MAMUJU TENGAH, — Gedung baru seharusnya menghadirkan rasa aman. Namun, pemandangan berbeda justru terlihat di UPTD Puskesmas Salupangkang, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.
Sejumlah retakan ditemukan pada dinding beberapa ruangan pasien di lantai satu. Kondisi ini sontak memunculkan pertanyaan serius: seberapa kuat bangunan fasilitas kesehatan yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi masyarakat?
Gedung tersebut diketahui baru diresmikan pada 29 Januari 2024. Artinya, usia bangunan belum tergolong tua. Tetapi keretakan sudah terlihat pada bagian bangunan yang digunakan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Bagi pasien yang sedang menjalani perawatan dan keluarga yang mendampingi, retakan pada bangunan bukan sekadar persoalan estetika.
Ini menyangkut rasa aman dan keselamatan jiwa.
Salah seorang keluarga pasien, Poniman, mengaku khawatir melihat kondisi tersebut. Apalagi pasien yang berada di dalam puskesmas merupakan kelompok yang memiliki keterbatasan ketika harus melakukan evakuasi secara cepat.
“Kalau kondisinya begini semua orang kan khawatir. Semisal kalau ada gempa, bagaimana mengevakuasi pasien kalau tiba-tiba ambruk,” ujar Poniman.
Kekhawatiran itu semakin beralasan karena Sulawesi Barat merupakan wilayah yang memiliki sejarah aktivitas gempa bumi. Dalam situasi darurat, bangunan fasilitas kesehatan justru dituntut memiliki tingkat keamanan dan ketahanan yang dapat diandalkan.
Gedung Baru, Mengapa Sudah Retak?
Di sinilah pemerintah daerah tidak boleh sekadar melihat persoalan ini sebagai retakan dinding biasa.
Pertanyaan publik jauh lebih mendasar: apa penyebab keretakan tersebut?
Apakah hanya retak pada lapisan plester? Apakah terdapat persoalan pada pasangan dinding? Ataukah retakan berkaitan dengan elemen struktur bangunan?
Jawaban atas pertanyaan tersebut tidak boleh didasarkan pada dugaan.
Harus ada pemeriksaan teknis oleh tenaga ahli yang kompeten.
Sebab, tanpa audit teknis, tidak seorang pun seharusnya buru-buru menyimpulkan bangunan aman maupun tidak aman.
Justru karena itulah pemerintah perlu membuka persoalan ini secara transparan.
Jangan Tunggu Retakan Menjadi Bencana
Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah dan instansi teknis terkait semestinya tidak menunggu sampai kerusakan semakin parah atau terjadi insiden terlebih dahulu baru mengambil tindakan.
Fasilitas kesehatan bukan gedung biasa.
Di dalamnya terdapat pasien, lansia, anak-anak, tenaga kesehatan, keluarga pasien, serta masyarakat yang setiap hari datang untuk mendapatkan pelayanan.
Dalam kondisi bencana, keberadaan puskesmas bahkan menjadi semakin vital. Karena itu, keamanan bangunan harus menjadi prioritas, bukan urusan tambal-menambal semata.
Jika hasil pemeriksaan menunjukkan kerusakan hanya bersifat nonstruktural, pemerintah harus memastikan perbaikannya dilakukan dengan benar dan disertai pengawasan.
Namun jika ditemukan indikasi persoalan struktural, maka langkah penanganannya harus lebih serius dan berdasarkan rekomendasi teknis.
Publik Berhak Tahu
Keretakan bangunan yang relatif baru ini juga membuka ruang pertanyaan mengenai proses pembangunan dan pengawasannya.
Siapa pelaksana pekerjaannya?
Bagaimana pengawasan selama pembangunan?
Apakah bangunan telah melalui pemeriksaan dan serah terima sesuai ketentuan?
Apakah masih terdapat masa pemeliharaan atau tanggung jawab pihak pelaksana terhadap kerusakan yang muncul?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan untuk mencari kambing hitam, melainkan bagian dari akuntabilitas penggunaan fasilitas publik.
Sebab pembangunan gedung pemerintah menggunakan anggaran negara/daerah yang pada akhirnya bersumber dari uang masyarakat.
Karena itu, masyarakat berhak memperoleh bangunan yang aman, layak, dan sesuai standar, bukan sekadar gedung yang selesai dibangun dan kemudian diresmikan.
Poniman berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret dan tidak menunggu kerusakan berkembang.
“Kalau bisa secepatnya pemerintah menindaklanjuti. Jika kerusakan tergolong serius, ya mesti harus dibangun ulang,” tegasnya.
Kini bola berada di tangan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah.
Retakan itu mungkin hanya retakan dinding. Tetapi jika diabaikan tanpa pemeriksaan, retakan tersebut dapat berubah menjadi retakan kepercayaan publik.
Pemerintah perlu menjawabnya dengan audit teknis yang transparan, tindakan cepat, serta kepastian keselamatan bagi pasien dan tenaga kesehatan.
Jangan sampai fasilitas kesehatan yang dibangun untuk menyelamatkan masyarakat justru membuat masyarakat bertanya-tanya tentang keselamatan mereka sendiri.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah maupun instansi teknis terkait mengenai penyebab keretakan, hasil pemeriksaan bangunan, serta langkah penanganan yang akan dilakukan.



