Close Menu
INFO GLOBAL NEWSINFO GLOBAL NEWS
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • SOROTAN
  • Pemerintahan
  • Polri
Arsip
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • November 2022
  • Maret 2022
  • Maret 2021
  • Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Technology
  • Gaming
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
INFO GLOBAL NEWSINFO GLOBAL NEWS
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • SOROTAN
  • Pemerintahan
  • Polri
Subscribe
INFO GLOBAL NEWSINFO GLOBAL NEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SOROTAN
  • Pemerintahan
  • Polri
Beranda » Wujud dari pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Deliserdang Sehat Bersih dari sampah
Uncategorized

Wujud dari pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Deliserdang Sehat Bersih dari sampah

IchiroBy IchiroDesember 4, 2025Tidak ada komentar4 Mins Read
Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Telegram Twitter

Deli Serdang – infoglobalnews.id | Tak ada yang boleh merusak citra Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang untuk bertransformasi menjadi daerah yang lingkungannya bersih dan sehat, terutama dari persoalan sampah.

Apalagi, kebersihan merupakan salah satu fokus utama Pemkab Deli Serdang di bawah pemerintahan Bupati, dr H Asri Ludin Tambunan dan Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo SS, dan tertuang dalam salah satu misi dari empat misi besar pembangunan Deli Serdang, yakni Sehat Lingkungannya.

Salah satu upaya yang terus dilakukan untuk mewujudkan misi Sehat Lingkungannya itu, Pemkab Deli Serdang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan pemerintah kecamatan, langsung turun tangan untuk penertiban tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal, dan melakukan pengawasan ketat terhadap pembuangan-pembuangan sampah liar.

“Kami siap mendukung penuh pemerintah kecamatan se-Kabupaten Deli Serdang dalam menindak pelaku pembuangan sampah liar. Setiap pelanggaran akan kami proses sesuai ketentuan. Kami mengajak warga untuk tertib dan bekerja sama demi menjaga kebersihan lingkungan,” tegas Kasatpol PP Deli Serdang, Marjuki SSos MAP, Rabu (3/12/2025).

Terpisah, Camat Percut Sei Tuan, A Fitrian Syukri SSTP MSi menjelaskan, pihaknya bersama personel Satpol PP telah menertibkan pembuangan sampah liar menggunakan becak motor (Betor) yang dilakukan masyarakat, salah satunya di Desa Kolam, Kecamatan Percut Seituan, pada 24 November 2025 lalu.

Betor tersebut diduga mengangkut sampah dari rumah-rumah warga untuk dibuang sembarangan di lahan terbuka.

Praktik tersebut sudah meresahkan masyarakat karena menyebabkan bau tidak sedap, mencemari lingkungan, serta memicu risiko penyakit.

Tindakan seperti itu tidak boleh berlanjut karena bertentangan dengan aturan kebersihan dan sangat merugikan warga.

“Kami bertindak cepat karena laporan masyarakat sudah sangat jelas. Pembuangan sampah secara liar harus dihentikan. Ini merusak lingkungan dan tidak bisa lagi ditoleransi,” tegas Camat.

Kepada masyarakat diimbau agar tidak lagi membuang sampah secara sembarangan.

“Jika warga tidak tahu harus membuang sampah kemana, silakan jumpai Kepala Desa. Nanti akan didata untuk menjadi Wajib Retribusi Sampah (WRS), sehingga sampah dapat diangkut secara teratur. Dengan begitu, lingkungan kita menjadi lebih tertib dan lebih sehat,” ujar Camat.

Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, lanjut Camat, sangat penting. Sistem pengangkutan sampah yang resmi telah disiapkan desa dan kecamatan agar kebersihan wilayah tetap terjaga.

Selain itu, sambung Camat, berdasarkan arahan Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, agar semua perangkat daerah melakukan Jumat Bersih. Bergotong royong melakukan pembersihan sampah di semua kecamatan setiap hari Jumat.

6 KECAMATAN BEBAS SAMPAH

Di sisi lain, Pemkab Deli Serdang saat ini tengah mengikuti proses penilaian Adipura yang dilakukan tim penilai pusat. Penilaian dilaksanakan di enam kecamatan, yakni Percut Sei Tuan, Tanjung Morawa, Deli Tua, Sunggal, Namorambe, dan Patumbak.

‎Dalam penilaian tersebut, seluruh titik yang sebelumnya dikenal sebagai lokasi pembuangan sampah liar dipastikan sudah tidak berfungsi lagi. Seluruh lokasi pembuangan sampah liar telah ditutup secara permanen, dan saat ini tidak ditemukan lagi timbunan sampah liar di enam kecamatan yang dinilai.

‎Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Deli Serdang, Debora menegaskan, pihaknya telah melakukan pengawasan intensif sejak jauh hari sebelum tim Adipura turun ke lapangan.

‎”Kami memastikan seluruh titik yang dulu menjadi lokasi pembuangan sampah liar telah ditutup. Saat ini, kondisi di enam kecamatan yang dinilai sudah bersih dan tidak ditemukan lagi sampah liar,” tegas Debora.

