Makassar – infoglobalnews.id | Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Makassar menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor PT Kawasan Industri Makassar. Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Jenderal Lapangan, Ramadhan.
Aksi demonstrasi ini merupakan bentuk protes terhadap dugaan ketidaktransparanan dalam pengelolaan pendapatan kawasan industri, khususnya terkait pengelolaan air limbah perusahaan tenant serta sistem karcis masuk kendaraan di kawasan Kawasan Industri Makassar.
Dalam aksi tersebut, puluhan mahasiswa melakukan orasi secara bergantian sambil membentangkan spanduk tuntutan. Aksi juga diwarnai dengan pembakaran ban bekas sebagai simbol perlawanan terhadap dugaan praktik maladministrasi, kebocoran anggaran, serta indikasi praktik korupsi dalam pengelolaan kawasan industri.
Jenderal Lapangan aksi, Ramadhan, dalam orasinya menyampaikan bahwa pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam sistem pengelolaan limbah industri serta mekanisme penarikan karcis masuk kawasan industri.
“Kami menilai ada indikasi kuat ketidaktransparanan dalam pengelolaan pendapatan kawasan, khususnya dari sektor pengelolaan air limbah dan karcis masuk. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya kebocoran anggaran, maladministrasi, bahkan indikasi praktik korupsi yang harus segera diusut secara serius,” tegas Ramadhan.
Lebih lanjut, SEMMI Makassar mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil advokasi dan penelusuran di lapangan, ditemukan dugaan kuat adanya perusahaan tenant yang tetap menerima tagihan pengelolaan air limbah dari pihak pengelola kawasan, meskipun pada kenyataannya tidak ditemukan pemasangan alat pengukur debit limbah (water meter) di lokasi perusahaan tersebut.
Menurut SEMMI Makassar, kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait dasar perhitungan tagihan limbah yang dibebankan kepada perusahaan tenant di kawasan industri.
“Kami menemukan adanya beberapa perusahaan yang tetap menerima tagihan pengelolaan air limbah dari pihak KIMA. Namun setelah kami melakukan advokasi dan penelusuran, kami dapati perusahaan tersebut tidak dipasangi water meter sebagai alat pengukur debit limbah. Jika tidak ada alat ukur, lalu dasar perhitungan tagihan limbah itu berasal dari mana?” ujar Ramadhan dalam orasinya.
SEMMI Makassar menilai bahwa persoalan tersebut harus dijelaskan secara terbuka oleh pihak pengelola kawasan, mengingat pengelolaan limbah industri berkaitan langsung dengan prinsip transparansi, tata kelola lingkungan, serta akuntabilitas pengelolaan kawasan.
Selain itu, massa aksi juga mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan melakukan audit dan investigasi terhadap sistem pengelolaan pendapatan kawasan tersebut.
Dalam aksi tersebut, SEMMI Makassar menyampaikan beberapa tuntutan kepada pihak pengelola kawasan dan aparat penegak hukum, yaitu:
1. Mendesak PT Kawasan Industri Makassar memberikan transparansi data pengelolaan air limbah dan pendapatan karcis masuk karena diduga adanya penyimpangan dan penyelewengan.
2. Mendesak aparat penegak hukum melakukan audit terhadap pendapatan pengelolaan air limbah dan karcis masuk kawasan industri.
3. Mendesak pencopotan seluruh jajaran direksi PT Kawasan Industri Makassar karena diduga lalai dalam melakukan pengawasan terhadap pengelolaan kawasan.
4. Mendesak pencopotan Kepala Divisi Pengelolaan Lingkungan PT Kawasan Industri Makassar yang dinilai bertanggung jawab terhadap sistem pengelolaan limbah kawasan.
SEMMI Makassar menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kontrol sosial mahasiswa terhadap pengelolaan kawasan industri yang menyangkut kepentingan lingkungan, transparansi pengelolaan pendapatan kawasan, serta akuntabilitas pengelolaan perusahaan.
Di akhir aksi, massa juga menegaskan bahwa gerakan ini tidak akan berhenti pada satu kali demonstrasi. SEMMI Makassar menyatakan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada keterbukaan data serta langkah audit yang jelas dari pihak berwenang.
“Jika tuntutan kami tidak segera direspons secara serius, maka kami akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar. Ini adalah bentuk komitmen kami sebagai mahasiswa untuk terus melakukan kontrol sosial terhadap dugaan penyimpangan yang merugikan kepentingan publik,” tutup Ramadhan.
(*)


