Close Menu
INFO GLOBAL NEWSINFO GLOBAL NEWS
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • SOROTAN
  • Pemerintahan
  • Polri
Arsip
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • November 2022
  • Maret 2022
  • Maret 2021
  • Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Technology
  • Gaming
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
INFO GLOBAL NEWSINFO GLOBAL NEWS
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • POLITIK
  • SOROTAN
  • Pemerintahan
  • Polri
Subscribe
INFO GLOBAL NEWSINFO GLOBAL NEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SOROTAN
  • Pemerintahan
  • Polri
Beranda » Dugaan Pembiaran! Aktivitas Toko Gunakan Badan Jalan, Warga Soroti Sikap Pemerintah Kelurahan Maccini Sombala
SOROTAN

Dugaan Pembiaran! Aktivitas Toko Gunakan Badan Jalan, Warga Soroti Sikap Pemerintah Kelurahan Maccini Sombala

IchiroBy IchiroMaret 12, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Telegram Twitter

MAKASSAR – infoglobalnews.id | Aktivitas bongkar muat barang serta parkir kendaraan di depan Toko Zahira Sembako di Jalan Deppasawi Luar, kawasan Jembatan Merah, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, menuai keluhan warga. Kegiatan tersebut diduga memanfaatkan badan jalan sehingga mempersempit ruas jalan dan memicu kemacetan lalu lintas di sekitar lokasi.

Berdasarkan penelusuran dan keterangan sejumlah warga, kendaraan pengangkut barang kerap berhenti tepat di depan toko untuk melakukan proses bongkar muat. Di saat yang sama, kendaraan pelanggan juga terlihat parkir di sisi jalan yang sama. Selasa, 10/3/2026.

Kondisi tersebut menyebabkan sebagian badan jalan tidak dapat digunakan secara normal oleh pengendara lain, terutama pada jam aktivitas warga yang cukup padat.

“Kalau mobil pengangkut barang datang, biasanya langsung berhenti di depan toko untuk bongkar muat. Jalan jadi sempit dan kendaraan lain harus bergantian lewat,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.

Warga lainnya menyebut kondisi tersebut telah berlangsung cukup lama. Namun hingga kini belum terlihat adanya tindakan penertiban dari pihak terkait.

“Kalau bisa ada penertiban. Jalan ini kan untuk kepentingan umum, bukan untuk parkir kendaraan toko,” katanya dengan nada tegas.

Seorang warga RT 01 RW 07 Kelurahan Maccini Sombala juga mengungkapkan bahwa pihak lingkungan sempat mencoba melakukan koordinasi terkait persoalan tersebut.

“Sudahka koordinasi sama RT setempat, bosku. Tapi itu RT-nya koordinasi lagi ke kelurahan. Orang staf kelurahan katanya tidak ada urusannya yang kayak begitu, suruh saja orang media,” ujarnya saat melalui pesan WhatsApp. Pada Rabu 11/3/2026.

Selain persoalan kemacetan, sebagian warga juga mulai mempertanyakan legalitas izin usaha serta izin bangunan dari toko grosir tersebut. Warga berharap pemerintah kota dapat melakukan pengecekan langsung untuk memastikan aktivitas usaha berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Di sisi lain, sejumlah warga juga mulai menyoroti sikap pemerintah kelurahan setempat yang dinilai belum mengambil langkah konkrit terkait keluhan tersebut. Bahkan, muncul dugaan di tengah masyarakat bahwa terdapat pembiaran terhadap aktivitas yang menggunakan badan jalan tersebut.

Secara hukum, mengganggu fungsi lalu lintas yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang melarang setiap orang melakukan perbuatan yang dapat mengganggu fungsi jalan, termasuk menggunakan badan jalan untuk kegiatan yang berpotensi menimbulkan kemacetan.

Pengawasan terhadap aktivitas yang memanfaatkan ruang jalan pada umumnya menjadi kewenangan pemerintah daerah melalui dinas terkait seperti Dinas Perhubungan, PD parkir serta Satuan Polisi Pamong Praja.

