Close Menu
INFO GLOBAL NEWSINFO GLOBAL NEWS
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOROTAN
  • KESEHATAN
    • OTOMOTIVE
  • POLRI
Jasa Buat Legalitas
Arsip
  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • November 2022
  • Maret 2022
  • Maret 2021
  • Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Technology
  • Gaming
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
INFO GLOBAL NEWSINFO GLOBAL NEWS
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOROTAN
  • KESEHATAN
    • OTOMOTIVE
  • POLRI
Subscribe
INFO GLOBAL NEWSINFO GLOBAL NEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • SOROTAN
  • KESEHATAN
  • POLRI
Beranda » Polda Sulsel Ungkap 2170 Kasus Januari -Juni2026, Sita 77Kg Sabu
Uncategorized

Polda Sulsel Ungkap 2170 Kasus Januari -Juni2026, Sita 77Kg Sabu

IchiroBy IchiroJuni 29, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Telegram Twitter

Makassar – infoglobalnews.id | Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan tindak pidana yang ditangani oleh Ditreskrimum beserta Satreskrim Polres jajaran, Ditresnarkoba beserta Satnarkoba Polres jajaran selama periode Januari hingga Juni 2026 serta pengungkapan kasus oleh Ditres PPA dan PPO Polda Sulsel.

Kegiatan tersebut berlangsung di Loby Mapolda Sulsel, Senin (29/06/2026), dipimpin oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H., didampingi Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Pol. Feby D. P. Hutagalung, S.I.K., M.H., Dirresnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol. Sugeng Sudarso, S.I.K., S.H., M.M., Dirres PPA dan PPO Polda Sulsel Kombes Pol. Osva, S.I.K., M.Si.,

Dalam keterangannya, Kabid Humas menyampaikan bahwa Polda Sulsel merilis berbagai kasus yang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba), serta Direktorat Reserse PPA dan PPO.

BACA:  MBG SPPG Papalang Topore Jangkau 2.406 Penerima, dari Pelajar hingga Posyandu

Berdasarkan data Ditreskrimum Polda Sulsel dan Satreskrim Polres jajaran, jumlah laporan polisi yang diterima selama periode Januari hingga Juni 2026 mencapai 2.544 laporan, dengan jumlah kasus yang berhasil diungkap sebanyak 2.170 laporan.

Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Pol. Feby D. P. Hutagalung menjelaskan rincian pengungkapan kasus sebagai berikut:

Kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 334 laporan, dengan 225 kasus berhasil diungkap (67,36%).

Kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) sebanyak 63 laporan, dengan 50 kasus berhasil diungkap (79,36%).

Kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) sebanyak 335 laporan, dengan 182 kasus berhasil diungkap (54,32%).

Kasus pencurian biasa sebanyak 1.812 laporan, dengan 1.713 kasus berhasil diselesaikan, baik melalui penegakan hukum maupun pendekatan keadilan restoratif (94,54%).

BACA:  APPI Sumut Apresiasi Langkah Tegas Polda Sumut Berhentikan Tidak Dengan Hormat Kompol DK

Sementara itu, Ditresnarkoba Polda Sulsel bersama Satnarkoba Polres jajaran mencatat sebanyak 1.339 laporan polisi terkait tindak pidana narkotika. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.040 tersangka berhasil diamankan, dengan 372 orang di antaranya telah memasuki tahap II.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:

Sabu seberat 77,434 gram (±77 kg), Obat daftar G sebanyak 18.564 butir, Ganja seberat 2.180,91 gram (±2 kg),

Kokain seberat 30.735,8 gram (±30,75 kg), Ekstasi sebanyak 1.039 butir, Cairan sintetis sebanyak 1.933,95 ml, Tembakau sintetis seberat 679,83 gram, Cartridge etomidate sebanyak 157 buah

Para pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto pasal 609 ayat (2) huruf A Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal.

BACA:  Lapsat Kapolda Sulbar, Komitmen Melanjutkan Kepemimpinan yang Telah Dirintis

Pada kesempatan yang sama, Dirres PPA dan PPO Polda Sulsel Kombes Pol. Osva memaparkan penanganan kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi pada Jumat, 9 Januari 2026, di Jalan Lembo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.

