Close Menu
INFO GLOBAL NEWSINFO GLOBAL NEWS
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOROTAN
  • KESEHATAN
    • OTOMOTIVE
  • POLRI
Jasa Buat Legalitas
Arsip
  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • November 2022
  • Maret 2022
  • Maret 2021
  • Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Technology
  • Gaming
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
INFO GLOBAL NEWSINFO GLOBAL NEWS
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOROTAN
  • KESEHATAN
    • OTOMOTIVE
  • POLRI
Subscribe
INFO GLOBAL NEWSINFO GLOBAL NEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • SOROTAN
  • KESEHATAN
  • POLRI
Beranda » Kabid Hukum & HAM SEMMI SULSEL Kecam Keras Ucapan FF Yang Dinilai Rendahkan Profesi Jurnalis & Advokat
Breaking news

Kabid Hukum & HAM SEMMI SULSEL Kecam Keras Ucapan FF Yang Dinilai Rendahkan Profesi Jurnalis & Advokat

IchiroBy IchiroOktober 15, 2026Tidak ada komentar4 Mins Read
Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Telegram Twitter

MAKASSAR – infoglobalnews.id | 14 Oktober 2026 – Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Sulawesi Selatan menyampaikan kecaman keras terhadap pernyataan yang disampaikan FF dalam sebuah siaran langsung (live streaming) di media sosial yang kemudian beredar luas di ruang publik.

Bidang Hukum & HAM SEMMI Sulsel menilai pernyataan tersebut, sebagaimana terlihat dalam video yang beredar, mengandung narasi yang dinilai merendahkan serta menantang profesi jurnalis dan advokat.

Pernyataan tersebut patut disayangkan karena disampaikan secara terbuka di ruang publik dan berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap dua profesi yang memiliki peran penting dalam kehidupan demokrasi dan penegakan hukum.

Ketua Bidang Hukum dan HAM SEMMI Sulsel, Arie Musa, S.H., yang juga berprofesi sebagai advokat, menegaskan bahwa kritik terhadap wartawan maupun advokat merupakan hal yang sah dalam negara demokrasi. Namun, kritik seharusnya tetap disampaikan secara proporsional, berbasis fakta, dan tidak merendahkan profesi secara keseluruhan.

“SEMMI Sulsel menghormati hak setiap orang untuk menyampaikan pendapat dan kritik. Tetapi kebebasan berpendapat bukan berarti bebas merendahkan atau mendiskreditkan profesi tertentu. Wartawan memiliki fungsi penting dalam kontrol sosial, sementara advokat merupakan bagian dari penegak hukum. Karena itu, pernyataan yang berpotensi merendahkan kedua profesi tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele,” tegas Arie Musa, S.H., disalah satu cafe di Makassar, Rabu (14/10).

Persoalan ini harus dilihat secara objektif berdasarkan isi pernyataan secara utuh, konteks penyampaian, pihak yang menjadi sasaran, serta dampak yang ditimbulkan. Oleh karena itu, tidak serta-merta menyimpulkan telah terjadi tindak pidana, namun meminta agar seluruh pihak memahami bahwa pernyataan di ruang digital tetap memiliki konsekuensi hukum apabila memenuhi unsur-unsur yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan.

BACA:  Ketua Umum DPP AKPERSI dan Presiden LIRA Satukan Gagasan, Pers dan Masyarakat Sipil Siap Kawal Demokrasi

Bidang Hukum dan HAM SEMMI Sulsel mencermati setidaknya sejumlah ketentuan hukum yang relevan untuk dikaji apabila nantinya, pernyataan tersebut dinilai mengandung unsur yang memenuhi ketentuan pidana.

Undang Undang Pers memberikan perlindungan terhadap kemerdekaan pers serta pelaksanaan fungsi jurnalistik. Undang Undang Advokat menempatkan advokat sebagai penegak hukum yang memiliki kedudukan sebagai profesi yang bebas, mandiri, dan bertanggung jawab.

Ketua Bidang Hukum dan HAM SEMMI Sulsel, Arie Musa, SH berpandangan bahwa kedudukan tersebut harus dihormati, tanpa menghilangkan hak masyarakat untuk memberikan kritik terhadap tindakan individu advokat. Dengan demikian, yang perlu dibedakan adalah antara kritik terhadap perilaku atau tindakan advokat tertentu dengan pernyataan yang secara generalisasi berpotensi merendahkan profesi advokat.

BACA:  Penyu Lekang (Lepidochelys olivacea) Terdampar di Pesisir Pantai Pelabuhan TPI Desa Labuan

Pernyataan tersebut diduga disampaikan melalui live disalah satu media elektronik dan tersebar melalui ruang digital. SEMMI Sulsel menilai aspek hukum berdasarkan UU ITE juga patut diperhatikan.

“Kami tidak ingin membangun opini seolah-olah seseorang telah melakukan tindak pidana sebelum ada proses hukum dan pembuktian. Tetapi kami juga tidak akan diam apabila ada pernyataan di ruang publik yang kami nilai merendahkan marwah profesi jurnalis dan advokat. Semua harus diuji secara objektif berdasarkan hukum dan bukti,” ujar Arie Musa.

Beredarnya video tersebut, SEMMI Sulsel mendesak Fenny Frans untuk memberikan klarifikasi secara terbuka mengenai maksud dan konteks pernyataan yang disampaikannya.

