Close Menu
INFO GLOBAL NEWSINFO GLOBAL NEWS
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOROTAN
  • KESEHATAN
    • OTOMOTIVE
  • POLRI
Jasa Buat Legalitas
Arsip
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • November 2022
  • Maret 2022
  • Maret 2021
  • Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Technology
  • Gaming
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
INFO GLOBAL NEWSINFO GLOBAL NEWS
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOROTAN
  • KESEHATAN
    • OTOMOTIVE
  • POLRI
Subscribe
INFO GLOBAL NEWSINFO GLOBAL NEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • SOROTAN
  • KESEHATAN
  • POLRI
Beranda » Gerak Cepat Polisi Tindaklanjuti Laporan Warga, Terduga Pelaku Sabu Diamankan
BERITA

Gerak Cepat Polisi Tindaklanjuti Laporan Warga, Terduga Pelaku Sabu Diamankan

IchiroBy IchiroAgustus 24, 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Telegram Twitter

Soppeng – infoglobalnews.id | Gerak cepat personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Soppeng menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu membuahkan hasil. Seorang pria berinisial FF (24) diamankan di wilayah Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Sabtu, 22 Agustus 2026 sekitar pukul 22.30 WITA, di pelataran Masjid Nurul Qalam, Jalan Pakkanrebete, Kelurahan Lalabata Rilau.

Berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di sekitar wilayah tersebut, personel Satresnarkoba Polres Soppeng segera melakukan penyelidikan. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit 2 Satresnarkoba Polres Soppeng Ipda Ibrahim Rahman, S.E.

Saat melakukan penyelidikan, petugas mendapati seorang laki-laki yang berada di sekitar pelataran masjid dengan gerak-gerik mencurigakan. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap yang bersangkutan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus rokok merek ESSE yang di dalamnya terdapat dua sachet plastik bening berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 0,58 gram. Selain itu, ditemukan pula satu sachet plastik bening kosong yang disimpan di saku celana serta satu unit telepon genggam.

Terduga pelaku bersama seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolres Soppeng untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Soppeng AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H., mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian.

“Informasi dari masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam upaya kami menjaga situasi keamanan. Begitu menerima laporan, personel langsung melakukan penyelidikan dan mengambil langkah sesuai prosedur hingga berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti,” ujar Kapolres.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Soppeng.

“Kami akan terus bergerak dan menindaklanjuti setiap informasi yang berkaitan dengan narkotika. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan. Kerja sama masyarakat sangat kami butuhkan agar peredaran narkotika dapat dicegah dan ditindak sejak dini,” tegasnya.

Menurut Kapolres, pemberantasan narkotika membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Kepedulian masyarakat melalui laporan dan informasi yang diberikan dapat membantu kepolisian bergerak lebih cepat dalam melakukan pencegahan maupun penindakan.

Atas perbuatannya, terduga pelaku diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti masih dalam proses penyidikan Satresnarkoba Polres Soppeng untuk kepentingan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Humas Polres Soppeng

Laporan Agus Jarre 

Post Views: 16
# POLDA Sulsel Polres Soppeng Satresnarkoba Polres Soppeng
Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram
Previous Article“Di Inne Mo Mincolli”, Alumni Hipermaju Ajak Semua To Mamuju Terbang Bersama
Ichiro
  • Website

Berita Terkait:

BERITA

“Di Inne Mo Mincolli”, Alumni Hipermaju Ajak Semua To Mamuju Terbang Bersama

Agustus 24, 2026
BERITA

Potret Penerima Manfaat SD Polongaan, SPPG Tobadak Mahahe Salurkan MBG untuk 2.064 Penerima

Agustus 22, 2026
BERITA

PT Arkin Global Indonesia Hadirkan Solusi IPAL Ready Stock, Paket Lengkap Mulai Rp17 Juta

Agustus 21, 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

HUT RI KE 81
PASANG IKLAN
Iklan
Top Posts

Kasus Mandek di Benteng Malewang, Muncul Dugaan Kongkalikong antara Pelaku, Oknum Aparat, dan Pemerintah Desa

April 15, 2026256 Views

BANTAHAN TEGAS ATAS PEMBERITAAN DUGAAN PENIKAMAN KADES BENTENG MALEWANG

Mei 5, 2026456 Views

Najwa Salsabila Agussalim Bersinar di Grand Final Top Model Remaja Takalar

Februari 10, 202620 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
About
About
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOROTAN
  • KESEHATAN
    • OTOMOTIVE
  • POLRI
What's Hot

Gerak Cepat Polisi Tindaklanjuti Laporan Warga, Terduga Pelaku Sabu Diamankan

Agustus 24, 2026

“Di Inne Mo Mincolli”, Alumni Hipermaju Ajak Semua To Mamuju Terbang Bersama

Agustus 24, 2026

Kapolres Soppeng Hadiri Pembukaan Kejuaraan Taksi Gabah Tenri Jampae 2026

Agustus 22, 2026
HUT RI KE 81
Jasa Buat Legalitas
Most Popular

Kasus Mandek di Benteng Malewang, Muncul Dugaan Kongkalikong antara Pelaku, Oknum Aparat, dan Pemerintah Desa

April 15, 2026256 Views

BANTAHAN TEGAS ATAS PEMBERITAAN DUGAAN PENIKAMAN KADES BENTENG MALEWANG

Mei 5, 2026456 Views

Najwa Salsabila Agussalim Bersinar di Grand Final Top Model Remaja Takalar

Februari 10, 202620 Views
Our Picks

Gerak Cepat Polisi Tindaklanjuti Laporan Warga, Terduga Pelaku Sabu Diamankan

Agustus 24, 2026

“Di Inne Mo Mincolli”, Alumni Hipermaju Ajak Semua To Mamuju Terbang Bersama

Agustus 24, 2026

Kapolres Soppeng Hadiri Pembukaan Kejuaraan Taksi Gabah Tenri Jampae 2026

Agustus 22, 2026
INFO GLOBAL NEWS
DS028950-2
Sexy feet
20260823153731.jpg
_MG_5108
20260815_205112
Princess Morbucks wants her nylon feet massaged
Green
Expresso São Bento - 210
IMG_9904-Edit.jpg
Betfred Championship - Week 25 - London Broncos v Halifax Panthers
Gottesanbeterin (Mantis religiosa)

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

INFO GLOBAL NEWS
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok Telegram
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
© 2026 INFO GLOBAL NEWS. Designed by Asnur.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.