Gowa – infoglobalnews.id | Menanggapi aksi mahasiswa yang menyoroti dugaan tersangka di lepas dalam kasus penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor melalui modus gadai motor ilegal. Yang terjadi di wilayah hukum Polsek Pallangga.
Menanggapi hal itu, Kapolsek Pallangga menyebut Kasus tersebut Sudah dalam proses penghentian penyidikan dengan pertimbangan para terlapor yang sudah mengembalikan motor korban.
Selain itu Pelapor juga bermohon utuk mencabut laporan untuk tidak dilanjutkan prosesnya, bahkan membuat surat kesepakatan damai kedua belah pihak.
Selain itu, pertimbangan lain karena motor tersebut masih mempunyai sangkutan di perusahaan leasing/pembiayaan. Oleh dari semua pertimbangan akhirnya pelapor mencabut laporannya dan menempuh jalan damai.
#HumasPolsekPallangga
Koordinator Liputan Sulsel-bar Agus Jarre