“Kami juga meminta agar yang bersangkutan mempertimbangkan untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada insan pers dan Advokat apabila pernyataan tersebut memang dimaksudkan untuk merendahkan atau mendiskreditkan profesi tersebut”.

Lanjut, Arie Musa menilai langkah klarifikasi dan permohonan maaf merupakan bentuk tanggung jawab moral sekaligus jalan penyelesaian yang lebih konstruktif sebelum persoalan berkembang menjadi konflik hukum.

“Kami di SEMMI Sulsel memberikan ruang untuk klarifikasi dan itikad baik. Tetapi apabila tidak ada penjelasan yang memadai dan terdapat pihak pihak tertentu yang merasa dirugikan secara hukum, tentu hak untuk menempuh langkah hukum tetap terbuka. SEMMI Sulsel menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang merasa dirugikan untuk menentukan langkah hukum sesuai mekanisme yang berlaku,” Tutup Arie Musa.

Kabid Hukum & HAM SEMMI Sulsel mengingatkan seluruh Publik Figur maupun pengguna media sosial agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan, khususnya ketika menyangkut profesi, kelompok, maupun individu tertentu. Kebebasan berbicara harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab. Kritik boleh tajam, tetapi tidak boleh kehilangan etika dan penghormatan terhadap hukum.

BACA:  MUNAS VI KKT Jeneponto Jadi Momentum Perkuat Persatuan dan Regenerasi Organisasi

Sampai berita ini terbit belum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait.

(*)

Views: 96
Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram
Previous ArticleWaspada Kabut Asap Karhutla, Kepala Puskesmas Topoyo Imbau Masyarakat Cegah ISPA
Next Article Polda Sulsel Gelar Edukasi Kesehatan bagi Personel dan ASN Polri dalam Rangka HUT ke-55 KORPRI Tahun 2026
Ichiro
  • Website

Berita Terkait:

Breaking news

Kapolda Sulsel Sampaikan Terima Kasih, Aksi 28 Oktober Berjalan Aman dan Kondusif, Wujud Nyata Polisi Bersama Masyarakat

Oktober 29, 2026
Breaking news

Kapolda Sulsel Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Karolog dan Kabidkeu Polda Sulsel

Oktober 27, 2026
Breaking news

Kabid Humas Polda Sulsel Klarifikasi Dugaan Penipuan Rekrutmen CASIS Polri, Tegaskan Laporan Ditangani Profesional

Oktober 27, 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

HUT RI KE 81
PASANG IKLAN
Iklan
Top Posts

Kasus Mandek di Benteng Malewang, Muncul Dugaan Kongkalikong antara Pelaku, Oknum Aparat, dan Pemerintah Desa

April 15, 2026259 Views

BANTAHAN TEGAS ATAS PEMBERITAAN DUGAAN PENIKAMAN KADES BENTENG MALEWANG

Mei 5, 2026460 Views

Najwa Salsabila Agussalim Bersinar di Grand Final Top Model Remaja Takalar

Februari 10, 202625 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
About
About
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOROTAN
  • KESEHATAN
    • OTOMOTIVE
  • POLRI
What's Hot

Kapolda Sulsel Sampaikan Terima Kasih, Aksi 28 Oktober Berjalan Aman dan Kondusif, Wujud Nyata Polisi Bersama Masyarakat

Oktober 29, 2026

Kumpul Bersama Masyarakat di Kabupaten Gowa, Kapolda Sulsel Ajak Warga Berperan Aktif Jaga Kamtibmas

Oktober 28, 2026

Gagal Berangkat ke Tanah Suci, Warga Mamuju Tengah Klaim Rugi Rp79,59 Juta

Oktober 28, 2026
HUT RI KE 81
Jasa Buat Legalitas
Most Popular

Kasus Mandek di Benteng Malewang, Muncul Dugaan Kongkalikong antara Pelaku, Oknum Aparat, dan Pemerintah Desa

April 15, 2026259 Views

BANTAHAN TEGAS ATAS PEMBERITAAN DUGAAN PENIKAMAN KADES BENTENG MALEWANG

Mei 5, 2026460 Views

Najwa Salsabila Agussalim Bersinar di Grand Final Top Model Remaja Takalar

Februari 10, 202625 Views
Our Picks

Kapolda Sulsel Sampaikan Terima Kasih, Aksi 28 Oktober Berjalan Aman dan Kondusif, Wujud Nyata Polisi Bersama Masyarakat

Oktober 29, 2026

Kumpul Bersama Masyarakat di Kabupaten Gowa, Kapolda Sulsel Ajak Warga Berperan Aktif Jaga Kamtibmas

Oktober 28, 2026

Gagal Berangkat ke Tanah Suci, Warga Mamuju Tengah Klaim Rugi Rp79,59 Juta

Oktober 28, 2026
INFO GLOBAL NEWS
Highland Light , Watercolour
Screenshot_20261028-221951_Facebook
Braunbürstige Hosenbiene Nr. 2 ?
Misprinted LEGO Castle / Space Torso
1953-1957 FIAT 1100 103A/TV/E Berlina
Deer Park UFSD 248
..

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

INFO GLOBAL NEWS
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok Telegram
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
© 2026 INFO GLOBAL NEWS. Designed by Asnur.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.