PASANGKAYU — Menanggapi informasi mengenai dugaan keterlibatan dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam aktivitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pasangkayu 2, pihak terkait memberikan klarifikasi bahwa kedua pegawai tersebut memang memiliki hubungan keluarga dengan mitra SPPG. Namun, keduanya ditegaskan bukan bagian dari daftar relawan SPPG dan tidak menerima honor maupun pembayaran dari kegiatan operasional SPPG.
Klarifikasi tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait keberadaan dua PNS di lingkungan SPPG Pasangkayu 2 yang berlokasi di Jalan Pangeran Diponegoro, Kecamatan Pasangkayu.
Menurut penjelasan pihak terkait, keberadaan kedua PNS tersebut di lokasi SPPG tidak dalam kapasitas sebagai tenaga relawan, pekerja, maupun petugas yang mendapatkan bayaran dari SPPG. Kedatangan mereka disebut hanya dilakukan pada waktu tertentu, yakni di luar jam kerja kedinasan.
Dengan demikian, aktivitas kedua PNS tersebut tidak berkaitan dengan pelaksanaan tugas kedinasan di dalam struktur SPPG Pasangkayu 2.
Bukan Relawan dan Tidak Menerima Honor
Pihak terkait menegaskan bahwa kedua PNS yang disebut dalam informasi sebelumnya tidak tercatat dalam daftar relawan SPPG Pasangkayu 2.
Selain itu, keduanya juga tidak menerima honor, upah, ataupun bentuk pembayaran lainnya yang bersumber dari pengelolaan SPPG.
Kehadiran mereka di lokasi lebih berkaitan dengan hubungan keluarga dengan mitra SPPG. Karena itu, keberadaan keduanya tidak dapat disamakan dengan tenaga relawan yang secara resmi direkrut untuk menjalankan kegiatan operasional dapur MBG.
Klarifikasi ini sekaligus menegaskan bahwa apabila terdapat daftar tenaga atau relawan resmi SPPG, nama kedua PNS tersebut tidak termasuk di dalamnya.
Datang di Luar Jam Kerja
Mengenai waktu keberadaan kedua PNS di SPPG, pihak terkait menjelaskan bahwa mereka hanya datang setelah atau di luar jam kerja kedinasan.
Artinya, kedatangan tersebut tidak dilakukan untuk meninggalkan tugas sebagai aparatur sipil negara selama jam kerja pemerintahan.
Kehadiran di luar jam dinas tersebut juga tidak dimaksudkan sebagai bentuk penugasan dari Kecamatan Pasangkayu untuk membantu operasional SPPG.
Dengan penjelasan tersebut, pihak terkait menilai perlu adanya pembedaan yang jelas antara pegawai pemerintah yang menjalankan tugas kedinasan dengan anggota keluarga mitra yang hadir secara pribadi di luar jam kerja.
Hubungan Keluarga Tidak Berarti Masuk Struktur SPPG
Pihak terkait juga membenarkan bahwa kedua PNS tersebut memiliki hubungan keluarga dengan mitra SPPG Pasangkayu 2.
Namun, hubungan keluarga tersebut tidak berarti bahwa mereka otomatis menjadi relawan atau mendapatkan posisi dalam struktur operasional SPPG.
Status sebagai keluarga mitra dan status sebagai tenaga resmi SPPG merupakan dua hal yang berbeda.
Karena kedua PNS tersebut tidak tercatat sebagai relawan dan tidak menerima honor, maka keberadaan mereka di lokasi perlu dilihat sesuai konteks sebenarnya, yaitu sebagai anggota keluarga mitra yang datang di luar jam kerja kedinasan.
Klarifikasi untuk Mencegah Persepsi yang Keliru
Klarifikasi ini penting agar informasi mengenai keberadaan dua PNS tersebut tidak berkembang menjadi kesimpulan bahwa keduanya bekerja sebagai tenaga SPPG atau menerima keuntungan finansial dari program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pihak terkait berharap persoalan tersebut dilihat berdasarkan data dan kondisi sebenarnya, terutama mengenai status kedua PNS, daftar relawan resmi, waktu kehadiran, serta ada atau tidaknya pemberian honor.
Dengan demikian, informasi bahwa dua PNS tersebut aktif sebagai tenaga SPPG perlu diluruskan. Keduanya memang memiliki hubungan keluarga dengan mitra, tetapi tidak masuk dalam daftar relawan SPPG, tidak menerima honor, dan hanya datang ke lokasi di luar jam kerja kedinasan.
Pihak terkait juga menyatakan terbuka apabila diperlukan pengecekan terhadap daftar resmi relawan, mekanisme pembayaran honor, maupun waktu kehadiran guna memastikan informasi yang beredar dapat diverifikasi secara objektif.
Klarifikasi tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang utuh kepada masyarakat sekaligus mencegah munculnya persepsi yang keliru terhadap pengelolaan SPPG Pasangkayu 2 dan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.


