Close Menu
INFO GLOBAL NEWSINFO GLOBAL NEWS
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOROTAN
  • KESEHATAN
    • OTOMOTIVE
  • POLRI
Jasa Buat Legalitas
Arsip
  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • November 2022
  • Maret 2022
  • Maret 2021
  • Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Technology
  • Gaming
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
INFO GLOBAL NEWSINFO GLOBAL NEWS
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOROTAN
  • KESEHATAN
    • OTOMOTIVE
  • POLRI
Subscribe
INFO GLOBAL NEWSINFO GLOBAL NEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • SOROTAN
  • KESEHATAN
  • POLRI
Beranda » Tarif Pajak Tinggi Bukan Solusi: Strategi yang Lebih Adil untuk Ketahanan Fiskal Indonesia
EKONOMI

Tarif Pajak Tinggi Bukan Solusi: Strategi yang Lebih Adil untuk Ketahanan Fiskal Indonesia

IchiroBy IchiroJuni 18, 2026Tidak ada komentar5 Mins Read
Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Telegram Twitter

Oleh:

St. Aisyah Azzurah Hamzah.( Mahasiswa Program Studi Pendidikan Akuntansi )

Makassar – infoglobalnews.id | Setiap kali ekonomi global mengalami tekanan, entah karena perang dagang, volatilitas harga komoditas, atau ancaman resesi yang kian nyata, hampir selalu muncul pandangan yang sama bahwa menaikkan tarif pajak adalah solusi tercepat. Logikanya memang terlihat masuk akal. Tarif naik, uang masuk, tuntas. Namun, perlu dikaji ulang. Menaikkan tarif pajak di tengah daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya pulih bukan solusi, melainkan risiko baru. Konsumsi bisa tertekan, investor berpikir dua kali, dan pada akhirnya pertumbuhan ekonomi yang ingin kita jaga justru yang pertama terdampak. Ketahanan fiskal Indonesia tidak butuh tarif yang tinggi. Yang dibutuhkan adalah basis pajak yang lebih luas dan lebih adil.

Angkanya bicara cukup keras. Tax ratio Indonesia di 2024 baru menyentuh sekitar 10,4 persen dari PDB. Bandingkan dengan rata-rata negara OECD yang sudah di kisaran 34 persen, atau bahkan beberapa tetangga ASEAN yang sudah jauh melampaui kita. Namun yang menarik, ketertinggalan ini bukan soal tarif yang terlalu kecil. Masalahnya ada di tempat lain: basis pajaknya masih terlalu sempit. Selama ini penerimaan negara bertumpu berat pada wajib pajak besar dan sektor formal. Sementara itu, sektor informal yang diperkirakan menyumbang lebih dari separuh PDB, ekonomi digital yang terus bertumbuh pesat, sampai transaksi lintas batas yang kian ramai, masih banyak yang luput dari jangkauan sistem perpajakan kita.

Ini bukan fenomena baru. Bird dan Zolt dalam riset mereka yang diterbitkan di Journal of Asian Economics (2005) sudah mengingatkan hal serupa: negara-negara berkembang rata-rata kesulitan memungut pajak penghasilan pribadi karena sektor informal yang besar dan kapasitas administrasi perpajakan yang terbatas. Kondisi itu masih sangat relevan untuk Indonesia hari ini. Kalau pemerintah memilih jalan pintas dengan menaikkan tarif bagi yang sudah patuh, yang terjadi bukan pemerataan, melainkan penumpukan beban pada kelompok yang sama. Sementara yang belum tersentuh sistem tetap bebas di luar. Itu tidak efektif, dan jelas tidak adil.

BACA:  Menjaga Defisit 3% APBN: Perspektif Akuntansi Sektor Publik dan Strategi Menurunkannya

Strategi yang Lebih Adil: Memperluas, Bukan Memberatkan

Daripada menaikkan tarif, ada tiga langkah strategis yang menurut saya jauh lebih menjanjikan.

Pertama; formalisasi ekonomi informal secara bertahap dan tanpa memberatkan. Kebijakan PPh Final 0,5 persen untuk UMKM lewat UU HPP itu langkah yang cerdas. Tarifnya kecil, tapi pelaku usaha kecil perlahan masuk ke dalam sistem. Masalahnya, kebijakan saja tidak cukup. Perlu ada pendampingan nyata: pelatihan pembukuan sederhana, akses ke platform digital, dan insentif konkret bagi mereka yang mau mendaftarkan diri secara sukarela. Apabila pendekatannya terasa menguntungkan, orang akan ikut tanpa perlu dipaksa.

