Close Menu
INFO GLOBAL NEWSINFO GLOBAL NEWS
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • SOROTAN
  • Pemerintahan
  • Polri
Arsip
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • November 2022
  • Maret 2022
  • Maret 2021
  • Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Technology
  • Gaming
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
INFO GLOBAL NEWSINFO GLOBAL NEWS
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • SOROTAN
  • Pemerintahan
  • Polri
Subscribe
INFO GLOBAL NEWSINFO GLOBAL NEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SOROTAN
  • Pemerintahan
  • Polri
Beranda » Jelang Pilkada, Bawaslu Bone bersama KASN Diminta Periksa 5 Camat Yang Viral Foto Bersama Paslon Bupati Bone Asman Sulaiman – Akmal Pasluddin demi menjaga Kenetralisasi ASN.
BERITA

Jelang Pilkada, Bawaslu Bone bersama KASN Diminta Periksa 5 Camat Yang Viral Foto Bersama Paslon Bupati Bone Asman Sulaiman – Akmal Pasluddin demi menjaga Kenetralisasi ASN.

By Agustus 30, 2024Tidak ada komentar3 Mins Read
Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Telegram Twitter

Bone – Infoglobalnews– Lima Camat di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) Viral di media sosial sedang foto bersama salah satu pasangan calon (paslon) bupati.

Didalam foto tersebut, terlihat Lima camat  kompak memakai atasan putih saat foto bersama balon bupati Bone Andi Asman Sulaiman-Andi Akmal Pasluddin.

Adapun kelima Camat tersebut yakni  Camat Bengo, Edy Syaputra Syam, Camat Dua Boccoe Emirat Amir, Camat Tanete Riattang Andi Denni, Camat Lapri Andi Bahar dan Camat Tanete Riattang Barat Hasna.

Foto kelima camat tersebut terlihat bersama paslon Bupati dan Wakil Bupati Bone itu viral di media sosial, salah satunya di aplikasi WhatsApp.

Komisioner Bawaslu, Rozali Putra saat  dikonfirmasi terkait viralnya foto kelima camat tersebut, Rabu (28/8/2024) mengungkapkan pihaknya akan melakukan penelusuran mengenai foto tersebut

“Intinya bahwa informasi awal yang masuk terkait dugaan netralitas ASN yang terlihat dari foto beberapa camat di lokasi deklarasi akan kami tindak lanjuti dengan penelusuran,” jelasnya.

Komisioner Bawaslu Bone, Rohzali Putra juga ikut memastikan kesesuaian antara dokumen fisik dan Sistem Informasi Pencalonan atau Silon.

Selain itu, di masa pendaftaran bakal cabup dan cawabup, Rohzali kembali mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa (Kades) bisa bersikap netral jelang Pilkada.

Sementara Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Bone, Nur Alim mengungkapkan pihaknya sudah mengeluarkan imbauan mengenai netralitas ASN

“Kemarin kami sudah keluarkan imbauan terkait netralitas ASN, dan hari ini terdapat informasi awal dugaan pelanggaran netralitas ASN yang beredar di media sosial. Tim Bawaslu Bone akan melakukan penelusuran terkait informasi awal dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut” tegasnya.

Selain itu ia mengungkapkan analisis keterlibatan ASN dalam pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bone juga telah disusun Tim Hukum Bawaslu Bone Vivin Sanjaya bersama dengan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bone.

“Kami telah menyusun analisis dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut. Analisis hukum tersebut akan menjadi bahan rapat pleno yang akan dilakukan oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bone,” tandasnya

Terkait ketidak netralan yang terekam dalam sebuah foto dokumentasi bersama salah satu pasangan calon (Paslon) bupati Bone, diminta kepada instansi terkait yakni Bawaslu Bone, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) agar memeriksa keterlibatan kelima camat tersebut sehingga pilkada dapat berlangsung damai dan tetap terjaga kenetralannya.

