Close Menu
INFO GLOBAL NEWSINFO GLOBAL NEWS
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOROTAN
  • KESEHATAN
    • OTOMOTIVE
  • POLRI
Jasa Buat Legalitas
Arsip
  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • November 2022
  • Maret 2022
  • Maret 2021
  • Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Technology
  • Gaming
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
INFO GLOBAL NEWSINFO GLOBAL NEWS
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOROTAN
  • KESEHATAN
    • OTOMOTIVE
  • POLRI
Subscribe
INFO GLOBAL NEWSINFO GLOBAL NEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • SOROTAN
  • KESEHATAN
  • POLRI
Beranda » Pinjam Bendera dalam Tender Jadi Sorotan, Camat Sampaga Serukan Pengadaan Bersih
BERITA

Pinjam Bendera dalam Tender Jadi Sorotan, Camat Sampaga Serukan Pengadaan Bersih

FikranBy FikranOktober 26, 2026Tidak ada komentar4 Mins Read
Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Telegram Twitter

MAMUJU – Praktik pinjam bendera perusahaan dalam pengadaan barang/jasa pemerintah menjadi perhatian serius di tengah penerapan regulasi terbaru. Camat Sampaga, Muhammad Yusuf, S.H., M.H., mengingatkan pentingnya menjaga integritas, memperkuat pengawasan, dan memastikan setiap proses pengadaan berjalan transparan serta sesuai ketentuan hukum.

Sorotan tersebut dituangkan Yusuf dalam tulisan reflektif berjudul “Pinjam Bendera dan Pesan Leluhur: Menjaga Amanat di Tengah Aturan Baru Pengadaan.” Dalam tulisannya, ia mengaitkan persoalan pengadaan dengan pesan moral yang diterimanya dari Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju, Dr. H. Suaib.

Yusuf menceritakan, pesan itu disampaikan dalam percakapan santai seusai menghadiri pernikahan seorang sahabat di Masjid Syuhada. Di tengah pembicaraan mengenai regulasi terbaru pengadaan barang/jasa pemerintah, Sekda Mamuju menyampaikan nasihat singkat yang menurutnya memiliki makna mendalam.

“Jaga diri kalian sebagai seorang pejabat,” demikian pesan yang terus terngiang dalam ingatannya.

Bagi Yusuf, pesan tersebut bukan sekadar nasihat personal, melainkan pengingat tentang tanggung jawab besar yang melekat pada jabatan publik. Ia menghubungkannya dengan nilai amanat yang diwariskan leluhur Tanah Manakarra, yakni menjaga kepercayaan dan kehormatan demi kepentingan masyarakat.

Pinjam Bendera Ancam Persaingan Sehat

Dalam tulisannya, Yusuf menyoroti praktik pinjam bendera, yakni ketika suatu perusahaan menggunakan atau meminjamkan nama badan usaha untuk mengikuti pengadaan, sementara pelaksanaan pekerjaan sesungguhnya dikendalikan pihak lain.

BACA:  Hari Ini, SPPG Topoyo 02 Salurkan Makan Bergizi kepada 1.922 Penerima Manfaat di Mamuju Tengah

Praktik semacam ini berpotensi menciptakan persaingan yang tidak sehat. Secara administratif, peserta tender mungkin terlihat memenuhi persyaratan. Namun, kondisi sebenarnya dapat berbeda ketika pekerjaan mulai dilaksanakan.

Dampaknya tidak hanya menyangkut tanggung jawab penyedia, tetapi juga berpotensi memengaruhi mutu pekerjaan, merugikan pelaku usaha yang berkompetisi secara jujur, dan mengganggu pencapaian tujuan pengadaan.

Yusuf mengingatkan bahwa pengadaan barang/jasa pemerintah yang bersumber dari APBD seharusnya menjadi penggerak ekonomi daerah. Melalui proses yang transparan dan kompetitif, anggaran publik dapat mendorong pertumbuhan usaha lokal sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sebaliknya, apabila proses pengadaan dicederai praktik tidak sehat, anggaran daerah berisiko tidak menghasilkan manfaat yang optimal.

