Pinrang – infoglobalnews.id | Polres Pinrang telah menanggapi laporan dugaan tindak pidana penggelapan yang disampaikan di salah satu media online pada Minggu (9/11/2025).
Penyidik menyebut telah melakukan langkah-langkah sesuai dengan prosedur yang berlaku, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
Saat ini, laporan dari korban tersebut sudah masuk dalam tahap penyidikan.
Penyidik juga telah melakukan pemanggilan terhadap terlapor sebanyak dua kali, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat.
Namun demikian, kasus ini akan terus ditangani secara prosedural.
#HumaspolresPinrang
Koordinator Liputan Sulsel-bar Agus Jarre


