Lombok Tengah – infoglobalnews.id | Koordinator Kecamatan (Korcam) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamatan Jonggat, Khaerul Sa’ban, mengimbau seluruh Kepala SPPG di wilayahnya agar segera menindaklanjuti arahan Badan Gizi Nasional (BGN) terkait penggunaan aplikasi Manajemen Penerima Manfaat (MPM). Imbauan tersebut disampaikan sebagai tindak lanjut hasil Zoom Diseminasi Penggunaan MPM yang dilaksanakan pada Selasa (28/7/2026).
Khaerul Sa’ban menegaskan bahwa seluruh Kepala SPPG wajib melengkapi Profil SPPG, memperbarui data penerima manfaat sesuai kondisi aktual di lapangan, serta memastikan seluruh kelompok penerima manfaat telah terinput dengan benar melalui aplikasi MPM. Menurutnya, akurasi data menjadi kunci agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan tepat sasaran, efektif, dan akuntabel.
Selain pembaruan data, Korcam juga mengingatkan agar setiap Kepala SPPG memastikan PIC penerima manfaat mengisi Penilaian Organoleptik setiap hari pendistribusian MBG. Di sisi lain, laporan harian VA juga wajib diunggah secara rutin sesuai ketentuan BGN sebagai bagian dari monitoring dan evaluasi program.
Memasuki tahun ajaran baru, Khaerul Sa’ban meminta seluruh Kepala SPPG segera menyesuaikan data peserta didik, guru, tenaga kependidikan, dan kelompok 3B menggunakan template resmi yang telah disediakan. Ia mengingatkan agar format template tidak diubah guna menghindari kendala dalam proses validasi data.
“Kami mengimbau seluruh Kepala SPPG agar tidak menunda pengisian Profil SPPG dan pembaruan data MPM. Pastikan seluruh data diisi secara lengkap, jujur, dan sesuai kondisi di lapangan. Batas waktu yang ditetapkan BGN harus menjadi perhatian bersama agar tidak memengaruhi penilaian kinerja SPPG,” ujar Khaerul Sa’ban.
Korcam Jonggat berharap seluruh jajaran SPPG dapat mematuhi arahan tersebut sehingga tata kelola administrasi dan data Program Makan Bergizi Gratis semakin baik, akurat, dan mampu mendukung keberhasilan program di Kabupaten Lombok Tengah.