“Bagi ASN yang diketemukan berpolitik praktis atau tidak netral, sanksi jelas bisa dipidanakan. Dalam Undang-Undang Pilkada ada dua pasal yang mengatur tentang netralitas ASN yaitu pada Pasal 70 dan Pasal 71. Pasal 70 ayat (1) berbunyi dalam kampanye, pasangan calon dilarang melibatkan ASN, anggota Kepolisian RI, dan anggota TNI. Pelanggaran atas ketentuan tersebut, dikenakan sanksi pidana paling lama 6 (enam) bulan penjara dan denda paling banyak 6 juta sebagaimana disebutkan dalam Pasal 189,” Terangnya.

“Red*(Tim)

Post Views: 93
Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram
Previous ArticleDugaan Korupsi Kredit Fiktif Salah Satu Bank BUMN Berhasil Di ungkap Oleh Polda Sulsel
Next Article Kalapas Kelas I Medan Bersama Jajaran Gelar Kontrol Blok Warga Binaanp

Berita Terkait:

SOROTAN

Bantaeng Bukan Ruang Bagi Premanisme. Demokrasi Tidak Boleh Dibungkam dengan Intimidasi

Mei 30, 2026
NASIONAL

AMPP Berunjuk Rasa di Mabes Polri, Tolak Banding dan Tuntut Proses Pidana Dedi Kurniawan  

Mei 26, 2026
SOROTAN

Dokter Muda UISU Laporkan Dekan ke Polda Sumut

Mei 25, 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Kasus Mandek di Benteng Malewang, Muncul Dugaan Kongkalikong antara Pelaku, Oknum Aparat, dan Pemerintah Desa

April 15, 2026250 Views

BANTAHAN TEGAS ATAS PEMBERITAAN DUGAAN PENIKAMAN KADES BENTENG MALEWANG

Mei 5, 2026450 Views

Najwa Salsabila Agussalim Bersinar di Grand Final Top Model Remaja Takalar

Februari 10, 202615 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
About
About
Facebook X (Twitter) YouTube TikTok
What's Hot

Bantaeng Bukan Ruang Bagi Premanisme. Demokrasi Tidak Boleh Dibungkam dengan Intimidasi

Mei 30, 2026

Ini Motif Pembunuhan Sadis Anak SD 12 Tahun di Kelurahan Tallo

Mei 29, 2026

Selain Jual Miras Palsu THM Phantom Ternyata Juga Tak Punya Ijin NPPBKC

Mei 29, 2026
Most Popular

Kasus Mandek di Benteng Malewang, Muncul Dugaan Kongkalikong antara Pelaku, Oknum Aparat, dan Pemerintah Desa

April 15, 2026250 Views

BANTAHAN TEGAS ATAS PEMBERITAAN DUGAAN PENIKAMAN KADES BENTENG MALEWANG

Mei 5, 2026450 Views

Najwa Salsabila Agussalim Bersinar di Grand Final Top Model Remaja Takalar

Februari 10, 202615 Views
Our Picks

Bantaeng Bukan Ruang Bagi Premanisme. Demokrasi Tidak Boleh Dibungkam dengan Intimidasi

Mei 30, 2026

Ini Motif Pembunuhan Sadis Anak SD 12 Tahun di Kelurahan Tallo

Mei 29, 2026

Selain Jual Miras Palsu THM Phantom Ternyata Juga Tak Punya Ijin NPPBKC

Mei 29, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

INFO GLOBAL NEWS
DSC_6170-Edit.jpg
NVIDIA_Overlay_J9nOeR6zC2
Northstar|438/E26 NST
FiveM_GTAProcess_I4kiGV4kXG
explorer_DHO9zqyYOl
Locker Room Warmup
DSC_6851
Oregon’s Tulips, Spring 2026
52909441465.jpg
FiveM_GTAProcess_jV14CFAbYb
INFO GLOBAL NEWS
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok Telegram
  • REDAKSI
  • MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI
© 2026 INFO GLOBAL NEWS. Designed by Asnur.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.