Close Menu
INFO GLOBAL NEWSINFO GLOBAL NEWS
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOROTAN
  • KESEHATAN
    • OTOMOTIVE
  • POLRI
Jasa Buat Legalitas
Arsip
  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • November 2022
  • Maret 2022
  • Maret 2021
  • Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Technology
  • Gaming
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
INFO GLOBAL NEWSINFO GLOBAL NEWS
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOROTAN
  • KESEHATAN
    • OTOMOTIVE
  • POLRI
Subscribe
INFO GLOBAL NEWSINFO GLOBAL NEWS
  • BERITA
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
  • SOROTAN
  • KESEHATAN
  • POLRI
Beranda » Tipu Korban Hingga Ratusan Juta, Polres Sidrap Tangkap Pelaku Sobis di Balikpapan
KRIMINAL

Tipu Korban Hingga Ratusan Juta, Polres Sidrap Tangkap Pelaku Sobis di Balikpapan

IchiroBy IchiroOktober 7, 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Share WhatsApp Facebook Twitter Telegram
Share
Facebook WhatsApp Telegram Twitter

SIDRAP — infoglobalnews.id | Janji manis berujung petaka. Polres Sidrap mengungkap kasus penipuan online dengan modus asmara yang menjerat sedikitnya 11 korban.

Para korban dijanjikan akan dilamar dan dinikahi oleh pelaku yang berkenalan melalui media sosial.

Kasus tersebut disampaikan Kapolres Sidrap AKBP Indra Waspada Yudha melalui Wakapolres Sidrap Sumardi, Selasa, 6 Oktober 2026.

Dalam pengungkapan ini, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka yang diduga memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksi penipuan.

Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Welfrick K. Ambarita menjelaskan, tersangka utama lelaki berinisial AR (32) dan kurir perempuan RN (39) menjalankan aksinya dengan menggunakan sejumlah akun media sosial dengan identitas berbeda.

Pelaku bahkan menggunakan foto profil yang menyerupai anggota kepolisian dan pelaut untuk meyakinkan calon korbannya.

Setelah menjalin komunikasi dan membangun hubungan melalui media sosial, tersangka kemudian menjanjikan akan datang melamar korban.

Untuk meyakinkan korban, pelaku mengaku akan memberikan mahar berupa perhiasan emas.

BACA:  Dugaan Korupsi Rp. 100 Miliyar Smart Board dan Meubilair, PERMAK Desak Kajatisu Turun Tangan

Modus tersebut kemudian berkembang dengan meminta korban menyerahkan perhiasan emas yang dimilikinya.

Korban diyakinkan bahwa perhiasan tersebut akan diganti dengan perhiasan emas yang lebih baik atau satu set perhiasan sebagai bagian dari mahar pernikahan.

“Modusnya hampir sama terhadap seluruh korban. Tersangka berkenalan melalui media sosial, kemudian menjanjikan akan melamar korban. Setelah itu, korban diminta menyerahkan perhiasan emas,” jelas AKP Welfrick.

Untuk mengambil perhiasan korban, tersangka menggunakan seorang kurir. Perhiasan emas yang diterima kurir kemudian dijual ke pasar dan hasil penjualannya dikirimkan kepada tersangka utama.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan sedikitnya 11 laporan polisi dengan pola penipuan yang serupa.

Nilai kerugian masing-masing korban bervariasi, mulai sekitar Rp16 juta hingga Rp70 juta. Jika ditotal, kerugian para korban diperkirakan mencapai hampir Rp450 juta.

Tersangka utama AR berhasil ditangkap polisi di Balikpapan, Kalimantan Timur. Sementara seorang tersangka lainnya yang berperan sebagai kurir turut diamankan karena diduga membantu menerima dan menjual perhiasan emas milik korban.

BACA:  Vonis 10 Tahun dan UP 797 M, Akuang Tak Ditahan Hakim, Koperasi STM Diduga Masih Panen Sawit di Hutan Negara, Kastel Langkat : Dititip ke BKSDA

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor, telepon seluler milik tersangka, sejumlah uang, serta berbagai perhiasan emas berupa cincin model kristal, kalung, liontin dan perhiasan lainnya.

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa sekitar 25 saksi, termasuk saksi ahli terkait tindak pidana yang berkaitan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kasus tersebut kini telah memasuki tahap P21 untuk tersangka yang berperan sebagai kurir. Sementara proses hukum terhadap tersangka utama terus dilakukan sesuai hasil penyidikan.

Polisi menyebut tersangka utama diketahui memiliki sejumlah identitas dan menggunakan akun media sosial dengan nama yang berbeda-beda untuk mendekati korban.

Para korban sendiri sebelumnya tidak saling mengenal, namun setelah kasus terungkap diketahui mengalami modus penipuan yang hampir sama.

