Close Menu
INFO GLOBAL NEWSINFO GLOBAL NEWS
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOROTAN
  • KESEHATAN
    • OTOMOTIVE
  • POLRI
Jasa Buat Legalitas
Arsip
  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • November 2022
  • Maret 2022
  • Maret 2021
  • Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Technology
  • Gaming
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
INFO GLOBAL NEWSINFO GLOBAL NEWS
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOROTAN
  • KESEHATAN
    • OTOMOTIVE
  • POLRI
Subscribe
INFO GLOBAL NEWSINFO GLOBAL NEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • SOROTAN
  • KESEHATAN
  • POLRI
Beranda » Hukum Tumpul di Tigalingga: Tersangka Penggelapan Bebas, Polisi Tak Berani Tangkap
SOROTAN

Hukum Tumpul di Tigalingga: Tersangka Penggelapan Bebas, Polisi Tak Berani Tangkap

IchiroBy IchiroJanuari 14, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Telegram Twitter

Sumatra Utara – infoglobalnews.id | Sudah lebih dari 1 tahun 3 bulan, Sukma Singarimbun, warga Gunung Sayang, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi, menunggu keadilan yang tak kunjung datang. Laporannya justru seperti “dikubur hidup-hidup” di Polsek Tigalingga. Ironisnya, tersangka Arman Alias Sah telah resmi ditetapkan, namun hingga kini bebas berkeliaran, seolah hukum tak punya nyali menyentuhnya.

Pertanyaan besar pun mengemuka: Mengapa polisi tidak berani menangkap tersangka Arman Alias Sah?

Apa yang sebenarnya terjadi di balik tembok Polsek Tigalingga?

Sukma bukan hanya kecewa, ia merasa dipermainkan. Proses hukum yang seharusnya melindungi korban justru berubah menjadi lorong gelap penuh kejanggalan. Mulai dari laporan yang jalan di tempat, hingga tindakan Kanit Reskrim Polsek Tigalingga berinisial A alias Ri yang diduga kuat mengarahkan korban untuk menandatangani surat “perdamaian” yang isinya bahkan tidak dipahami korban sendiri.

BACA:  Asta Cita Presiden, Polda Sumut Ungkap Jaringan Narkoba, Selamatkan 2.636.315 Jiwa

Lebih menyakitkan lagi, korban dijadikan pemohon perdamaian. Sebuah logika yang terbalik dan mencederai rasa keadilan. Dalam praktik hukum, siapa pun paham: yang memohon berdamai adalah pelaku, bukan korban. Fakta ini menimbulkan dugaan kuat adanya kongkalikong antara oknum aparat dan pihak terlapor.

Kekecewaan Sukma kian memuncak saat mengetahui bahwa STTLP yang ia terima tidak memiliki stempel resmi, dan tidak pernah ada SP3 sebagaimana diatur dalam UU Nomor 19 Tahun 2019 Pasal 109 Ayat 2. Prosedur hukum seakan dipermainkan, seolah laporan korban hanyalah formalitas tanpa makna.

Puncaknya, pada 9 Desember 2025, polisi sendiri menerbitkan Surat Penetapan Tersangka. Namun hingga hari ini, tak ada penangkapan terhadap Arman Alias Sah, tak ada penahanan. Tersangka tetap bebas, sementara korban terus menanggung beban psikologis dan rasa ketidakadilan.

BACA:  Direktorat Narkoba Polda Sumut Pra Rekon di THM CDI, Ini Jumlah Pengunjungnya

“Untuk apa ada penetapan tersangka Arman Alias Sah kalau tidak ditangkap?”

Pertanyaan ini menggantung di ruang publik dan menjadi tamparan keras bagi penegakan hukum di Tigalingga.

Merasa tidak lagi percaya pada Polsek Tigalingga, Sukma melangkah lebih jauh dengan melaporkan dugaan pelanggaran ini ke Polda Sumatera Utara melalui Dumas. Ini bukan sekadar laporan, melainkan teriakan minta keadilan dari warga kecil yang merasa dihianati oleh sistem.

Sukma berharap Kapolda Sumatera Utara turun tangan langsung, mengevaluasi kinerja Kapolsek Tigalingga dan Kanit Reskrim A alias Ri. Jika benar ada keberpihakan dan permainan di balik kasus ini, maka ini bukan hanya pengkhianatan terhadap korban, tapi juga pengkhianatan terhadap hukum dan institusi kepolisian itu sendiri.