Kedua; pajak untuk ekonomi digital perlu dioptimalkan secara serius. Nilai ekonomi yang tercipta dari e-commerce, layanan aplikasi, sampai konten digital itu nyata dan terus membesar. Namun regulasinya sering tertinggal. Crivelli, De Mooij, dan Keen dalam jurnal FinanzArchiv (2016) menunjukkan betapa besar kerugian penerimaan yang ditanggung negara berkembang akibat penggerusan basis pajak oleh entitas multinasional. Implementasi konsisten dari kesepakatan pajak minimum global, ditambah aturan domestik yang kuat atas transaksi lintas batas, adalah kunci agar nilai yang tercipta di Indonesia benar-benar berkontribusi untuk Indonesia.

BACA:  Hari Raya Idul Fitri: Momentum Ekonomi dan Spiritualitas Bangsa

Ketiga, administrasi pajak harus berbasis data, bukan intuisi. Sistem Coretax yang kini dijalankan Direktorat Jenderal Pajak membuka peluang besar: integrasi NIK dengan NPWP, sambungan data dari perbankan, BPJS, hingga instansi pertanahan. Dengan data yang terintegrasi, otoritas pajak bisa melihat potensi pajak lebih akurat dan mempersempit tax gap, tanpa harus mengganggu wajib pajak yang selama ini sudah taat membayar.

Soal Keadilan: Siapa yang Seharusnya Menanggung Beban?

Keadilan dalam pajak itu bukan soal siapa yang bayar paling besar. Ukurannya adalah seberapa proporsional beban itu tersebar di antara semua pelaku ekonomi yang punya kemampuan. Kalau basis pajak diperluas, beban yang sebelumnya hanya dipikul segelintir wajib pajak akan terbagi lebih merata kepada pihak-pihak yang selama ini menikmati sistem tapi belum berkontribusi. Di sisi lain, tarif yang stabil menjaga daya beli masyarakat dan menjaga daya saing dunia usaha. Dua hal itu justru paling dibutuhkan saat ekonomi global sedang tidak menentu.

Basis pajak yang luas juga berarti ketahanan fiskal yang lebih tangguh dalam jangka panjang. Penerimaan negara tidak lagi bergantung pada satu atau dua sumber utama yang rentan terhadap gejolak eksternal, seperti harga komoditas atau kondisi sektor tertentu. Dengan sumber penerimaan yang lebih beragam, pemerintah bisa terus membiayai pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial meski tekanan global sedang datang, tanpa harus buru-buru menambah utang atau menaikkan tarif secara mendadak.

Tanpa Kepercayaan, Semua Strategi Akan Mentok

Satu hal yang sering luput dari diskusi pajak adalah faktor kepercayaan. Perluasan basis pajak tidak akan berjalan apabila masyarakat tidak merasa ada manfaatnya. Orang lebih mudah menerima kewajiban pajak kalau mereka bisa melihat langsung apa yang mereka bayar berubah jadi apa: jalan yang mulus, puskesmas yang berfungsi, sekolah yang layak. Transparansi pengelolaan anggaran bukan bonus tambahan, itu prasyarat utama agar kepatuhan pajak tumbuh secara organik, bukan karena takut kena sanksi.

BACA:  Ekonomi Sumut Butuh Kolaborasi Antarinstansi untuk Stabilitas dan Kemajuan

Edukasi perpajakan juga perlu menyentuh kelompok-kelompok yang selama ini ada di pinggiran sistem. Pedagang di pasar tradisional, anak muda yang baru mulai bekerja, kreator konten yang penghasilannya nyata tapi belum terdata. Apabila mereka paham dan merasa dilibatkan, mereka tidak hanya akan jadi wajib pajak yang patuh. Mereka juga bisa jadi pengawas penggunaan uang publik yang aktif.