Hingga laporan ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola usaha maupun pemerintah kelurahan terkait keluhan warga tersebut.

Warga berharap pemerintah terkait ataupun pemerintah Kota Makassar dapat turun langsung ke lokasi untuk melakukan peninjauan serta mengambil langkah penertiban apabila ditemukan pelanggaran, sehingga aktivitas usaha tidak mengganggu kepentingan umum dan kelancaran lalu lintas di kawasan tersebut.

SUMBER : WARGA SETEMPAT 

Post Views: 321
# Dinas Perhubungan Makassar PD Parki Makassar Pemkot Makassar
Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram
Previous ArticleLKBH APPI Gelar Rapat Konsolidasi, Siap Layani Bantuan Hukum untuk Masyarakat
Next Article Ikatan Alumni (IKA) PMII Sumut ajak masyarakat di Sumut jangan terprovokasi atas konflik yang terjadi di Timur Tengah
Ichiro
  • Website

Berita Terkait:

SOROTAN

Bantaeng Bukan Ruang Bagi Premanisme. Demokrasi Tidak Boleh Dibungkam dengan Intimidasi

Mei 30, 2026
SOROTAN

Dokter Muda UISU Laporkan Dekan ke Polda Sumut

Mei 25, 2026
SOROTAN

Pengelolaan Tenaga Kebersihan di Kecamatan Wajo Jadi Sorotan, Petugas Keluhkan Gaji Yang Terlambat 3 Bulan

Mei 24, 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Top Posts

Kasus Mandek di Benteng Malewang, Muncul Dugaan Kongkalikong antara Pelaku, Oknum Aparat, dan Pemerintah Desa

April 15, 2026250 Views

BANTAHAN TEGAS ATAS PEMBERITAAN DUGAAN PENIKAMAN KADES BENTENG MALEWANG

Mei 5, 2026450 Views

Najwa Salsabila Agussalim Bersinar di Grand Final Top Model Remaja Takalar

Februari 10, 202615 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
About
About
Facebook X (Twitter) YouTube TikTok
What's Hot

Bantaeng Bukan Ruang Bagi Premanisme. Demokrasi Tidak Boleh Dibungkam dengan Intimidasi

Mei 30, 2026

Ini Motif Pembunuhan Sadis Anak SD 12 Tahun di Kelurahan Tallo

Mei 29, 2026

Selain Jual Miras Palsu THM Phantom Ternyata Juga Tak Punya Ijin NPPBKC

Mei 29, 2026
Most Popular

Kasus Mandek di Benteng Malewang, Muncul Dugaan Kongkalikong antara Pelaku, Oknum Aparat, dan Pemerintah Desa

April 15, 2026250 Views

BANTAHAN TEGAS ATAS PEMBERITAAN DUGAAN PENIKAMAN KADES BENTENG MALEWANG

Mei 5, 2026450 Views

Najwa Salsabila Agussalim Bersinar di Grand Final Top Model Remaja Takalar

Februari 10, 202615 Views
Our Picks

Bantaeng Bukan Ruang Bagi Premanisme. Demokrasi Tidak Boleh Dibungkam dengan Intimidasi

Mei 30, 2026

Ini Motif Pembunuhan Sadis Anak SD 12 Tahun di Kelurahan Tallo

Mei 29, 2026

Selain Jual Miras Palsu THM Phantom Ternyata Juga Tak Punya Ijin NPPBKC

Mei 29, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

INFO GLOBAL NEWS
G-LCYZ
Speedy ready for MOT
Veria - Old Metropolitan Church
302 Unrated Chuev May 13 2026 1a
20240922_141914
Mornings like this.. <3
2026.06.31: windows are the eyes to a buildings soul - Grigg Street, Greenwich, CT
Szentesi retró
20260531_071716
AS9A1828.jpg
Nature
INFO GLOBAL NEWS
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok Telegram
  • REDAKSI
  • MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • MEDIA SIBER
  • TENTANG KAMI
© 2026 INFO GLOBAL NEWS. Designed by Asnur.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.