Ampana – infoglobalnews.id | Lapas Kelas IIB Ampana, Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah, menggelar penyuluhan hukum dan pendampingan litigasi gratis bagi tahanan titipan, Sabtu [3/10/2026]. Kegiatan berlangsung di Aula Lapas Kelas IIB Ampana.
Kegiatan dibuka Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Sulteng Stady Steven Umbola, S.Pd., M.H. Pembukaan didampingi Kepala Lapas Kelas IIB Ampana Febriansyah, A.Md.IP., S.H.
Rangkaian acara diawali lagu Indonesia Raya dan doa bersama yang dipandu Saudari Ola. Sambutan disampaikan Kepala Lapas Kelas IIB Ampana.
Dalam arahannya, Stady Steven Umbola mengatakan penyuluhan hukum merupakan pemenuhan hak tahanan untuk memperoleh informasi dan pendampingan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Kegiatan ini merupakan fasilitasi negara untuk memastikan para tahanan, khususnya tahanan titipan, mendapatkan akses keadilan dan kepastian hukum. Silakan ikuti dengan tertib dan manfaatkan sesi tanya jawab sebaik-baiknya,” ujar Stady.
Materi disampaikan tim Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia Kabupaten Tojo Una-Una. Tiga pemateri hadir, yakni Ketua Posbakumadin Touna Nasrun, S.H., CLOA., CPM, Sekretaris Ardiansyah Jafar, S.H., dan Kepala Bidang Advokasi Darmawan, S.H.
Ketiga advokat menjelaskan hak-hak tahanan, tahapan acara pidana mulai penyidikan hingga persidangan, dan pentingnya pendampingan hukum. Materi juga membahas mekanisme bantuan hukum gratis bagi tahanan yang memenuhi syarat.
Sesi tanya jawab berlangsung interaktif. Puluhan tahanan titipan antusias berkonsultasi tentang proses hukum dan perkara yang dihadapi.
Kepala Lapas Ampana Febriansyah mengapresiasi kolaborasi dengan Posbakumadin. Menurutnya, informasi hukum dan litigasi gratis membantu tahanan memahami proses hukum dan memperoleh akses bantuan hukum.
Ketua Posbakumadin Touna Nasrun menegaskan komitmen pendampingan hukum bagi tahanan sesuai ketentuan. Kegiatan ditutup foto bersama dan komitmen kerja sama berkelanjutan untuk akses bantuan hukum yang humanis, profesional, dan berkeadilan.
(Andi Adi Jk)