Sebagai kesimpulan dari strategi yang lebih adil untuk ketahanan fiskal kita, yakni menaikkan tarif pajak demi menutup kebutuhan fiskal jangka pendek memang selalu ada, terutama saat situasi global sedang tidak bersahabat. Namun jalur itu berisiko menggerus daya beli, menyurutkan investasi, dan ironisnya justru melemahkan basis penerimaan itu sendiri dalam jangka panjang. Jalan yang lebih masuk akal, dan lebih adil, adalah memperluas basis pajak, menjangkau potensi ekonomi yang selama ini luput, memperkuat administrasi berbasis data, dan membangun kepercayaan melalui transparansi nyata. Dengan basis yang luas dan adil, ketahanan fiskal Indonesia tidak hanya lebih kokoh menghadapi gejolak global. Manfaatnya juga akan terasa langsung oleh masyarakat yang selama ini sudah bayar pajak dengan penuh tanggung jawab.

H. Ahmad Sukriansyah

Views: 364
Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram
Previous ArticleKapolda Sulsel Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung BPKB Prototype Ditlantas Polda Sulsel, Wujudkan Layanan Modern dan Transparan
Next Article Reses Temu Konstituen Masa Sidang III Tahun 2026, H. Mantiri Mashud Hadade, SH Serap Aspirasi Warga Desa Batara
Ichiro
  • Website

Berita Terkait:

EKONOMI

Dinas Koperasi UMKM Makassar Gelar Pelatihan Pemasaran Untuk Tingkatan Omzet Koperasi dan UMKM

Mei 23, 2026
EKONOMI

Hari Raya Idul Fitri: Momentum Ekonomi dan Spiritualitas Bangsa

Maret 20, 2026
EKONOMI

Menjaga Defisit 3% APBN: Perspektif Akuntansi Sektor Publik dan Strategi Menurunkannya

Maret 15, 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

HUT RI KE 81
PASANG IKLAN
Iklan
Top Posts

Kasus Mandek di Benteng Malewang, Muncul Dugaan Kongkalikong antara Pelaku, Oknum Aparat, dan Pemerintah Desa

April 15, 2026259 Views

BANTAHAN TEGAS ATAS PEMBERITAAN DUGAAN PENIKAMAN KADES BENTENG MALEWANG

Mei 5, 2026460 Views

Najwa Salsabila Agussalim Bersinar di Grand Final Top Model Remaja Takalar

Februari 10, 202625 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
About
About
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOROTAN
  • KESEHATAN
    • OTOMOTIVE
  • POLRI
What's Hot

Kumpul Bersama Masyarakat di Kabupaten Gowa, Kapolda Sulsel Ajak Warga Berperan Aktif Jaga Kamtibmas

Oktober 28, 2026

Gagal Berangkat ke Tanah Suci, Warga Mamuju Tengah Klaim Rugi Rp79,59 Juta

Oktober 28, 2026

Polda Sulsel Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kobarkan Semangat Patriotisme dan Kepedulian untuk Bangsa

Oktober 28, 2026
HUT RI KE 81
Jasa Buat Legalitas
Most Popular

Kasus Mandek di Benteng Malewang, Muncul Dugaan Kongkalikong antara Pelaku, Oknum Aparat, dan Pemerintah Desa

April 15, 2026259 Views

BANTAHAN TEGAS ATAS PEMBERITAAN DUGAAN PENIKAMAN KADES BENTENG MALEWANG

Mei 5, 2026460 Views

Najwa Salsabila Agussalim Bersinar di Grand Final Top Model Remaja Takalar

Februari 10, 202625 Views
Our Picks

Kumpul Bersama Masyarakat di Kabupaten Gowa, Kapolda Sulsel Ajak Warga Berperan Aktif Jaga Kamtibmas

Oktober 28, 2026

Gagal Berangkat ke Tanah Suci, Warga Mamuju Tengah Klaim Rugi Rp79,59 Juta

Oktober 28, 2026

Polda Sulsel Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kobarkan Semangat Patriotisme dan Kepedulian untuk Bangsa

Oktober 28, 2026
INFO GLOBAL NEWS
chrome_D4lhlhpDrK
Morning stroll
First Bristol, Bath & the West 33110 (SK19 EOX)
IMG_6812.jpg
E-2026-10-28-1610_f
ha_2026-10-28-1610
Diving Boat
261025-ZE-09570
Red, gold, and green
Borders Buses Alexander Dennis Enviro 200 MMC SN69ZNH 11917
Logo des Aurora-Mühlengebäudes in Köln-Deutz am Rhein

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

INFO GLOBAL NEWS
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok Telegram
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
© 2026 INFO GLOBAL NEWS. Designed by Asnur.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.