Aturan Baru Jadi Pengingat

Yusuf juga menyoroti Peraturan LKPP Nomor 3 Tahun 2026, khususnya Pasal 5 ayat (1) huruf a, yang dalam tulisannya disebut melarang tindakan meminjamkan atau menggunakan nama perusahaan pihak lain atau praktik pinjam bendera.

Ketentuan tersebut menjadi pengingat bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pengadaan agar tidak sekadar berorientasi pada pemenuhan dokumen administratif, tetapi juga memastikan kebenaran informasi dan tanggung jawab nyata dari penyedia.

Bagi pemerintah daerah, upaya pencegahan perlu dilakukan sejak tahap persiapan, pemilihan penyedia, hingga pelaksanaan kontrak.

Pengguna Anggaran (PA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan memiliki peran penting sesuai kewenangan masing-masing untuk memastikan proses pengadaan berjalan akuntabel.

BACA:  Dukung Generasi Sehat dan Cerdas, SPPG Tobadak 2 Salurkan Makan Bergizi Gratis kepada Siswa SDN Kondosapata

Verifikasi kualifikasi penyedia, pemeriksaan kewajaran dokumen penawaran, serta pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan menjadi langkah penting untuk mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini.

Risiko Hukum Perlu Diwaspadai

Praktik pinjam bendera juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum, bergantung pada fakta, bukti, dan unsur perbuatan yang terjadi.

Dalam kondisi tertentu, praktik tersebut berpotensi berkaitan dengan pemalsuan dokumen, persekongkolan tender, tindak pidana korupsi, hingga suap atau gratifikasi apabila unsur-unsur pelanggaran terkait terpenuhi.

Karena itu, Yusuf mengingatkan agar praktik tersebut tidak dianggap sebagai kebiasaan yang dapat dimaklumi dalam dunia usaha.

Pencegahan dinilai lebih penting daripada menunggu persoalan muncul setelah pekerjaan berjalan atau menimbulkan kerugian. Dokumentasi setiap tahapan, verifikasi yang memadai, dan pengawasan yang konsisten merupakan bagian dari upaya menjaga akuntabilitas pengadaan.

Pelaku Usaha Diminta Tidak Menyewakan Nama Perusahaan

Peringatan tersebut juga ditujukan kepada pelaku usaha agar tidak tergoda memperoleh keuntungan sesaat dengan meminjamkan atau menggunakan nama perusahaan pihak lain secara tidak sesuai ketentuan.

Yusuf menekankan pentingnya mengikuti proses pengadaan berdasarkan kapasitas riil perusahaan, baik dari sisi sumber daya manusia, pengalaman, kemampuan teknis, maupun tanggung jawab pelaksanaan pekerjaan.

Nama perusahaan dan dokumen yang digunakan dalam tender bukan sekadar formalitas. Keduanya berkaitan dengan tanggung jawab profesional dan hukum yang harus dapat dipertanggungjawabkan.

BACA:  Jelang kongres SEMMI ke IX di provinsi banten, Sulsel akan dorong figur untuk bertarung

Persaingan yang sehat, menurutnya, hanya dapat tumbuh apabila setiap pelaku usaha memperoleh kesempatan yang adil dan menjalankan proses pengadaan dengan menjunjung integritas.

Amanat Manakarra untuk Pemerintahan Bersih

Di bagian akhir tulisannya, Yusuf berharap Kabupaten Mamuju dapat menjadi teladan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab di Sulawesi Barat.

Ia menilai, komitmen pimpinan daerah, integritas aparatur, ketegasan pengawasan, serta kepatuhan pelaku usaha merupakan fondasi penting untuk membangun sistem pengadaan yang transparan dan berorientasi pada kepentingan publik.

Pesan menjaga diri sebagai pejabat pun menjadi pengingat bahwa jabatan bukan sekadar kedudukan, melainkan amanat yang harus dipertanggungjawabkan.