BACA:  SPBU 74.922.47 Takalar Disorot: Oknum Maneger Diduga Lakukan Pungli & Jual BBM Subsidi ke Konsumen Jerigen

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Tigalingga IPTU Parlindungan Lumbantoruan, S.H & Kanit Reskrim Polsek Tigalingga IPDA Ary Ashady Pratama memilih Bungkam saat di Konfirmasi melalui pesan Whatsapp, tindakan itu menambah panjang daftar tanda tanya publik.

Diamnya Aparat justru memperkuat dugaan : ada sesuatu yang sengaja ditutup-tutupi.

Jika hukum hanya berani kepada rakyat kecil, lalu takut pada Tersangka, maka keadilan telah mati sebelum sampai di meja pengadilan.

 *(Tim)*

Views: 508
Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram
Previous ArticlePresiden Prabowo Subianto Ground Breaking Sekolah Rakyat di Barru, Tekankan Pemerataan Pendidikan
Next Article Pengadilan Lubuk Pakam dan Tim Advokasi Deliserdang Sehat Jalin Kerjasama Hukum
Ichiro
  • Website

Berita Terkait:

SOROTAN

BBM bersubsidi dan LPG 3 Kg Langka di Makassar, LSM PERAK Desak APH Usut Dugaan Permainan Distribusi

September 7, 2026
SOROTAN

Tumpukan Sampah di Kecamatan Watang Pulu Arawa Resahkan Warga, Masyarakat Minta Pemda dan DLH Bertindak Tegas

Juni 26, 2026
SOROTAN

Pimpinan Pegadaian Pongtiku Faizal Disorot, Nasabah Klaim Emas 10 Gram Dilelang Tanpa Pemberitahuan

Juni 3, 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

HUT RI KE 81
PASANG IKLAN
Iklan
Top Posts

Kasus Mandek di Benteng Malewang, Muncul Dugaan Kongkalikong antara Pelaku, Oknum Aparat, dan Pemerintah Desa

April 15, 2026259 Views

BANTAHAN TEGAS ATAS PEMBERITAAN DUGAAN PENIKAMAN KADES BENTENG MALEWANG

Mei 5, 2026460 Views

Najwa Salsabila Agussalim Bersinar di Grand Final Top Model Remaja Takalar

Februari 10, 202625 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
About
About
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOROTAN
  • KESEHATAN
    • OTOMOTIVE
  • POLRI
What's Hot

Kapolda Sulsel Sampaikan Terima Kasih, Aksi 28 Oktober Berjalan Aman dan Kondusif, Wujud Nyata Polisi Bersama Masyarakat

Oktober 29, 2026

Kumpul Bersama Masyarakat di Kabupaten Gowa, Kapolda Sulsel Ajak Warga Berperan Aktif Jaga Kamtibmas

Oktober 28, 2026

Gagal Berangkat ke Tanah Suci, Warga Mamuju Tengah Klaim Rugi Rp79,59 Juta

Oktober 28, 2026
HUT RI KE 81
Jasa Buat Legalitas
Most Popular

Kasus Mandek di Benteng Malewang, Muncul Dugaan Kongkalikong antara Pelaku, Oknum Aparat, dan Pemerintah Desa

April 15, 2026259 Views

BANTAHAN TEGAS ATAS PEMBERITAAN DUGAAN PENIKAMAN KADES BENTENG MALEWANG

Mei 5, 2026460 Views

Najwa Salsabila Agussalim Bersinar di Grand Final Top Model Remaja Takalar

Februari 10, 202625 Views
Our Picks

Kapolda Sulsel Sampaikan Terima Kasih, Aksi 28 Oktober Berjalan Aman dan Kondusif, Wujud Nyata Polisi Bersama Masyarakat

Oktober 29, 2026

Kumpul Bersama Masyarakat di Kabupaten Gowa, Kapolda Sulsel Ajak Warga Berperan Aktif Jaga Kamtibmas

Oktober 28, 2026

Gagal Berangkat ke Tanah Suci, Warga Mamuju Tengah Klaim Rugi Rp79,59 Juta

Oktober 28, 2026
INFO GLOBAL NEWS
Highland Light , Watercolour
Screenshot_20261028-221951_Facebook
Braunbürstige Hosenbiene Nr. 2 ?
Misprinted LEGO Castle / Space Torso
1953-1957 FIAT 1100 103A/TV/E Berlina
Deer Park UFSD 248
..

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

INFO GLOBAL NEWS
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok Telegram
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
© 2026 INFO GLOBAL NEWS. Designed by Asnur.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.