Dalam kasus tersebut, tersangka berinisial RH (25) melakukan penusukan menggunakan tombak hingga mengenai paha kanan korban, yang mengakibatkan korban mengalami luka berat dan tidak sadarkan diri.

Barang bukti yang diamankan berupa satu batang pipa berulir dengan ujung runcing menyerupai tombak sepanjang kurang lebih 222 cm, serta satu lembar akta kelahiran milik korban.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat (2) jo Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Humas Polda Sulsel 

Agus Jarre 

Views: 338
Dirresnarkoba Polda Sulsel
Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram
Previous ArticleSambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sulsel Ajangsana ke Purnawirawan
Next Article Irjen Djuhandani Pimpin Upacara di Mapolda Sambut HUT Bhayangkara ke-80
Ichiro
  • Website

Berita Terkait:

BERITA

Sapa Komunitas Ojek di Terminal Mattirowalie, Kapolres Barru Imbau Waspada Narkoba dan Tertib Lalu Lintas

Oktober 21, 2026
BERITA

Dukung Kesiapan Dapur MBG, Cipta Karya Media Indonesia Hadirkan Pendampingan HACCP, Halal hingga SLHS

Oktober 19, 2026
Uncategorized

Tak Bisa Sembarangan! Ini Aturan Beli BBM Subsidi Pakai Jeriken di SPBU Benteng

Oktober 18, 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

HUT RI KE 81
PASANG IKLAN
Iklan
Top Posts

Kasus Mandek di Benteng Malewang, Muncul Dugaan Kongkalikong antara Pelaku, Oknum Aparat, dan Pemerintah Desa

April 15, 2026259 Views

BANTAHAN TEGAS ATAS PEMBERITAAN DUGAAN PENIKAMAN KADES BENTENG MALEWANG

Mei 5, 2026460 Views

Najwa Salsabila Agussalim Bersinar di Grand Final Top Model Remaja Takalar

Februari 10, 202625 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
About
About
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOROTAN
  • KESEHATAN
    • OTOMOTIVE
  • POLRI
What's Hot

Kumpul Bersama Masyarakat di Kabupaten Gowa, Kapolda Sulsel Ajak Warga Berperan Aktif Jaga Kamtibmas

Oktober 28, 2026

Gagal Berangkat ke Tanah Suci, Warga Mamuju Tengah Klaim Rugi Rp79,59 Juta

Oktober 28, 2026

Polda Sulsel Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kobarkan Semangat Patriotisme dan Kepedulian untuk Bangsa

Oktober 28, 2026
HUT RI KE 81
Jasa Buat Legalitas
Most Popular

Kasus Mandek di Benteng Malewang, Muncul Dugaan Kongkalikong antara Pelaku, Oknum Aparat, dan Pemerintah Desa

April 15, 2026259 Views

BANTAHAN TEGAS ATAS PEMBERITAAN DUGAAN PENIKAMAN KADES BENTENG MALEWANG

Mei 5, 2026460 Views

Najwa Salsabila Agussalim Bersinar di Grand Final Top Model Remaja Takalar

Februari 10, 202625 Views
Our Picks

Kumpul Bersama Masyarakat di Kabupaten Gowa, Kapolda Sulsel Ajak Warga Berperan Aktif Jaga Kamtibmas

Oktober 28, 2026

Gagal Berangkat ke Tanah Suci, Warga Mamuju Tengah Klaim Rugi Rp79,59 Juta

Oktober 28, 2026

Polda Sulsel Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kobarkan Semangat Patriotisme dan Kepedulian untuk Bangsa

Oktober 28, 2026
INFO GLOBAL NEWS
chrome_D4lhlhpDrK
Morning stroll
First Bristol, Bath & the West 33110 (SK19 EOX)
IMG_6812.jpg
E-2026-10-28-1610_f
ha_2026-10-28-1610
Diving Boat
261025-ZE-09570
Red, gold, and green
Borders Buses Alexander Dennis Enviro 200 MMC SN69ZNH 11917
Logo des Aurora-Mühlengebäudes in Köln-Deutz am Rhein

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

INFO GLOBAL NEWS
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok Telegram
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
© 2026 INFO GLOBAL NEWS. Designed by Asnur.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.