‎Keberhasilan menutup seluruh titik pembuangan sampah liar ini tidak terlepas dari kerja sama lintas sektor, mulai dari pemerintah kecamatan, desa, hingga peran aktif masyarakat yang semakin sadar pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

‎Debora berharap, melalui upaya maksimal yang telah dilakukan, Kabupaten Deli Serdang dapat meraih hasil terbaik dalam penilaian Adipura tahun ini.

‎”Adipura bukan sekadar penghargaan, tetapi bentuk komitmen kita bersama dalam menjaga lingkungan agar tetap bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat,” pungkasnya.

Debora menambahkan, agar setiap oknum yang memviralkan sampah di Deli Serdang, diapreasiasi dengan cara merekrutnya sebagai penggiat lingkungan yang bekerja sama dengan desa dan kecamatan.

Itu dilakukan untuk penjagaan penuh dalam razia/ronda sampah liar secara rutin bersama Pemkab Deli Serdang guna mengamankan warga nakal yang tidak mau membayar retribusi sampah dan memilih untuk membuang sampah sembarangan.

“Alangkah bijaknya bentuk cinta lingkungan kita tidak hanya menyudutkan pemerintahan dalam bekerja, melainkan memviralkan orang-orang yang masih saja nakal membuang sampah sembarangan,” jelasnya.

Dia berharap, masyarakat memahami fungsi papan imbauan larangan membuang sampah. Bukan sekadar dibaca, tetapi dilaksanakan.

“Jika papan imbauan tidak dianggap oleh masyarakat, maka bukan pemerintahnya yang disudutkan dan disalahkan, melainkan masyarakat itu sendiri yang harus malu karena masih rendahnya budaya membaca, memahami fungsi papan imbauan serta masih rendahnya kesadaran dalam penerapan pola hidup bersih,” tutupnya.

*(Tim)*

‎

Post Views: 214
Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram
Previous ArticleKasat Narkoba Polres Batu Bara Diduga Terima Setoran 2 Miliar dari Bandar Narkoba Bento
Next Article Gawat Kali….Wartawan di Medan di Duga Peras Keluarga Tersangka
Ichiro
  • Website

Berita Terkait:

NASIONAL

AMPP Berunjuk Rasa di Mabes Polri, Tolak Banding dan Tuntut Proses Pidana Dedi Kurniawan  

Mei 26, 2026
Uncategorized

Razia THM di Deli Serdang, Empat Orang Diamankan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Mei 25, 2026
Breaking news

Dua Pekan, 21 Pelaku Tindak Pidana Ditembak Polrestabes

Mei 20, 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Kasus Mandek di Benteng Malewang, Muncul Dugaan Kongkalikong antara Pelaku, Oknum Aparat, dan Pemerintah Desa

April 15, 2026250 Views

BANTAHAN TEGAS ATAS PEMBERITAAN DUGAAN PENIKAMAN KADES BENTENG MALEWANG

Mei 5, 2026450 Views

Najwa Salsabila Agussalim Bersinar di Grand Final Top Model Remaja Takalar

Februari 10, 202615 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
About
About
Facebook X (Twitter) YouTube TikTok
What's Hot

Bantaeng Bukan Ruang Bagi Premanisme. Demokrasi Tidak Boleh Dibungkam dengan Intimidasi

Mei 30, 2026

Ini Motif Pembunuhan Sadis Anak SD 12 Tahun di Kelurahan Tallo

Mei 29, 2026

Selain Jual Miras Palsu THM Phantom Ternyata Juga Tak Punya Ijin NPPBKC

Mei 29, 2026
Most Popular

Kasus Mandek di Benteng Malewang, Muncul Dugaan Kongkalikong antara Pelaku, Oknum Aparat, dan Pemerintah Desa

April 15, 2026250 Views

BANTAHAN TEGAS ATAS PEMBERITAAN DUGAAN PENIKAMAN KADES BENTENG MALEWANG

Mei 5, 2026450 Views

Najwa Salsabila Agussalim Bersinar di Grand Final Top Model Remaja Takalar

Februari 10, 202615 Views
Our Picks

Bantaeng Bukan Ruang Bagi Premanisme. Demokrasi Tidak Boleh Dibungkam dengan Intimidasi

Mei 30, 2026

Ini Motif Pembunuhan Sadis Anak SD 12 Tahun di Kelurahan Tallo

Mei 29, 2026

Selain Jual Miras Palsu THM Phantom Ternyata Juga Tak Punya Ijin NPPBKC

Mei 29, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

INFO GLOBAL NEWS
DSC_6170-Edit.jpg
NVIDIA_Overlay_J9nOeR6zC2
Northstar|438/E26 NST
FiveM_GTAProcess_I4kiGV4kXG
explorer_DHO9zqyYOl
Locker Room Warmup
DSC_6851
Oregon’s Tulips, Spring 2026
52909441465.jpg
FiveM_GTAProcess_jV14CFAbYb
INFO GLOBAL NEWS
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok Telegram
  • REDAKSI
  • MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI
© 2026 INFO GLOBAL NEWS. Designed by Asnur.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.