BACA:  Arini dan Erika Br Siringoringo Diamankan Imigrasi Saat Hendak Kabur Keluar Negeri

Atas perbuatannya, para tersangka terancam dijerat dengan ketentuan pidana dalam UU ITE dan pasal pidana terkait penipuan.

Ancaman hukuman dalam perkara tersebut dapat mencapai enam tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar, sesuai pasal yang diterapkan penyidik.

Polres Sidrap juga mengingatkan masyarakat, khususnya pengguna media sosial, agar tidak mudah percaya terhadap orang yang baru dikenal melalui internet, terlebih ketika mulai meminta uang maupun barang berharga dengan alasan hubungan asmara atau rencana pernikahan.

Polisi tidak menutup kemungkinan jumlah korban masih bertambah. Masyarakat yang merasa pernah mengalami modus serupa diminta segera melapor kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti.

“Kalau masih ada masyarakat yang merasa menjadi korban dengan modus yang sama, kami mengimbau segera melapor. Ini penting agar seluruh rangkaian perbuatan tersangka dapat diungkap secara menyeluruh,” tegasnya.

Humas Polres Sidrap 

Agus Jarre 

Views: 145
Polres Sidrap
Share. WhatsApp Facebook Twitter Telegram
Previous ArticleMelihat Aktivitas Dapur SPPG Padaidi Pinrang, Ribuan Porsi Makanan Disiapkan Setiap Produksi
Next Article SPPG Pangale Pangale 2 Salurkan Makan Bergizi Gratis, PM KB Arif Nusantara Jadi Penerima Manfaat
Ichiro
  • Website

Berita Terkait:

KRIMINAL

Polda Sulsel Ungkap Kasus Penipuan Online Bermodus Phishing

Oktober 12, 2026
KRIMINAL

Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

September 14, 2026
KRIMINAL

Konferensi Pers Polda Sulsel Ungkap 11 Modus Tindak Pidana Siber, 22 Tersangka Diamankan

September 7, 2026
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

HUT RI KE 81
PASANG IKLAN
Iklan
Top Posts

Kasus Mandek di Benteng Malewang, Muncul Dugaan Kongkalikong antara Pelaku, Oknum Aparat, dan Pemerintah Desa

April 15, 2026259 Views

BANTAHAN TEGAS ATAS PEMBERITAAN DUGAAN PENIKAMAN KADES BENTENG MALEWANG

Mei 5, 2026460 Views

Najwa Salsabila Agussalim Bersinar di Grand Final Top Model Remaja Takalar

Februari 10, 202625 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
About
About
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • BERITA
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • PERISTIWA
    • HUKUM
    • KRIMINAL
  • SOROTAN
  • KESEHATAN
    • OTOMOTIVE
  • POLRI
What's Hot

Kumpul Bersama Masyarakat di Kabupaten Gowa, Kapolda Sulsel Ajak Warga Berperan Aktif Jaga Kamtibmas

Oktober 28, 2026

Gagal Berangkat ke Tanah Suci, Warga Mamuju Tengah Klaim Rugi Rp79,59 Juta

Oktober 28, 2026

Polda Sulsel Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kobarkan Semangat Patriotisme dan Kepedulian untuk Bangsa

Oktober 28, 2026
HUT RI KE 81
Jasa Buat Legalitas
Most Popular

Kasus Mandek di Benteng Malewang, Muncul Dugaan Kongkalikong antara Pelaku, Oknum Aparat, dan Pemerintah Desa

April 15, 2026259 Views

BANTAHAN TEGAS ATAS PEMBERITAAN DUGAAN PENIKAMAN KADES BENTENG MALEWANG

Mei 5, 2026460 Views

Najwa Salsabila Agussalim Bersinar di Grand Final Top Model Remaja Takalar

Februari 10, 202625 Views
Our Picks

Kumpul Bersama Masyarakat di Kabupaten Gowa, Kapolda Sulsel Ajak Warga Berperan Aktif Jaga Kamtibmas

Oktober 28, 2026

Gagal Berangkat ke Tanah Suci, Warga Mamuju Tengah Klaim Rugi Rp79,59 Juta

Oktober 28, 2026

Polda Sulsel Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kobarkan Semangat Patriotisme dan Kepedulian untuk Bangsa

Oktober 28, 2026
INFO GLOBAL NEWS
chrome_D4lhlhpDrK
Morning stroll
First Bristol, Bath & the West 33110 (SK19 EOX)
IMG_6812.jpg
E-2026-10-28-1610_f
ha_2026-10-28-1610
Diving Boat
261025-ZE-09570
Red, gold, and green
Borders Buses Alexander Dennis Enviro 200 MMC SN69ZNH 11917
Logo des Aurora-Mühlengebäudes in Köln-Deutz am Rhein

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

INFO GLOBAL NEWS
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube WhatsApp TikTok Telegram
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
© 2026 INFO GLOBAL NEWS. Designed by Asnur.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.