilligan's Pitch
back yard
Tiny Translucent Shrimp Hiding on a Gorgonian Sea Fan - full video on my YouTube channel
2026-04-19_15-54-10_ILCE-7CM2_DSCML5671_DxO
IMG_1588
Paraurti Audi Q5 FY 17- (Cod. D-1076352)

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

INFO GLOBAL NEWS
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok Telegram
  • REDAKSI
  • MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI
© 2026 INFO GLOBAL NEWS. Designed by Asnur.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.