Nilai-nilai leluhur Tanah Manakarra, dalam pandangan Yusuf, tetap relevan di tengah perkembangan regulasi dan tuntutan pemerintahan modern. Amanat harus diwujudkan melalui tindakan nyata, keputusan yang jujur, dan pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pada akhirnya, menjaga integritas dalam pengadaan bukan hanya soal menaati aturan, tetapi juga menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Bagi Mamuju, komitmen tersebut menjadi bagian penting dalam merawat amanat leluhur sekaligus memastikan anggaran daerah benar-benar kembali kepada masyarakat melalui pembangunan yang berkualitas.

Views: 29
Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram
Previous ArticleKapolda Sulsel Pimpin Apel Operasi Patuh Pallawa 2026, Kedepankan Edukasi Humanis dan Keselamatan Berlalu Lintas
Next Article Pastikan Kualitas dan Ketepatan Porsi, Kepala SPPG Labulia 2 Pantau Langsung Proses Pemorsian
Fikran

Berita Terkait:

BERITA

Kumpul Bersama Masyarakat di Kabupaten Gowa, Kapolda Sulsel Ajak Warga Berperan Aktif Jaga Kamtibmas

Oktober 28, 2026
BERITA

Gagal Berangkat ke Tanah Suci, Warga Mamuju Tengah Klaim Rugi Rp79,59 Juta

Oktober 28, 2026
BERITA

Polda Sulsel Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kobarkan Semangat Patriotisme dan Kepedulian untuk Bangsa

Oktober 28, 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

HUT RI KE 81
PASANG IKLAN
Iklan
Top Posts

Kasus Mandek di Benteng Malewang, Muncul Dugaan Kongkalikong antara Pelaku, Oknum Aparat, dan Pemerintah Desa

April 15, 2026259 Views

BANTAHAN TEGAS ATAS PEMBERITAAN DUGAAN PENIKAMAN KADES BENTENG MALEWANG

Mei 5, 2026460 Views

Najwa Salsabila Agussalim Bersinar di Grand Final Top Model Remaja Takalar

Februari 10, 202625 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
About
About
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOROTAN
  • KESEHATAN
    • OTOMOTIVE
  • POLRI
What's Hot

Kumpul Bersama Masyarakat di Kabupaten Gowa, Kapolda Sulsel Ajak Warga Berperan Aktif Jaga Kamtibmas

Oktober 28, 2026

Gagal Berangkat ke Tanah Suci, Warga Mamuju Tengah Klaim Rugi Rp79,59 Juta

Oktober 28, 2026

Polda Sulsel Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kobarkan Semangat Patriotisme dan Kepedulian untuk Bangsa

Oktober 28, 2026
HUT RI KE 81
Jasa Buat Legalitas
Most Popular

Kasus Mandek di Benteng Malewang, Muncul Dugaan Kongkalikong antara Pelaku, Oknum Aparat, dan Pemerintah Desa

April 15, 2026259 Views

BANTAHAN TEGAS ATAS PEMBERITAAN DUGAAN PENIKAMAN KADES BENTENG MALEWANG

Mei 5, 2026460 Views

Najwa Salsabila Agussalim Bersinar di Grand Final Top Model Remaja Takalar

Februari 10, 202625 Views
Our Picks

Kumpul Bersama Masyarakat di Kabupaten Gowa, Kapolda Sulsel Ajak Warga Berperan Aktif Jaga Kamtibmas

Oktober 28, 2026

Gagal Berangkat ke Tanah Suci, Warga Mamuju Tengah Klaim Rugi Rp79,59 Juta

Oktober 28, 2026

Polda Sulsel Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kobarkan Semangat Patriotisme dan Kepedulian untuk Bangsa

Oktober 28, 2026
INFO GLOBAL NEWS
chrome_D4lhlhpDrK
Morning stroll
First Bristol, Bath & the West 33110 (SK19 EOX)
IMG_6812.jpg
E-2026-10-28-1610_f
ha_2026-10-28-1610
Diving Boat
261025-ZE-09570
Red, gold, and green
Borders Buses Alexander Dennis Enviro 200 MMC SN69ZNH 11917
Logo des Aurora-Mühlengebäudes in Köln-Deutz am Rhein

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

INFO GLOBAL NEWS
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok Telegram
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
© 2026 INFO GLOBAL NEWS. Designed by Asnur.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.