MAMUJU TENGAH, SULAWESI BARAT — Menjaga kualitas makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya bergantung pada bahan pangan yang digunakan, tetapi juga pada kebersihan dapur, kelengkapan fasilitas, dan penerapan standar operasional prosedur (SOP) yang sesuai dengan ketentuan kesehatan.
Hal tersebut menjadi bagian penting dalam proses Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) perdana yang dijalani Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mamuju Tengah Tobadak Tobadak 2 pada Juli 2026, sebagai bagian dari tahapan pengajuan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Berlokasi di Jalan Macirinnae, Dusun Benteng, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, SPPG di bawah naungan Yayasan Wadah Merah Putih ini menjadikan pemenuhan standar higiene dan sanitasi sebagai aspek penting dalam mempersiapkan layanan penyediaan makanan bagi penerima manfaat MBG.
Dalam proses IKL, sejumlah aspek menjadi perhatian, mulai dari kebersihan area dapur, kelengkapan sarana dan peralatan, hingga penerapan SOP dalam kegiatan pengolahan makanan. Aspek-aspek tersebut merupakan bagian penting untuk memastikan proses penyediaan makanan dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip kebersihan dan keamanan pangan.
Kebersihan dapur menjadi salah satu unsur mendasar dalam pengelolaan makanan. Kondisi lingkungan yang terjaga, fasilitas yang sesuai, serta penggunaan peralatan yang bersih dapat membantu mengurangi risiko kontaminasi selama proses pengolahan.
Selain itu, penerapan SOP berperan dalam menjaga konsistensi proses kerja, mulai dari penerimaan bahan baku, penyimpanan, persiapan, pengolahan, hingga pemorsian dan distribusi makanan. Setiap tahapan membutuhkan pengawasan dan penanganan yang tepat agar keamanan pangan tetap terjaga.
Kepala SPPG Mamuju Tengah Tobadak Tobadak 2, Yulia Rahmawati, S.M., memimpin unit pelayanan yang beralamat di wilayah Kecamatan Tobadak tersebut. Pelaksanaan IKL menjadi bagian dari proses pemeriksaan yang diperlukan dalam pengajuan SLHS, sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Sertifikat Laik Higiene Sanitasi merupakan instrumen penting dalam memastikan pemenuhan persyaratan higiene dan sanitasi pada tempat pengelolaan pangan. Karena itu, proses pemeriksaan lingkungan tidak semata-mata berkaitan dengan kelengkapan administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan makanan yang disediakan bagi masyarakat.
Dalam penyelenggaraan MBG, standar kebersihan dan sanitasi memiliki peran penting karena kualitas layanan tidak hanya diukur dari makanan yang disajikan, tetapi juga dari proses pengolahan dan penanganannya.
Melalui pemenuhan persyaratan higiene dan sanitasi, SPPG diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program secara bertanggung jawab, dengan mengutamakan keamanan pangan dan kesehatan penerima manfaat.
Upaya menjaga dapur tetap bersih, memastikan kelengkapan fasilitas, serta menerapkan SOP secara konsisten merupakan bagian dari fondasi layanan MBG yang aman dan berkualitas.
SPPG Mamuju Tengah Tobadak Tobadak 2 — Yayasan Wadah Merah Putih.



